Tes Keperawanan Dinilai Langgar Hak Siswa  

Reporter

Rabu, 21 Agustus 2013 13:54 WIB

TEMPO/Iqbal Lubis

TEMPO.CO, Jakarta - Usulan pelaksanaan tes keperawanan untuk siswa SMA sederajat terus menuai kontroversi. Koalisi Pendidikan menolak pemberlakuan program tes keperawanan di Kota Prabumulih, Sumatera Selatan. Menurut anggota Koalisi Pendidikan, Lody Paat, program yang digagas Kepala Dinas Pendidikan Prabumulih, M Rasyid, itu tak memliki dasar hukum yang jelas.

Aturan ini juga tak relevan dengan hak atas pendidikan yang dimiliki setiap siswa, seperti diatur dalam Pasal 28C ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945 dan Pasal 12 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

“Tes keperawanan merupakan tindakan tidak sensitif gender dan melecehkan integritas dan kedaulatan tubuh perempuan,” kata Lody Paat, Rabu, 21 Agustus 2013.

Koalisi menganggap tes keperawanan tak sesuai dengan prinsip penyelenggaraan pendidikan seperti diatur dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2013. Dalam undang-undang ini disebutkan dengan gamblang bahwa pendidikan harus diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan.

Negara, kata Lody, harus menjamin bahwa setiap warga berhak mendapatkan kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat, tanpa dibatasi apa pun. “Pendidikan juga tak boleh diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa.”

Lody mengatakan, gagasan Rasyid menunjukkan ketidaksensitifan dan ketidakpihakan atas penyelenggaraan pendidikan yang setara, terutama bagi perempuan. Hak atas tubuh merupakan ruang pribadi yang tak boleh diusik oleh publik.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh sudah menyatakan penolakan terhadap rencana kebijakan ini. Nuh menganggap kebijakan ini tak bisa digunakan untuk mengetahui siswi yang pernah berhubungan intim di luar nikah. Menurut dia, tes keperawanan ini justru bersifat kontraproduktif. "Bila tujuan tes untuk perbaikan pendidikan, semestinya tidak melalui tes keperawanan," kata Nuh.

IRA GUSLINA SUFA

Berita Terpopuler
Mantan Napi Ungkap Kengerian Penjara Korea Utara
Atur prostitusi, Swiss Perbanyak 'Bilik Asmara'
Israel Desak AS dan Eropa Dukung Militer Mesir
Guardian Dipaksa Hancurkan Data Rahasia Snowden
Arab Saudi Siap Gelontorkan Bantuan ke Mesir

Berita terkait

Penyelenggara Pesta di Depok Mengaku Ingin Rayakan Ulang Tahun

8 Juni 2022

Penyelenggara Pesta di Depok Mengaku Ingin Rayakan Ulang Tahun

Penjaga rumah menyebut peserta pesta di Perumahan Pesona Depok Estate 2, yang disebut sebagai pesta bikini, merupakan mahasiswa dan pelajar

Baca Selengkapnya

Harga Tiket Pesta Bikini di Depok Mencapai Rp 8 Juta

8 Juni 2022

Harga Tiket Pesta Bikini di Depok Mencapai Rp 8 Juta

Harga tiket untuk mengikuti pesta bikini di Perumahan Pesona Khayangan, Kota Depok, bisa mencapai lebih dari Rp8 juta per orang.

Baca Selengkapnya

Penggerebekan Party di Depok, Kasat Reskrim: Bukan Pesta Bikini, Hanya Joget

6 Juni 2022

Penggerebekan Party di Depok, Kasat Reskrim: Bukan Pesta Bikini, Hanya Joget

Polres Metro Depok buka suara soal penggerebekan pesta bikini di sebuah perumahan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gerebek Pesta Bikini di Depok, Peserta Hampir 200 Orang

6 Juni 2022

Polda Metro Jaya Gerebek Pesta Bikini di Depok, Peserta Hampir 200 Orang

Polisi meminta keterangan penyelenggara pesta bikini di Depok karena mengadakan pesta di perumahan dengan jumlah massa banyak tanpa izin.

Baca Selengkapnya

Badan Wakaf Indonesia: Literasi Perwakafan Masyarakat Hanya 50 Persen

9 April 2022

Badan Wakaf Indonesia: Literasi Perwakafan Masyarakat Hanya 50 Persen

Mohammad Nuh mengatakan, jika jurnalis bisa memberikan jalan bagi wakaf di Indonesia, pahalanya sama seperti orang yang melakukan kebaikan itu.

Baca Selengkapnya

Badan Pekerja Dewan Pers Pilih 9 Calon Anggota

21 Desember 2021

Badan Pekerja Dewan Pers Pilih 9 Calon Anggota

Salah satu calon anggota Dewan Pers yang dipilih oleh badan pekerja ialah Azyumardi Azra.

Baca Selengkapnya

Dewan Pers Beri Dukungan Moral Wartawan Tempo Nurhadi yang Alami Kekerasan

31 Maret 2021

Dewan Pers Beri Dukungan Moral Wartawan Tempo Nurhadi yang Alami Kekerasan

Dewan Pers mengingatkan kepada semua unsur pers agar berpegang teguh pada Kode Etik Jurnalistik, termasuk profesionalitas.

Baca Selengkapnya

Dewan Pers Sebut Hasil Survei Indeks Kebebasan Pers Naik Tiap Tahun

11 September 2020

Dewan Pers Sebut Hasil Survei Indeks Kebebasan Pers Naik Tiap Tahun

Dewan Pers merilis laporan hasil survei terkait Indeks Kebebasan Pers atau IKP di 34 provinsi selama rentang waktu 5 tahun berturut-turut.

Baca Selengkapnya

Dewan Pers: Isu Akses dan Perlindungan Difabel dalam Pemberitaan Masih Rendah

1 September 2020

Dewan Pers: Isu Akses dan Perlindungan Difabel dalam Pemberitaan Masih Rendah

Beberapa survei Dewan Pers tentang isu akses dan perlindungan penyandang disabilitas menunjukkan angka yang cukup rendah.

Baca Selengkapnya

Mohammad Nuh: Jangan Habiskan Energi untuk Bertikai  

1 Februari 2017

Mohammad Nuh: Jangan Habiskan Energi untuk Bertikai  

Untuk menyelesaikan permasalahan yang ada di Tanah Air, Nuh mengatakan seharusnya bisa diselesaikan dengan jalan dialektika, bukan proses hukum.

Baca Selengkapnya