Pemilik Organ Tubuh Binatang Langka dan Dilindungi Disidik

Reporter

Editor

Senin, 8 November 2004 13:10 WIB

TEMPO Interaktif, Bengkulu:Tiga Tersangka kasus kepemilikan beberapa jenis organ tubuh binatang langka dan dilindungi yang ditangkap pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu, Senin (25/10), kini diperiksa Penyidik Pegawai Negeri Sipil BKSDA. Ketiga tersangka yang terjaring dalam razia itu; Burhan, 40 tahun, salah seorang anggota PengurusDaerah Persatuan Menembak Indonesia (Pengda Perbakin)Bengkulu; M. Zen, 50 tahun dan Iwan 51 tahun, keduanya sehari-hari bekerja sebagai pengopset kulit binatang. "Jika hasil pemeriksaan terbukti bersalah,akan diserahkan kepada polisi," kata Agus Priambudi, Kepala BKSDA Bengkulu, kepada Tempo NewsRoom, Senin (8/11).Dari rumah Burhan, petugas BKSDA menemukan 12 potong kaki, 11 kg daging dan satu kantong plastik kulit Rusa.Dari tangan M. Zen petugas berhasil tim berhasilmenemukan satu set kulit beruang, 18 lembar kulitkucing hutan, tiga lembar kulit simpai, empat kulitbiawak dan tiga lembar kulit musang. Dari tangan Iwan, tim operasi mendapatkan satu set kulit beruang, 1 kepalabinatang jenis, satu kepala rusa dan dua ekor burungelang yang sudah diopset. Menurut Agus, semua jenis binatang langka dandilindungi yang ditangkap dan dibunuh tersebut didugadidapat dari kawasan hutan konservasi di kawasan Taman Nasional Kerinci Sebelat dan di kawasan Kabupaten Bengkulu Utara.BKSDA, menurut Agus, kini sedang mengawasi secara ketat terhadap kegiatan perburuan binatang langka ini. Karena dari hasil pantauan di kawasan hutan konservasi di daerah tersebut, sebelumnya terdapat sedikitnya 15 ekor Badak Sumatera, tapi kini hanya tinggal satu ekor. Dalam operasi itu BKSDA juga menemukan gudang tempat menyimpan gading gajah hasil buruan. "Kamimenerima informasi belum lama ini sedikitnya 100kilogram gading gajah dikeluarkan dari gudang tersebutuntuk dijual ke salah seorang penadah di luar daerahProvinsi Bengkulu,"kata Agus.Sampai sekarang belum diketahui pemilik gudang tersebut. BKSDA kini sedang menelusuri jaringan mafia pemburu gajah di daerah Bengkulu. Para tersangka dapat dijerat pasal 21 No. 5 tahun 1990,tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya, dengan ancaman penjara 10 tahun dan denda Rp 5 juta.BKSDA tak main-main, sebelumnya, bersama polisi menangkap tersangka pemilik satu set kulit Harimau Sumatera. Rabihil Kana, anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Utara dari Fraksi Golkar ditangkap saat membawa barang itu untuk dijualkepada penadah. Rabihil dijatuhi hukuman satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun dan denda Rp 2 juta.Syaipul Bakhori

Berita terkait

Lumba-lumba Air Tawar Sangat Langka Mati di Tempat Baru di Sungai Amazon

30 Oktober 2023

Lumba-lumba Air Tawar Sangat Langka Mati di Tempat Baru di Sungai Amazon

Lumba-lumba air tawar yang sangat langka mati di tempat baru di sepanjang Sungai Amazon.

Baca Selengkapnya

Polisi Buru Komunitas Pecinta Satwa Dalam Kasus Penjualan Hewan Langka di Bekasi

28 Januari 2021

Polisi Buru Komunitas Pecinta Satwa Dalam Kasus Penjualan Hewan Langka di Bekasi

Tersangka kasus penjualan hewan langka YI mengaku mendapatkan orangutan dari temannya di komunitas pecinta satwa di media sosial.

Baca Selengkapnya

Hewan Langka: Mirip Ikan, Ular Laut Ini Bernapas dari Dahi

26 September 2019

Hewan Langka: Mirip Ikan, Ular Laut Ini Bernapas dari Dahi

Keberadaan binatang langka atau unik, Hydrophis cyanocinctus, ular laut yang bernapas dari dahinya bernama, dipublikasikan oleh The Conversation.

Baca Selengkapnya

Kebun Binatang Gembira Loka Terima Bulus Jumbo Langka

7 Februari 2019

Kebun Binatang Gembira Loka Terima Bulus Jumbo Langka

Seekor bulus sepanjang 1 meter dititipkan dan dirawat di Kebun Binatang Gembira Loka, Yogyakarta.

Baca Selengkapnya

Anjingnya Mati, Wanita Ini Gugat Dokter Hewan Rp 1,3 Miliar

19 September 2018

Anjingnya Mati, Wanita Ini Gugat Dokter Hewan Rp 1,3 Miliar

Seorang wanita, Nadhila Utama, mengajukan gugatan perdata Rp 1,3 miliar terhadap dokter hewan ke Pengadilan Tangerang karena anak anjingnya mati.

Baca Selengkapnya

Kisah Harimau Sumatera yang Mati Dibunuh Warga Mandailing Natal

6 Maret 2018

Kisah Harimau Sumatera yang Mati Dibunuh Warga Mandailing Natal

Harimau Sumatera yang mati ditombak warga di Mandailling Natal ternyata sudah tak utuh lagi. Beberapa bagian tubuh Harimau Sumatera itu hilang.

Baca Selengkapnya

Diburu di Tasikmalaya, Aktivis Bebaskan Kukang Jawa Hasil Rehab

28 Januari 2018

Diburu di Tasikmalaya, Aktivis Bebaskan Kukang Jawa Hasil Rehab

Pada peringatan Hari Primata Indonesia, IAR akan melepasliarkan 15 ekor kukang jawa di Gunung Sawal, pada Selasa 30 Januari 2018.

Baca Selengkapnya

Nelayan Temukan Lumba-lumba Langka Berkepala Dua

7 Juli 2017

Nelayan Temukan Lumba-lumba Langka Berkepala Dua

Sekelompok nelayan menemukan bayi porpoise (mamalia mirip lumba-lumba) berkepala dua.

Baca Selengkapnya

Bayi Lutung Perak Ini Bakal Jadi Pusat Perhatian Baru di Ragunan

26 Juni 2017

Bayi Lutung Perak Ini Bakal Jadi Pusat Perhatian Baru di Ragunan

Bayi lutung perak berusia 1 bulan ini masih disusui induknya dan bakal berubah warna dalam setahun.

Baca Selengkapnya

30 Kukang Hasil Sitaan Dibebaskan di Gunung Ciremai

11 Mei 2017

30 Kukang Hasil Sitaan Dibebaskan di Gunung Ciremai

Sebanyak 30 kukang hasil sitaan dari pedagang online akhirnya dikembalikan ke alam liar BBKSDA wilayah Jawa Barat di Taman Nasional Gunung Ciremai.

Baca Selengkapnya