TEMPO Interaktif, Jakarta: Jaksa Penuntut Umum kembali menuntut terdakwa pembobol BNI cabang Kebayoran Baru dengan pidana penjara selama 20 tahun. Kali ini tuntutan diberikan kepada Rudi Sutopo atas kasus pendiskontoan 11 L/C fiktif senilai 9,3 juta dolar Amerika. Tuntutan dibacakan ketua tim jaksa Syaiful Tahir dalam sidang yang digelar Rabu (10/11), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam tuntutan jaksa, Rudi dinyatakan terbukti bersalah melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri dan orang lain dengan cara merugikan negara sebagaimana dalam dakwaan kesatu. Rudi dituduh telah merugikan negara dalam hal ini BNI sebesar US $ 5 juta, karena dana BNI yang tidak dapat dikembalikan setelah jatuh tempo. Sisa dana BNI yang tidak dapat dikembalikan tersebut oleh PT Mahesa dilakukan pembayarannya dengan cara melakukan anjak piutang dengan PT Aditya Pratama, sebuah perusahaan multi finance. Namun ternyata dana PT Aditya tersebut berasal dari Gramarindo, grup milik Maria Pauline yang juga didapat dari pendiskontoan L/C fiktif. ?Memang kewajiban PT Mahesa telah selesai, tetapi negara dalam hal ini BNI tetap menderita kerugian karena dana yang digunakan dalam anjak piutang belum kembali,? kata Syaiful. Rudi Sutopo dalam dakwaan dan tuntutan jaksa dinyatakan sebagai komisaris PT Mahesa Karya Muda Mandiri. Rudi menyetujui dan menandatangani 11 L/C dengan menyertakan dokumen-dokumen fiktif. Kesebelas L/C ini diajukan oleh Direktur Utama PT Mahesa Harris Is Artono, untuk membiayai proyek pengadaan 270.000 ton batu bara. Namun proyek yang dilakuakn bekerjasama dengan PT Truba tersebut akhirnya tidak berjalan dengan alasan overstock.Kuasa Hukum Rudi, Berlin Pandiangan menyatakan bahwa tuntutan jaksa tidak fair. Sebab menurutnya Rudi bukanlah komisaris dan tidak pernah mengajukan L/C. Yang mengajukan L/C sendiri adalah Harris Is Artono. ?Kalau pun tidak ada ekspor tidak ada hubungannya dengan Rudi, karena dia hanya pembeli L/C,? katanya.Khairunnisa-Tempo
Promo Spesial Harbolnas 12.12 untuk Pengguna Kartu BNI
12 Desember 2023
Promo Spesial Harbolnas 12.12 untuk Pengguna Kartu BNI
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) menggelar promo menarik pada Hari Belanja Online Nasional atau Harbolnas 12.12 yang jatuh pada hari ini, Selasa, 12 Desember 2023.
BNI Siapkan Dana Tunai Rp22,02 Triliun untuk Kebutuhan Natal dan Tahun Baru
9 Desember 2023
BNI Siapkan Dana Tunai Rp22,02 Triliun untuk Kebutuhan Natal dan Tahun Baru
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI menyatakan siap mencukupi kebutuhan transaksi masyarakat selama periode Hari Raya Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.