Ditanya, Satpam Rumah Rudi Samarkan Namanya

Reporter

Senin, 2 September 2013 16:41 WIB

Rudi Rubiandini digiring menuju mobil tahanan seusai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, (14/8). KPK akhirnya menetapkan Rudi menjadi tersangka penerima suap. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Dua petugas keamanan yang berjaga di rumah mantan Kepala Satuan Kepala Satuan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini, yaitu Subagio Wibowo dan Joko Supriono, kabur seusai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa, 2 September 2013. Ditanya wartawan di gedung KPK, mereka lari.

"Bukan. Bukan saya. Saya tak tahu," kata Subagio, sambil menghindari wartawan. Subagio kepada wartawan mengaku bernama Asep. Dia juga mengaku tak tahu kasus suap yang membelit bosnya. Subagio kemudian pulang mengenakan sepeda motor Honda Vario B-3335-NKY.

Sedangkan di saat yang bersamaan, Joko Supriono, juga ingin cepat-cepat pergi dari kompleks gedung KPK. Dia mengaku bernama Rio, dan mengatakan tak tahu menahu soal duit suap. "Saya tak tahu apa-apa," ujar dia. Joko kemudian pergi mengenakan Honda Karisma hitam B-3347-ED. Baik Joko maupun Subagio, sama-sama mengaku tak tahu soal kasus yang membelit Rudi.

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi Priharsa Nugaraha mengatakan lembaganya memanggil dua petugas satpam itu terkait kasus dugaan suap Rudi Rubiandini. Selain dua satpam itu, masih ada Asep Toni, sopir Rudi, yang masih diperiksa KPK. Ketiga orang itu masih berstatus sebagai saksi, yaitu Asep Toni, Subagio Wibowo, dan Joko Supriono. "AT, SW, dan JS, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RR," kata Priharsa, Senin, 2 September 2013

Asep Toni adalah sopir Rudi Rubiandini. Dia sempat dicokok KPK pada saat penyidik KPK melakukan operasi tangkap tangan pada 13 Agustus 2013. Asep adalah orang yang mengantarkan Deviardi, pelatih golf Rudi, usai Deviardi mengantarkan uang yang diduga uang suap.

Sedangkan Subagio dan Joko adalah petugas satuan pengamanan di Kementerian Energi. Mereka berjaga di rumah Rudi dan ikut dicokok saat operasi.

Kasus suap SKK Migas sudah menjerat tiga orang menjadi tersangka. Ketiganya adalah bekas Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini, petinggi Kernel Oil Pte Ltd Indonesia Simon Gunawan, dan pelatih golf Deviardi (Ardi). Duit suap US$ 700 ribu diduga untuk memenang tender kondensat di SKK Migas. (Baca: KPK Akui Selidiki Kasus Lain di SKK Migas)

MUHAMAD RIZKI | TRI SUHARMAN


Berita Lainnya:
Medan Merdeka Timur Mending Jadi Jalan Si Pitung

Jalan Sarwo Edi, Soeharto dan Gus Dur
DPR: Jalan Medan Merdeka Tak Usah Diganti
Politikus PDIP Tak Keberatan Ada Jalan Soeharto
Rencana Soeharto Jadi Nama Jalan Ditentang

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

2 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

2 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

2 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

3 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya