TEMPO Interaktif, Malang: Ketua Umum PBNU, KH Hasyim Muzadi mengaku belum mengambil keputusan untuk kembali mencalonkan diri dalam Muktamar NU di Solo, 28 November mendatang. Hasyim beralasan, saat ini dirinya masih berkonsentrasi untuk mensukseskan Muktamar. "Belum saya putuskan untuk maju atau tidak. Saya sedang konsentrasi bagaimana Muktamar bisa sukses. Keputusan akan saya umumkan pada saat Muktamar," kata KH Hasyim kepada wartawan di rumahnya di Kompleks Pondok Pesantren Mahasiswa Al Hikam, Kota Malang, Selasa (9/11). Menurut Hasyim, semua pihak seharusnya bisa menahan diri hingga Muktamar berlangsung untuk tidak bicara soal pencalonan ketua umum. Karena mekanisme pencalonan akan diatur dalam Muktamar. "Saat Muktamar berlangsung orang bisa bilang mencalonkan figur tertentu, tapi jangan sekarang," ujarnya. Hasyim menjelaskan, tahapan dalam pemilihan pucuk pimpinan di PBNU adalah memilih Syuriah terlebih dahulu. Dalam proses pencalonan Syuriah PBNU itu, lanjutnya, maka calon harus memiliki kemampuan mendasar, antara lain mempunyai loyalitas, kapasitas, dan moralitas. "Biasanya, batasan pencalonan harus didukung minimal 60 cabang NU," tuturnya. Setelah Syuriah terpilih, maka Muktamirin akan memilih Tanfidziyah. Para calon Tanfidiyah yang terpilih harus mendapatkan rekomendasi dari Syuriah. Menurut Hasyim, rekomendasi ini merupakan bukti supremasi Syuriah di NU. Saat ini, ungkap Hasyim, ada orang-orang di sejumlah daerah yang menolak pencalonan dirinya. Hasyim menilai penolakan dirinya adalah bagian dari demokrasi. "Penggembosan terhadap diri saya itu bagian dari demokrasi," ungkap Pengasuh Pondok Pesantren Mahasiswa Al Hikam ini.Mengenai usulan pencalonan Abdurrahman Wahid sebagai Rois Syuriah atau Wakil Rois Syuriah, Hasyim mengatakan boleh saja, asalkan sesuai dengan persyaratan pencalonan yang sudah ditetapkan dalam AD/ART. Persyaratan tersebut antara lain calon sudah harus aktif di NU dalam batas waktu yang sudah ditentukan dan tidak dalam posisi rangkap jabatan sebagai pimpinan Partai Politik. Bibin Bintariadi - Tempo