TEMPO.CO, Jakarta - Angelina Sondakh, terpidana perkara korupsi di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Pemuda dan Olahraga, mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, hari ini, Rabu, 21 Agustus 2013. Bekas Anggota Komisi Olahraga Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai Demokrat itu bakal diperiksa terkait kasus dugaan korupsi Pusat Pendidikan dan Pelatihan Hambalang. "Dia diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha.
Angelina Sondakh yang menumpang mobil tahanan tiba pukul 10.20 WIB. Dia mengenakan kemeja merah marun yang dipadankan celana katun hitam, dengan rambut panjang yang dibiarkan tergerai. Dia terlihat tersenyum dan enggan menjawab pertanyaan wartawan.
Angelina Sondakh sudah menjadi terpidana karena menerima hadiah atau janji terkait dengan jabatannya sebagai anggota parlemen. Pengadilan memvonis di melanggar Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto Pasal 64 ayat 1 KUHP dan dia diganjar hukuman 4,5 tahun penjara. Istri mendiang Adjie Massaid itu didenda Rp 250 juta atau diganti dengan 6 bulan kurungan.
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta membuktikan Angelina Sondakh menerima suap Rp 12,58 miliar dan US$ 2,35 juta terkait dengan penganggaran proyek Kementerian Pendidikan serta Kementerian Olahraga tahun anggaran 2010-2011. Duit itu berasal dari Grup Permai, perusahaan milik M. Nazaruddin, mantan Bendahara Partai Demokrat yang menjadi terpidana suap Wisma Altet SEA Games.
Hingga hari ini, KPK belum memanggil bekas Ketua Umum Demokrat Anas Urbaningrum sebagai tersangka kasus Hambalang. KPK masih tetap menunggu audit kerugian negara oleh BPK. Menurut juru bicara KPK Johan Budi, proses audit tersebut agak menghambat proses hukum Anas.
MUHAMAD RIZKI
Terhangat:
Konvensi Partai Demokrat | Suap SKK Migas | Penembakan Polisi | Pilkada Jatim
Berita populer:
Lulung: Ahok Bukan Negarawan
PKL Patuhi Jokowi karena Sama-sama Jawa
Kata Menteri Nuh Soal Tes Keperawanan Siswi SMA
Lulung: Saya Belum Pernah Memeras Orang
Berita terkait
Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir
2 jam lalu
Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.
Baca SelengkapnyaKantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar
4 jam lalu
Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.
Baca SelengkapnyaSidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini
10 jam lalu
Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.
Baca SelengkapnyaKPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya
15 jam lalu
Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.
Baca SelengkapnyaKPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini
1 hari lalu
KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020
Baca SelengkapnyaKPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya
1 hari lalu
Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli
Baca SelengkapnyaKonflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi
1 hari lalu
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho
Baca SelengkapnyaKPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej
1 hari lalu
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej
Baca SelengkapnyaPeriksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD
1 hari lalu
KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo
Baca SelengkapnyaBelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri
1 hari lalu
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.
Baca Selengkapnya