Dada Ditahan KPK, Warga Bandung Tumpengan  

Reporter

Editor

Zed abidien

Kamis, 22 Agustus 2013 18:31 WIB

Wali Kota Bandung Dada Rosada berjalan menuju mobil tahanan seusai menjalani pemeriksaan oleh KPK, Jakarta, (19/8). KPK resmi menahan Dada Rosada di Lapas Cipinang terkait kasus dugaan suap kepengurusan perkara bantuan sosial di Pemerintah Kota Bandung. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Bandung - Aktivis lingkungan di Bandung akan membuat acara tumpengan dan kambing guling setelah penahanan Wali Kota Bandung Dada Rosada oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Acara itu dijadwalkan berlangsung pada Ahad, 25 Agustus, di kantor Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Barat. Dada Rosada ditahan Senin lalu setelah menjadi tersangka kasus suap hakim Setyabudi Tejocahyono yang menangani kasus korupsi dana bantuan sosial.

Salah seorang panitia acara Taufan Suratno mengatakan, acara itu tidak ditekankan pada makan-makan semata. "Akan ada kilas balik perlawanan warga terhadap rezim Dada Rosada," katanya saat dihubungi Tempo, Kamis, 22 Agustus 2013. Dalam acara tersebut, sejumlah tokoh masyarakat, warga, dan kalangan aktivis turut diundang. Pertemuan itu juga sekaligus konsolidasi gerakan warga kota selanjutnya.

Menurut Taufan, pemerintahan Kota Bandung di bawah kepemimpinan Dada Rosada tercatat banyak menimbulkan masalah. Misalnya, pembangunan kawasan Punclut sebagai daerah resapan air di kawasan Bandung Utara, tata ruang kota, hilangnya bangunan cagar budaya, serta proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa).

Pembangkit listrik itu selama ini ditolak aktivis dengan bebeberapa kali aksi unjuk rasa karena dikhawatirkan menimbulkan polusi udara. Saat ini, Walhi Jabar mulai bergiat mengkampanyekan lagi penolakan PLTSa. Beberapa masalah terkait lingkungan tersebut, kata Taufan, sampai kini belum selesai. "Setelah Dada tertangkap KPK, kebijakan Pemerintah Kota Bandung harus terus dikontrol," katanya.

Soal pengelolaan sampah yang dikaitkan dengan pembangkit listrik, ujar Direktur Perusahaan Daerah Kebersihan Kota Bandung Cece H Iskandar, tetap akan berjalan sesuai jadwal. "Rencananya sudah terjadwalkan waktunya, proyeknya jalan terus," ujar dia.

Dari informasi yang dihimpun, perjanjian kerja sama Pemerintah Kota Bandung dengan perusahaan yang akan membangun PLTSa di daerah Gedebage itu akan dilakukan pada 3 September 2013. Saat ini, perjanjian itu sedang menunggu persetujuan Pemerintah Kota Bandung dengan DPRD. Jika nanti disetujui dan penandatanganan dengan swasta dilakukan, rencananya proyek paling lama akan mulai dibangun pada Februari 2014 setelah segala perizinan beres.

ANWAR SISWADI
Terhangat:
Sisca Yofie |Suap SKK Migas | Penembakan Polisi | Pilkada Jatim

Berita Terpopuler:

Rachmawati: SBY Tak Punya Etika Politik

Soal Tes Keperawanan, Ini Jawaban HM Rasyid

KPK: Djoko Susilo Cuma Bisa Jadi Ketua RT

Jenderal Moeldoko: Saya Bukan Ahli Surga

Dahlan Iskan: Untung SBY Tak Seperti Mursi




Berita terkait

Penyuap Hakim Lasito Divonis 3 Tahun Penjara

3 September 2019

Penyuap Hakim Lasito Divonis 3 Tahun Penjara

Hakim juga menjatuhkan hukuman tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 3 tahun

Baca Selengkapnya

Menerima Vonis 4 Tahun Penjara, Hakim Lasito Seret Hakim Lain

3 September 2019

Menerima Vonis 4 Tahun Penjara, Hakim Lasito Seret Hakim Lain

Usai sidang, Lasito menyatakan ikhlas dengan putusan yang dijatuhkan tersebut.

Baca Selengkapnya

Dinyatakan Terima Suap, Hakim Lasito Divonis 4 Tahun Penjara

3 September 2019

Dinyatakan Terima Suap, Hakim Lasito Divonis 4 Tahun Penjara

Dalam pertimbangannya, hakim menilai Lasito merupakan pelaku utama.

Baca Selengkapnya

KPK Tahan Bupati Jepara Terkait Kasus Suap Hakim PN Semarang

13 Mei 2019

KPK Tahan Bupati Jepara Terkait Kasus Suap Hakim PN Semarang

KPK resmi menahan Bupati Jepara Ahmad Marzuki setelah sempat memeriksanya sebagai tersangka sebanyak lima kali.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Seorang Hakim dalam Kasus Suap Hakim PN Jaksel

22 Januari 2019

KPK Periksa Seorang Hakim dalam Kasus Suap Hakim PN Jaksel

KPK menyangka suap hakim itu untuk mempengaruhi putusan sela perkara perdata agar tidak bisa diterima.

Baca Selengkapnya

KPK Perpanjang Masa Penahanan Hakim PN Jakarta Selatan

14 Desember 2018

KPK Perpanjang Masa Penahanan Hakim PN Jakarta Selatan

Dalam perkara ini KPK telah menetapkan lima tersangka.

Baca Selengkapnya

PPP Yakin Bupati Jepara Tak Korupsi Dana Bantuan Parpol

7 Desember 2018

PPP Yakin Bupati Jepara Tak Korupsi Dana Bantuan Parpol

PPP siap memberikan bantuan hukum kepada Bupati Jepara Ahmad Marzuki.

Baca Selengkapnya

Kasus Bupati Jepara, Ada Kotak Bandeng Presto dan Kode Disertasi

7 Desember 2018

Kasus Bupati Jepara, Ada Kotak Bandeng Presto dan Kode Disertasi

KPK menduga Bupati Jepara Ahmad Marzuki menyuap hakim Lasito sebesar Rp 700 juta untuk menangani perkaranya di PN Semarang.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Bupati Jepara, Hakim PN Semarang Jadi Tersangka

6 Desember 2018

Kasus Suap Bupati Jepara, Hakim PN Semarang Jadi Tersangka

Kasus hakim Lasito yang menerima suap dari Bupati Jepara menambah panjang deretan hakim yang ditangkap karena skandal suap.

Baca Selengkapnya

KPK Tetapkan Bupati Jepara Tersangka Suap Hakim

6 Desember 2018

KPK Tetapkan Bupati Jepara Tersangka Suap Hakim

KPK menduga Bupati Jepara Ahmad Marzuki memberikan suap Rp 700 juta kepada hakim PN Semarang Lasito.

Baca Selengkapnya