KPK Diminta Jerat Rudi dengan Pasal Pencucian Uang

Reporter

Rabu, 28 Agustus 2013 05:24 WIB

Rudi Rubiandini. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta--Pakar Tindak Pidana Pencucian Uang Universitas Trisakti Yenti Ganarsih meminta Komisi Pemberantasan Korupsi untuk segera menerapkan pasal pencucian uang pada tersangka suap SKK Migas Rudi Rubiandini. Delik pencucian uang sangat mungkin diterapkan sejak Guru Besar Institut Teknologi Bandung itu tertangkap oleh KPK.

"Sejak awal sudah bisa diterapkan delik TPPU, apalagi sudah diketahui kalau sudah ada penyerahan uang tahap pertama pada bulan Ramadhan," ujar Yenti ketika dihubungi Tempo, Selasa, 27 Agustus 2013. KPK, kata Yenti, bisa menelusuri aliran uang itu ke pihak lain.

"Jangankan diberikan ke orang lain, disimpan sendiri dalam rekening pribadi pun bisa disebut sebagai money laundry," ujar Yenti. Dalam kasus Rudi, Yenti menilai KPK belum berani untuk segera menerapkan delik pencucian uang sejak awal perkara.

Padahal tindak korupsi yang dilakukan Rudi seudah jelas terlihat. "Kini ada mobil baru yang disita oleh KPK, harus dicari tahu kapan dibeli dan pakai uang dari mana, apakah betul dari uang hasil korupsi?," ujar Yenti.

Menurut Yenti, kuat indikasi Toyota Camry Hybrid yang disita KPK berkaitan dengan korupsi SKK Migas. "Begitu juga dengan emas yang ditemukan penyidik KPK," kata dia.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menyita sebuah mobil terkait Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini. Mobil sedan Toyota Camry Hybrid itu sudah disita sejak satu pekan sebelumnya.

"Ya, mobil Camry sudah ada di Kuningan," ujar Komisioner KPK Busyro Muqoddas melalui pesan singkat, Senin, 26 Agustus 2013. Mobil yang disita KPK itu belum memiliki plat nomor.

Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh Tempo, mobil itu baru hendak dikirim ke rumah Rudi di kawasan Jakarta Selatan dari dealer Auto2000 Cilandak. Plastik putih transparan terlihat masih menyelubungi jok mobil yang kini diparkir di bagian belakang Gedung KPK.

SUBKHAN

Terhangat:
Suap SKK Migas | Konvensi Partai Demokrat | Pilkada Jatim


Berita terkait:

Anggaran Operasional SKK Migas Bakal Masuk APBN

Komisi Energi Panggil Jero Wacik Hari Ini

Sekretaris SKK Migas Datangi KPK

Mobil Camry Terkait Rudi Disita Jumat Lalu

Berita terkait

Terpidana Kasus Suap SKK Migas Rudi Rubiandini Bebas Hari Ini

16 Februari 2020

Terpidana Kasus Suap SKK Migas Rudi Rubiandini Bebas Hari Ini

Majelis Hakim menilai Rudi Rubiandini secara sah dan meyakinkan menerima uang suap SKK Migas, gratifikasi, dan melakukan pencucian uang.

Baca Selengkapnya

Paspampres di Pengadilan Tipikor, Tanda JK Akan Datang  

14 Januari 2016

Paspampres di Pengadilan Tipikor, Tanda JK Akan Datang  

Seusai Kalla memberikan kesaksian, Jero Wacik akan bersaksi sebagai terdakwa.

Baca Selengkapnya

Jadi Saksi Jero Wacik, Jusuf Kalla Bicara Soal DOM

14 Januari 2016

Jadi Saksi Jero Wacik, Jusuf Kalla Bicara Soal DOM

Kalla rencananya akan menjelaskan asal-usul hingga penggunaan DOM.

Baca Selengkapnya

Pengacara: Wapres Kalla Jadi Saksi Jero Wacik Hari ini

14 Januari 2016

Pengacara: Wapres Kalla Jadi Saksi Jero Wacik Hari ini

Penasihat hukum Jero Wacik, Muhammad Iqbal, memastikan Wakil Presiden Jusuf Kalla datang ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi hari ini.

Baca Selengkapnya

Sidang Jero Wacik, Istri Batal Bersaksi karena Sakit  

26 November 2015

Sidang Jero Wacik, Istri Batal Bersaksi karena Sakit  

"Jaksa berencana memanggil istri saya, tapi dia berhalangan hadir karena sakit," kata Jero Wacik.

Baca Selengkapnya

Sidang Vonis, Waryono Karno: Sebenarnya yang Main Itu...

16 September 2015

Sidang Vonis, Waryono Karno: Sebenarnya yang Main Itu...

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menggelar sidang putusan bekas Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Waryono Karno.

Baca Selengkapnya

Jumat Besok, Polisi Limpahkan Berkas Kasus TPPI ke Kejaksaan  

20 Agustus 2015

Jumat Besok, Polisi Limpahkan Berkas Kasus TPPI ke Kejaksaan  

Berkas kasus TPPI dilimpahkan ke Kejaksaan tanpa mencantumkan nilai kerugian negara.

Baca Selengkapnya

Dituntut 11 Tahun Penjara, Begini Reaksi Sutan Bhatoegana

27 Juli 2015

Dituntut 11 Tahun Penjara, Begini Reaksi Sutan Bhatoegana

Sutan dinilai terbukti menerima suap ratusan ribu dolar.

Baca Selengkapnya

SUAP ESDM: Sutan Bhatoegana Dituntut 11 Tahun Bui

27 Juli 2015

SUAP ESDM: Sutan Bhatoegana Dituntut 11 Tahun Bui

Sutan dinilai terbukti menerima suap ratusan ribu dolar.

Baca Selengkapnya

Kasus TPPI, Bareskrim Periksa Honggo di Singapura

9 Juli 2015

Kasus TPPI, Bareskrim Periksa Honggo di Singapura

Honggo Wendratmo diperiksa Bareskrim Polri di Singapura lantaran sedang menjalani persiapan operasi bedah jantung.

Baca Selengkapnya