TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum berencana mengganti bahan dasar kotak suara dari alumunium ke bahan plastik dan kardus untuk menghemat anggaran logistik. "Jadi kami, KPU provinsi dan kabupaten-kota, mendata berapa yang masih atau tidak bisa lagi dipakai. Kekurangannya kami produksi. Tapi enggak pakai alumunium, pakai plastik atau kardus," kata anggota KPU Arief Budiman, Selasa, 3 September 2013.
Kardus yang dipakai bersifat anti air. "Jadi kalau dipakai di wilayah tertentu, kepulauan, kami distribusikan ke sana, enggak rusak," kata Arief.
Arief mengatakan, harga plastik dan kardus lebih murah dan bisa disimpan dalam waktu yang tak lama. Selama ini biaya penyimpanan juga cukup mahal. "Contoh di Surabaya, setiap tahun sewa gudang naik Rp 100 jutaan," katanya. Untuk penghematan, semua bahan logistik yang masih bisa dipakai akan difungsikan lagi.
Menurut Arief, biaya logistik mencapai Rp 1,61 triliun atau menyedot 23-24 persen dari total anggaran pemilu tahun ini yang mencapai Rp 7 triliun. Adapun tahun depan, pos anggaran logistik tidak berubah secara prosentase, namun dari segi besarannya bakal naik dua kali lipat, karena anggaran pemilu menjadi Rp 14,4 triliun.
Catatan Perolehan Suara Peserta Pemilu Pasca Reformasi, Siapa Jawaranya?
19 Februari 2024
Catatan Perolehan Suara Peserta Pemilu Pasca Reformasi, Siapa Jawaranya?
Pelaksanaan pemilu dalam era reformasi telah dilakukan enam kali, yaitu Pemilu 1999, Pemilu 2004, Pemilu 2009, Pemilu 2014, Pemilu 2019 dan Pemilu 2024.