Pemerintah dan DPR Nilai Anggota BPK Baru Sah

Reporter

Editor

Senin, 8 November 2004 21:52 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Pemerintah, DPR dan BPK sepakat Keputusan Presiden tentang Pemberhentian anggota BPK periode 1999-2004 dan pengangkatan anggota yang baru, adalah sah. Mereka juga menilai keputusan itu tidak melanggar kewenangan Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Kesimpulan itu disampaikan dalam sidang dengar pendapat yang diadakan Mahkamah Konstitusi pada Senin (8/11) di Jakarta. DPD pada 4 November 2004 memang mengajukan permohonan putusan kepada MK. Mereka merasa kewenangannya diabaikan oleh Presiden Megawati yang mengangkat anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 19 Oktober, tanpa meminta pertimbangan DPD. Padahal menurut pasal 23 F UUD 1945 dijelaskan bahwa BPK dipilih oleh DPR dengan pertimbangan DPD dan diresmikan oleh presiden. Dalam dengar pendapat tersebut, pemerintah diwakili Menteri Sekretaris Negara Yusril Ihza Mahendra. Dia menegaskan bahwa pemilihan BPK tersebut sama sekali tidak melanggar kewenangan DPD. Menurutnya, pemilihan anggota BPK periode 2004-2009 tidak didasarkan pada Pasal 23F UUD 1945, tetapi didasarkan pada UU No 5 tahun 1973. Prosesnya sendiri dimulai pada awal tahun 2004 dimana saat itu DPD belum terbentuk. Utusan DPR yang hadir di MK, memaparkan kronologis pengangkatan anggota BPK yang baru. Menurut mereka, proses itu sudah dimulai sejak 9 September 2003 ketika diadakan rapat pimpinan dewan, fraksi dan komisi 9 yang membahas masalah akan berakhirnya masa jabatan angota BPK. Sementara itu Ketua BPK Satrio Budihardjo Joedono yang diberi kesempatan berbicara menjelaskan proses perekrutan dan keluarnya keputusan presiden sudah. ?Penggunaan UU Nomor 5 tahun 1973 itu benar. Jadi usulan yang disampaikan DPR kepada presiden sudah benar, sehingga keputusan presiden sudah sah,? kata Satrio. Di akhir sidang, MK memberi kesempatan DPD memperbaiki dan melengkapi permohonannya. Jimly Asshiddiqie, selaku ketua MK menjelaskan putusan sidang akan dibacakan pada Rabu(10/11). Indriani---Tempo

Berita terkait

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

7 jam lalu

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

Dalam sidang sengketa Pileg, PKB meminta KPU mengembalikan suara partainya yang telah dihilangkan.

Baca Selengkapnya

PPP Minta Dukungan PKB di Sidang Sengketa Pileg, Muhaimin Siapkan Ini

18 jam lalu

PPP Minta Dukungan PKB di Sidang Sengketa Pileg, Muhaimin Siapkan Ini

PPP menyatakan gugatan sengketa Pileg 2024 dilayangkan karena menilai ada kesalahan pencatatan suara di KPU.

Baca Selengkapnya

PPP Akui Rencana Pertemuan dengan Prabowo dalam Waktu Dekat

18 jam lalu

PPP Akui Rencana Pertemuan dengan Prabowo dalam Waktu Dekat

PPP mengkonfirmasi pihaknya akan menemui Prabowo Subianto usai pilpres 2024 selesai. Namun PPP menegaskan arah politiknya akan dibahas dalam Rapimnas.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

18 jam lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

20 jam lalu

Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

Manajemen BRIN angkat bicara soal adanya perintah pengosongan rumah dinas di Puspitek, Serpong, Tangerang Selatan.

Baca Selengkapnya

PPP Akan Bahas Arah Politik Pasca Pilpres 2024 dalam Rapimnas

20 jam lalu

PPP Akan Bahas Arah Politik Pasca Pilpres 2024 dalam Rapimnas

Pilpres 2024 baru saja selesai, PPP belum menentukan arah politiknya karena masih fokus untuk sengketa pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Bagaimana Peluang PPP Lolos ke Senayan Berbekal Gugatan ke MK?

20 jam lalu

Bagaimana Peluang PPP Lolos ke Senayan Berbekal Gugatan ke MK?

Pengamat politik menanggapi mengenai peluang PPP mendapatkan kursi DPR RI lewat permohonan sengketa pemilu ke MK.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

1 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya

Ketua MK Pertanyakan Perbedaan Tanda Tangan di Dokumen Pemohon Sengketa Pemilu

1 hari lalu

Ketua MK Pertanyakan Perbedaan Tanda Tangan di Dokumen Pemohon Sengketa Pemilu

Ketua MK Suhartoyo mengungkapkan ada tanda tangan berbeda dalam dokumen permohonan caln anggota DPD Riau.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

1 hari lalu

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

PKS belum membuat keputusan resmi akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo atau menjadi oposisi.

Baca Selengkapnya