Dua Utusan KY Pantau Sidang Djoko Susilo

Reporter

Selasa, 3 September 2013 13:16 WIB

Ketua Komisi Yudisial yang baru Suparman Marzuki. TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Yudisal Suparman Marzuki mengatakan lembaganya akan menurunkan tim yang terdiri dari dua orang untuk memantau sidang putusan perkara dugaan korupsi dan pencucian uang proyek simulator mengemudi dengan terdakwa Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo.

Suparman menjelaskan, lembaganya sudah memantau dari awal persidangan Djoko Susilo. Sejauh ini, dia menjelaskan, Komisi Yudisial menilai persidangan sudah berjalan dengan baik. Namun, ia membenarkan ada beberapa laporan dalam sidang sebelumnya yang menyatakan bahwa hakim bertindak tidak imparsial.

Dia mengatakan imparsial adalah ketika suatu kekuasaan pengadilan tidak boleh dipengaruhi pihak luar. "Tapi, setelah kami beri peringatan ke hakimnya, hakim sudah memimpin persidangan dengan objektif," ujar Suparman ketika dihubungi, Selasa, 3 September 2013.

Suparman mengatakan dirinya percaya kepada majelis hakim bisa bertindak secara objektif terkait dengan kasus ini. Dirinya mengatakan tidak ingin mencampuri putusan hakim dalam kasus ini. Tugas Komisi Yudisial adalah memastikan persidangan berjalan dengan baik dan adil.

"Karena ini merupakan kasus krusial, maka putusan hakim merupakan upaya investasi hukum. Jangan sampai karena putusan ini, malah terjadi demoralisasi hukum. Kita semua tidak ingin hal tersebut terjadi," tutur Suparman.

Rencananya, sidang putusan akan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa, 3 September 2013. Dalam tuntutannya, jaksa KPK juga menilai Djoko terbukti melakukan tindak pidana pencucian uang untuk periode 2003-2010 dan 2010-2012.

Djoko dianggap terbukti menyamarkan hartanya yang diduga berasal dari hasil tindak pidana korupsi dalam bentuk investasi bisnis, kendaraan, dan tempat tinggal dengan mengatasnamakan para istri dan keluarganya.

Kepemilikan harta Djoko dianggap tidak sesuai dengan profilnya sebagai pejabat kepolisian. Untuk periode 2003-2010, Djoko memiliki total aset senilai Rp 54,6 miliar dan US$ 60 ribu. Padahal, total penghasilan yang diperolehnya sebagai pejabat Polri ketika itu hanya Rp 407 juta dan penghasilan lainnya sekitar Rp 1,2 miliar.

Dalam periode itu, Djoko pernah menjabat sebagai Kapolres Bekasi, Kapolres Metro Jakarta Utara, Dirlantas Polda Metro Jaya, Wadirlantas Babinkam Polri, serta Dirlantas Babinkam Polri, dan Kakorlantas.

Kemudian dalam periode 2010-2012, penghasilan Djoko sebagai pejabat Polri hanya sekitar Rp 235,7 juta ditambah penghasilan lainnya senilai Rp 1,2 miliar. Namun, dalam periode tersebut Djoko membeli aset sekitar Rp 63,7 miliar. Dalam periode ini, Djoko menjabat sebagai Dirlantas Babinkam Polri, Kakorlantas, dan Gubernur Akpol.

Sementara terkait dengan pengadaan simulator untuk ujian SIM, Djoko dianggap terbukti melakukan tindak pidana korupsi dengan menyalahgunakan kewenangannya untuk menguntungkan diri sendiri, pihak lain, atau suatu korporasi. Dia dianggap terbukti menunjuk PT Citra Mandiri Metalindo Abadi sebagai pelaksana proyek simulator SIM dan menggelembungkan harga alat simulator SIM. Dari perbuatannya ini, Djoko memperoleh keuntungan Rp 32 miliar.

Jaksa KPK menuntut Djoko dijatuhi hukuman 18 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 1 tahun kurungan. Djoko juga dituntut membayar uang pengganti kerugian negara sebesar keuntungan yang diperolehnya dari proyek simulator SIM, yakni Rp 32 miliar. Selain menuntut hukuman pidana, jaksa KPK meminta agar dalam putusannya majelis hakim Tipikor menambah hukuman berupa pencabutan hak politik Djoko untuk memilih atau dipilih pada jabatan publik.

GALVAN YUDISTIRA

Topik terhangat:
Jalan Soeharto | Siapa Sengman | Polwan Jelita | Lurah Lenteng Agung | Rupiah Loyo

Terpopuler
Sengman Pernah Hadir ke Wisuda Anak SBY?
Ahok Datangi Paripurna, Fraksi PPP Walk Out

Pedagang Ucapkan Terima Kasih kepada Jokowi

Luthfi Tutupi Sosok Bunda Putri ke Pengacaranya

Arsenal Akhirnya Dapatkan Mesut Ozil

Berita terkait

Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

23 hari lalu

Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

Mantan Kakorlantas Polri Djoko Susilo mendapat remisi lebaran di Lapas Sukamiskin. Berikut kilas balik kasus korupsi pengadaan simulator SIM Rp 196 M

Baca Selengkapnya

240 Narapidana Korupsi di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Idul Fitri 2024, Ada Setya Novanto hingga Eks Kakorlantas Djoko Susilo

25 hari lalu

240 Narapidana Korupsi di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Idul Fitri 2024, Ada Setya Novanto hingga Eks Kakorlantas Djoko Susilo

Kalapas memastikan, tidak ada narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin yang langsung bebas atau mendapatkan remisi khusus II.

Baca Selengkapnya

Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

19 Juni 2023

Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

Lukas Enembe seharusnya menjalani sidang pertama pada Senin, 12 Juni 2023. Namun ia sakit, lalu meminta hadir langsung di pengadilan.

Baca Selengkapnya

Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

12 Juni 2023

Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

Pengacara Lukas, Otto Cornelis Kaligis, mengatakan kliennya ingin masyarakat melihat bahwa Lukas Enembe memang betulan sakit.

Baca Selengkapnya

Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

2 Maret 2023

Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

Lima tersangka kasus korupsi impor garam segera akan menghadapi sidang. Penyerahan berkas tahap 2 telah dilaksanakan.

Baca Selengkapnya

Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

18 September 2022

Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

Surya Darmadi menyatakan dirinya seharusnya hanya mendapatkan sanksi administratif, bukan pidana.

Baca Selengkapnya

Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

22 April 2022

Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

Berharap Majelis Hakim tidak dapat diintervensi oleh pihak-pihak yang beritikad jahat

Baca Selengkapnya

KPK Terima Uang Pengganti Rp 88 M dari Terpidana Kasus Simulator SIM

18 Agustus 2021

KPK Terima Uang Pengganti Rp 88 M dari Terpidana Kasus Simulator SIM

KPK telah menerima aset dan uang pengganti dari terpidana Budi Susanto dalam perkara korupsi simulator SIM.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Cerita Awal Mula Mengungkap Kasus Korupsi Besar

22 Mei 2021

Novel Baswedan Cerita Awal Mula Mengungkap Kasus Korupsi Besar

Penyidik senior KPK Novel Baswedan tak setuju disebut kerap menangani kasus korupsi besar. Ia terkadang hanya menangani kasus biasa.

Baca Selengkapnya

KPK Pastikan Akan Jalani Putusan Mahkamah Agung Soal PK Djoko Susilo

9 Mei 2021

KPK Pastikan Akan Jalani Putusan Mahkamah Agung Soal PK Djoko Susilo

KPK akan meminta salinan dan menjalani putusan Mahkamah Agung soal peninjauan kembali yang diajukan terpidana kasus korupsi Djoko Susilo.

Baca Selengkapnya