Garis polisi terpasang di depan kantor kelurahan yang rusak diamuk oleh massa saat pilkada di Kelurahan Mayangan, Probolinggo, (31/08). TEMPO/Fully Syafi
TEMPO.CO, Probolinggo - Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Inspektur Jenderal Unggung Cahyono mengatakan, polisi telah mengamankan dua orang dalam insiden perusakan di Kota Probolinggo, Jumat malam, 31 Agustus 2013. Kedua pelaku diduga terlibat aksi perusakan pasca-pemilihan Wali Kota Probolinggo.
Menurut Unggung, dua orang yang diamankan itu berinisial N dan A. Kedua orang ini berperan dalam aksi pelemparan dan diketahui membawa bensin. "Kami akan terus kembangkan kasus ini," katanya. Unggung juga mengatakan, polisi juga berupaya untuk mengungkap otak aksi pelemparan dan perusakan. Aksi anarkis, ungkap dia, sudah dalam tingkatan fase lima, sehingga polisi harus mengambil tindakan seperti menembakkan gas air mata.
Ratusan orang melakukan aksi perusakan terhadap Kantor Kelurahan Mayangan, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo, Jumat malam. Sebuah mobil milik kepolisian ludes dibakar massa yang menuntut pencoblosan ulang di beberapa TPS di Kelurahan Mayangan. Pantauan Tempo di Jalan Hiu, tempat terjadinya kericuhan, Sabtu pagi, 31 Agustus 2013, pecahan bata dan batu masih tampak berserakan di sepanjang jalan di sekitar lokasi. Kaca mobil pecah juga tampak berserakan.
Ratusan aparat kepolisian dan tentara terlihat berjaga-jaga di sekitar lokasi serta beberapa tempat lainnya. Sejumlah aparat berseragam doreng ditumpuk di depan Kelurahan Mayangan. Sejumlah polisi juga disiagakan di sekitar kantor kelurahan.