Soal Napi Narkoba, Amir Minta DPR Tak Cuma Marah
Selasa, 20 Agustus 2013 16:05 WIB
Menteri Hukum dan HAK Azasi Manusia Amir Syamsudin. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
TEMPO.CO , Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Amir Syamsuddin, meminta Dewan Perwakilan Rakyat tak hanya marah melihat kondisi lembaga pemasyarakatan yang kelebihan kapasitas. Menurut dia, anggota parlemen sebaiknya merevisi Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika agar ada perbedaan hukuman antara pecandu dan pengedar. "Pada UU tersebut, pecandu dan pengedar sama-sama ditahan," kata Amir ketika ditemui seusai Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa, 20 Agustus 2013. Dia mengatakan, selama ini Kementerian hanya menjalankan Undang Undang yang dibuat oleh DPR. Amir menuturkan, rumah tahanan dan lembaga permasyarakatan kelebihan kapasitas karena sebanyak 62 persen narapidananya adalah kasus narkotik. Dari angka tersebut, 80 persen terpidana kasus narkotik adalah pecandu narkoba. Pada UU tersebut, pecandu dan pengedar sama-sama dipidanakan. Berdasarkan Pasal 127, terpidana mendapatkan hukuman paling singkat 3 tahun dan paling lama 10 tahun, serta dipidana denda paling sedikit Rp 600 juta dan paling banyak Rp 5 milliar. "Seharusnya hukumannya dipisahkan, pecandu lebih baik masuk rehabilitasi," ujar Amir. Sedangkan bandar atau pengedar itulah yang dimasukan ke penjara. Maraknya keributan di lembaga pemasyarakatan akhir-akhir ini, salah satunya dipicu oleh kelebihan penghuni. Sesaknya penjara berpotensi menimbulkan gesekan antarnarapidana dan petugas. Keributan terakhir pecah di LP Labuhan Ruku, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, Ahad lalu. Seluruh bangunan hangus dibakar, kecuali masjid, gereja dan aula.
SUNDARI Topik Terhangat:Suap SKK Migas | Penembakan Polisi | Pilkada Jatim Baca juga: Suap Hakim, KPK Periksa Pejabat Kota Bandung Keterlibatan Petinggi Kernel Singapura Ditelusuri Dada Diperiksa KPK sebagai Tersangka Bandung Tawarkan Bantuan Hukum untuk Edi Siswadi
Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya
1 hari lalu
Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya
Kapan jadwal pendaftaran sekolah kedinasan pada 2024? Ini penjelasan Kemenpan RB serta syarat yang harus dipenuhi ketika mendaftar.
Baca Selengkapnya
Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya
1 hari lalu
Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya
Mendag Zulkifli Hasan kembalikan aturan impor bahan baku industri. Apa alasannya? Begini bunyi Permendag 25/2022.
Baca Selengkapnya
Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda
1 hari lalu
Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda
Lembaga antikorupsi Inggris, Serious Fraud Office (SFO), mendapat kompensasi 992 juta Euro terkait kasus suap pembelian pesawat Garuda pada 2017
Baca Selengkapnya
Ketahui Syarat Kunjungi Narapidana, Termasuk Tahanan KPK
21 hari lalu
Ketahui Syarat Kunjungi Narapidana, Termasuk Tahanan KPK
Berikut syarat kunjungi bagi narapidana, termasuk tahanan KPK. Ketahui pula hak dan kewajiban napi.
Baca Selengkapnya
Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?
21 hari lalu
Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?
Menkumham berikan remisi khusus kepada 159.557 narapidana saat perayaan Idul Fitri 1445 H. Apa dasar hukum pemberian remisi ini?
Baca Selengkapnya
Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012
23 hari lalu
Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012
Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai remisi terhadap para koruptor lebih mudah setelah pencabutan PP 99 Tahun 2012 oleh Mahkamah Agung.
Baca Selengkapnya
159.557 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445 H, Negara Disebut Menghemat Uang Makan Rp 81,2 Miliar
23 hari lalu
159.557 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445 H, Negara Disebut Menghemat Uang Makan Rp 81,2 Miliar
Yasonna Laoly mengatakan remisi dan PMP merupakan wujud nyata dari sikap negara sebagai penghargaan kepada napi yang berkelakuan baik.
Baca Selengkapnya
Sengketa Kekayaan Intelektual 1.668 Kerat Gelas Berakhir Damai
25 hari lalu
Sengketa Kekayaan Intelektual 1.668 Kerat Gelas Berakhir Damai
Perusahaan terlapor menyerahkan alat cetak kerat gelas kepada perusahaan pelapor dan berjanji tidak akan mencetak dan menjual kerat gelas lagi.
Baca Selengkapnya
KPK Segera Keluarkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Ini Kilas Kasus Suap yang Seret Eks Wamenkumham
26 hari lalu
KPK Segera Keluarkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Ini Kilas Kasus Suap yang Seret Eks Wamenkumham
KPK segera terbitkan Sprindik baru Eddy Hiariej. Ini kilas balik dugaan kasus suap eks Wamenkumham dan saksi ahli tim Prabowo-Gibran di MK.
Baca Selengkapnya
Yassonna Laoly Rombak Jabatan di Kemenkumham: Reynhard Silitonga Jadi Irjen, Posisi Dirjen PAS Kosong
27 hari lalu
Yassonna Laoly Rombak Jabatan di Kemenkumham: Reynhard Silitonga Jadi Irjen, Posisi Dirjen PAS Kosong
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly melantik 18 pejabat hasil perombakan di Kemenkumham hari ini
Baca Selengkapnya
Rekomendasi
6 jam lalu
7 jam lalu
9 jam lalu
10 jam lalu
13 jam lalu
13 jam lalu
13 jam lalu
13 jam lalu
15 jam lalu
17 jam lalu