Agus Dibidik, Peran Anggota DPR Disembunyikan

Reporter

Jumat, 30 Agustus 2013 06:54 WIB

Agus Martowardojo. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Laporan audit investigasi tahap II proyek Hambalang yang diserahkan Badan Pemeriksa Keuangan kepada Dewan Perwakilan Rakyat menyebutkan dugaan penyalahgunaan wewenang proses anggaran oleh Agus Martowardojo--kala itu Menteri Keuangan--dan wakilnya, Anny Ratnawati. Tapi laporan itu tidak menyebutkan 15 anggota Komisi Olahraga DPR yang, dari hasil audit, diduga terlibat dalam proses penyimpangan penganggaran Kementerian pada 2010 dan 2011 itu.

Peran ke-15 nama itu disebutkan dalam draf audit BPK. Namun, dalam audit finalnya, ke-15 nama dan proses penganggarannya raib. Adapun Agus dan Anny disebut BPK berperan menyetujui revisi rencana kerja anggaran Kementerian Pemuda dan Olahraga yang telah melewati batas waktu pengajuan. ”ADWM (Agus Martowardojo) memberikan disposisi ‘selesaikan’ yang diartikan sebagai persetujuan atas usulan revisi Kemenpora, walaupun usulan telah melewati jangka waktu,” demikian laporan audit itu. ”AR (Anny Ratnawati) menetapkan revisi RKA-KL 2010. Penetapan itu didasari disposisi ‘selesaikan’ dari ADWM.”

Ahli hukum administrasi negara Riawan Tjandra mengatakan BPK seharusnya menyampaikan seluruh temuan substansialnya. "Kalau BPK tidak mencantumkan 15 nama anggota DPR dan proses penganggarannya, artinya mereka tidak melakukan analisis keuangan negara," kata dosen Universitas Atmajaya, Yogyakarta, itu kemarin. “Ini justru mereduksi substansi temuan BPK."

Ketua BPK Hadi Poernomo menolak berkomentar banyak. Dia mengatakan audit Hambalang yang resmi dari BPK terdiri atas 108 halaman dan diteken tiap halamannya oleh pimpinan. Ia membantah jika lembaganya dianggap diintervensi agar menghilangkan 15 nama anggota DPR. ”Saya pastikan lembaga yang saya pimpin independen,” ujar Hadi di kompleks kepresidenan kemarin.

Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan juga irit bicara. Menurut dia, jika 15 anggota DPR itu terbukti melakukan pelanggaran dalam proses anggaran, mereka diserahkan kepada penegak hukum.

Adapun Anny berkukuh proses persetujuan anggaran proyek Hambalang sesuai dengan prosedur. Menurut dia, persetujuan tahun jamak dalam proyek itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 tentang Keuangan Negara. ”Semuanya sesuai prosedur governance yang berlaku,” kata dia di kantornya kemarin. Sementara itu, Agus belum mau berkomentar. ”Saya belum baca audit tersebut,” kata dia dalam sebuah kesempatan.

| KHAIRUL ANAM | ANGGA SUKMA | SUNDARI | FAIZ N | MAYA N | SUKMA

DPR

Berita terkait

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

6 jam lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

2 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

2 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

2 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

3 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

4 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

4 hari lalu

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

PKS belum membuat keputusan resmi akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo atau menjadi oposisi.

Baca Selengkapnya

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

7 hari lalu

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

7 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya