Enam Koruptor Telah Huni Sel Di Nusakambangan

Reporter

Editor

Minggu, 7 November 2004 02:30 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Enam narapidana (napi) korupsi masing-masing Pande Lubis, Lintong Siringoringo, Dedi Abdul Kadir, Pratomo, Duriani dan Syaiful Bahri Ismail, telah dimasukkan ke tiga LP di wilayah Nusakambangan yakni LP Kembang Kuning dan Permisan, Kamis pekan lalu Kepala Seksi Pembinaan LP Batu Indarto menyatakan, kondisi para napi terlihat segar pada Jumat pagi. "Hanya saja mereka kelelahan karena perjalanan jauh dari Cipinang ke Nusakambangan, Cilacap," katanya.Dia menyatakan hasil pemeriksaan kesehatan, kondisi kesehatan enam napi itu tidak kurang suatu apa. "Saya sudah ngobrol dengan mereka. Mereka sehat, tidak memiliki penyakit apapun," ujarnya. Para napi korupsi juga mendapatkan jatah makanseperti napi yang lain yakni tiga kali makan pada hari biasa. Selama Ramadan, mereka mendapat dua kali makan untuk sahur setiap buka puasa. Pande Lubis yang tadinya bakal ditempatkan di LP Batu karena alasan sudah tua dan gangguan kesehatan akhirnya tetap ditempatkan di LP Permisan, sebagaimana rencana awal. Pande Lubis yang mendapatkan vonis 4 tahun kini menghuni blok khusus di LP Permisan dengan Pratomo. Sedangkan di LP Batu dua koruptor masing-masing Dedi Abdul Kadir dan Duriani. Dua koruptor yang lain, Lintong Siringoringo dan Syaiful Bahri Ismail masuk LP Kembang Kuning.Direktur Registrasi dan Statistik Direktorat Jenderal Permasyarakatan (Dirjen Pas) Paulus S, pemindahan para napi ke Nusakambangan dimaksudkan agar para koruptor merasakan bentuk kehidupan di balik jeruji besi. "Biar mereka merasakan terasing, di tempat yang sulit dijangkau dan tahu rasanya hidup tanpa fasilitas yang selama ini mereka enyam," katanya. Di dalam sel nanti, para koruptor hanya memilikifasilitas berupa dipan dari semen cor denganselembar kasur di atasnya. Fasilitas lain adalah WCjongkok dengan bak air kecil di dekatnya. "Tidakboleh ada barang elektronik seperti HP, radio,televisi dan lainnya di dalam sel," ujar Indarto. Terasing yang dimakud Paulus adalah karena secarageografis, pulau Nusakambangan memang silit dicapai. Untuk memasuki pulau ini harus menyeberang melalui dermaga Wijayapura ke Dermaga Sodong dan mengantungi izin khusus. Di pulau seluas 210 km2 atau 11.510,55 hektarterdapat empat LP yang masih aktif digunakan yakni LP Batu, LP Besi, LP Kembang Kuning dan LP Permisan. (ari aji hs)

Berita terkait

Sahabat Ungkap Anas Urbaningrum Susah Tidur dan Tak Doyan Makan

10 April 2023

Sahabat Ungkap Anas Urbaningrum Susah Tidur dan Tak Doyan Makan

Anas Urbaningrum mengatakan setelah keluar penjara, dia akan berbuka puasa bareng pendukungnya. Setelah itu bertolak ke Blitar.

Baca Selengkapnya

6 Napi Ini Pernah Kepergok Pelesiran di Luar Lapas Sukamiskin

22 Juli 2018

6 Napi Ini Pernah Kepergok Pelesiran di Luar Lapas Sukamiskin

Majalah Tempo edisi 6 Februari 2017 pernah membongkar praktik suap, yang diduga dilakukan sebagian narapidana koruptor di Lapas Sukamiskin.

Baca Selengkapnya

Kabar Inneke Koesherawati Kena OTT Lapas Sukamiskin, Ini Kata KPK

21 Juli 2018

Kabar Inneke Koesherawati Kena OTT Lapas Sukamiskin, Ini Kata KPK

Artis Inneke Koesherawati dikabarkan terkena OTT KPK di Lapas Sukamiskin. Begini reaksi KPK.

Baca Selengkapnya

Izin Berobat, Napi Koruptor Lapas Sukamiskin Pelesiran

21 Juli 2018

Izin Berobat, Napi Koruptor Lapas Sukamiskin Pelesiran

Narapidana kasus korupsi Lapas Sukamiskin memanfaatkan tiga jenis izin sebagai kedok pelesiran.

Baca Selengkapnya

Napi Koruptor Sogok Petugas Lapas Sukamiskin Agar Bisa Pelesiran

21 Juli 2018

Napi Koruptor Sogok Petugas Lapas Sukamiskin Agar Bisa Pelesiran

KPK menangkap kalapas sukamiskin dalam OTT. Lapas ini pernah menjadi sorotan karena membiarkan narapidana korupsi pelesiran.

Baca Selengkapnya

Begini Suasana Lapas Setelah OTT Kalapas Sukamiskin

21 Juli 2018

Begini Suasana Lapas Setelah OTT Kalapas Sukamiskin

KPK menyita uang dan valas dalam OTT Kalapas Sukamiskin.

Baca Selengkapnya

Kalapas Sukamiskin Kena OTT, KPK Sita Uang dan Valas

21 Juli 2018

Kalapas Sukamiskin Kena OTT, KPK Sita Uang dan Valas

KPK membenarkan OTT Kalapas Sukamiskin, Bandung. Menyita uang dan valas.

Baca Selengkapnya

KPK Benarkan OTT di Lapas Sukamiskin

21 Juli 2018

KPK Benarkan OTT di Lapas Sukamiskin

KPK membenarkan ada penangkapan di Lapas Sukamiskin.

Baca Selengkapnya

Tiba di Sukamiskin, Setya Novanto: Saya di Sini Bisa Ketemu Kawan

4 Mei 2018

Tiba di Sukamiskin, Setya Novanto: Saya di Sini Bisa Ketemu Kawan

Terpidana kasus korupsi E-KTP, Setya Novanto tiba di lembaga pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Jalan AH Nasution, Kota Bandung, Jumat, 4 Mei 2018.

Baca Selengkapnya

Gaya Santai Setya Novanto Saat Dipindah ke Lapas Sukamiskin

4 Mei 2018

Gaya Santai Setya Novanto Saat Dipindah ke Lapas Sukamiskin

Setya Novanto meninggalkan rumah tahanan KPK dengan menggunakan pakaian santai dan kasual untuk menuju tempat barunya di Lapas Sukamiskin, Bandung.

Baca Selengkapnya