TEMPO.CO, Jakarta - Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat akan memanggil Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso pada 17 September mendatang. Pemanggilan ini berkaitan dengan kunjungan Priyo ke penjara Sukamiskin, Bandung, akhir Mei lalu.
"Selasa dua pekan lagi akan dipanggil," kata Ketua Badan Kehormatan DPR Trimedya Panjaitan di gedung parlemen Senayan, Rabu, 4 September 2013.
Akhir Mei lalu, Priyo ketahuan mengunjungi penjara Sukamiskin, Bandung, untuk menemui terpidana kasus korupsi Al-Quran dan rekannya sesama politikus Golkar, Fahd El Fouz. Dalam kasus ini, Priyo juga sempat disebut menerima aliran dana.
Dalam sebuah catatan tangan Fahd yang dibuka dalam persidangan, nama Priyo yang ditulis dengan inisial PBS dituliskan menerima fee sebesar 1 persen dari proyek itu. Diduga, Priyo melobi Fahd agar tak ikut terjeblos ke dalam penjara. Namun, Priyo menampik tudingan itu.
Trimedya mengatakan, pemanggilan politikus Golkar itu untuk mengklarifikasi kunjungannya ke Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin tersebut. Trimedya memaklumi kedatangan Priyo ke LP terkait posisinya sebagai Wakil Ketua DPR yang membidangi Komisi Hukum.
"Masalahnya, dia hadir menemui tersangka yang menyebutkan namanya," kata Trimedya. "Dia (Priyo) akan dimintai keterangan soal itu."
Gus Muhaimin: MKD Dapat Tanggalkan Hak Imunitas Anggota Parlemen
14 Desember 2021
Gus Muhaimin: MKD Dapat Tanggalkan Hak Imunitas Anggota Parlemen
Sebuah lembaga kontrol dalam institusi apapun termasuk politik, penting dimiliki untuk menghindari kekuasaan yang absolut pada seseorang atau institusi tertentu