KPK Diakui Berhasil Memerangi Korupsi

Reporter

Minggu, 1 September 2013 05:18 WIB

ANTARA/Reno Esnir

TEMPO.CO, Manila- Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) didapuk penghargaan Ramon Magsaysay Award 2013, Sabtu, 31 Agustus 2013. Dalam situs resminya, Ramon Magsaysay Award Foundation (RMAF) menilai KPK sebagai lembaga antikorupsi yang independen. "Mereka berhasil memerangi korupsi di Indonesia," tulis situs tersebut.

Pihak RMAF juga menilai KPK telah memiliki rekam jejak yang impresif dalam pemberantasan korupsi. Sejak 2003-2012, KPK telah menangani 332 kasus yang melibatkan pejabat tinggi dan penyelenggara negara. Sebanyak 169 di antaranya sudah disidangkan dan 100 persen diputus bersalah oleh pengadilan.

Sejak pertama kali berdiri pada tahun 2004 hingga 2013 ini, KPK telah mengembalikan kekayaan negara senilai Rp 805,6 miliar. Hal yang tidak kalah penting, yakni program pencegahan korupsi bernama Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN). Program ini dinilai efektif dalam memajukan transparansi dan akuntabilitas kekayaan para pejabat negara. RMAF juga menilai progam-progam lainnya, seperti pengendalian gratifikasi, kajian sistem untuk menutup potensi korupsi dalam birokrasi, pendidikan antikorupsi pada setiap jenjang pendidikan, serta kampanye antikorupsi yang kreatif dan inovatif, sebagai progam memerangi korupsi yang efektif.

Maria Lourdes menyerahkan penghargaan tersebut kepada KPK di Cultural Center of the Philippines, Manila, Filipina, bersama empat penerima penghargaan lainnya yang berasal dari Afghanistan, Myanmar, Nepal, dan Filipina.

Penghargaan Ramon Magsaysay pada mulanya diambil dari nama mantan Presiden Filipina. Pemberian penghargaan ini bertujuan menyebarluaskan keteladanan integritas Ramon Magsaysay dalam menjalankan pemerintahan dan kegigihannya dalam memberikan pelayanan umum di lingkungan masyarakat yang demokratis.

Ramon Magsaysay Award diberikan kali pertama pada 1958. Hingga 2008, penghargaan yang juga biasa disebut sebagai Nobel Asia ini diberikan kepada individu dan organisasi dalam enam kategori, yaitu government service, public service, community leadership, journalis, literature and creative communication arts, peace and international understanding, dan emergent leadership.

Mereka yang menerima penghargaan ini adalah individu dan organisasi yang luar biasa. Mereka dianggap telah menyebarluaskan integritasnya dan mendorong lingkungan masyarakat yang demokratis. Para penerima penghargaan ini juga dinilai berperan aktif dalam memberikan solusi yang berkelanjutan atas permasalahan sosial yang mengakar di negaranya masing-masing.

AMRI MAHBUB

Terhangat:
EDSUS Polwan Jelita | Rupiah Loyo | Konvensi Demokrat | Suap SKK Migas

Berita populer:

Anggota FBR Ditembak Pria Tidak Dikenal

Sekjen ESDM Dicegah, KPK Serius Usut Jero Wacik

Jokowi: Lurah Susan Tak akan Dipindahkan

Agnes Monica: Indonesia Enggak Primitif

Berita terkait

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

2 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

4 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

4 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

5 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

8 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

11 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

13 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

19 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

1 hari lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya