Bentrokan di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau (11/4). ANTARA/Ibor
TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Frans Lebu Raya meminta warga Sumba Barat Daya (SBD) untuk menerima putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menetapkan bupati dan wakil bupati terpilih.
Bentrokan antarpendukung pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sumba Barat Daya pecah pada 30 Agustus 2013, antara pendukung pasangan Markus Dairo Talu-Ndara Tanggu Kaha dan Kornelis Kodi Mete-Daud Lende Umbu Moto.
Komisi Pemilihan Umum setempat menetapkan pasangan Markus Dairo Talu-Ndara Tanggu Kaha sebagai pemenang. Ini kemudian digugat ke MK oleh Kornelis Kodi Mete-Daud Lende Umbu Moto. Namun, gugatan itu ditolak MK.
Dia mengatakan telah berkoordinasi dengan aparat untuk mengamankan bentrokan antarpendukung pasangan calon bupati dan wakil bupati itu. Frans juga meminta pendukung kedua pasangan calon untuk duduk bersama menyelesaikan masalah itu.
Ketua Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan NTT ini mengaku telah mengimbau pasangan Kornelis Kodi Mete-Daud Lende Umbu Moto, yang diusung PDIP, untuk menenangkan massa pendukungnya dan menerima putusan MK tersebut. "Sebagai Ketua PDIP NTT, saya sudah minta Kornelis untuk tenangkan massa pendukungnya," kata Frans.