Pengacara Hotma Sitompul melipat tangannya saat berada diruang tunggu KPK (1/8). TEMPO/Dhemas Reviyanto
TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Hotma Sitompoel dicecar 15 pertanyaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus dugaan suap di lingkungan Mahkamah Agung. Dalam pemeriksaan, Hotma ditanyai soal hubungannya dengan staf MA, Djodi Supratman. "(Ditanya) apakah kenal Djodi Supratman? Saya jawab, saya tak kenal," kata Hotma di gedung KPK, Rabu, 4 September 2013.
Hotma juga membantah bahwa keponakannya, Mario Cornelio Bernardo, terlibat pengurusan perkara di MA. Sementara untuk dugaan suap yang dilakukan Mario, kata dia, harus dibuktikan di pengadilan.
KPK menangkap Djodi Supratman, staf Badan Pendidikan dan Pelatihan di Mahkamah Agung, ketika sedang naik ojek di dekat Monumen Nasional pada akhir Juli lalu. Ia ditangkap ketika sedang membawa uang sebesar Rp 77 juta. Uang tersebut diduga berasal dari Mario, pengacara di kantor Hotma Sitompoel, untuk pengurusan perkara kasasi kasus penipuan yang melibatkan Hutomo Ongowarsito.
Hari ini KPK juga memanggil hakim agung Andi Abu Ayyub Saleh, yang merupakan anggota majelis hakim perkara Hutomo. Hotma membantah dirinya dikonfrontasi dengan Ayyub. "Kenal saja tidak," ujar dia.