TEMPO.CO , Jakarta:Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana mengatakan tak mau berburuk sangka dengan berulangnya tragedi keributan di lembaga pemasyarakatan dalam kurun waktu beberapa bulan terakhir. Dia tak mau menduga peristiwa tersebut sengaja dilakukan oleh pihak lain untuk menekan Kementeriannya. "Enggak baik curiga-curiga," kata Denny mengomentari pertanyaan wartawan di kantornya, Senin, 19 Agustus 2013.
Dia pun menolak jika persoalan itu dihubung-hubungkan dengan politik. "Saya tidak mau lari-lari ke sana," ujarnya.
Denny menilai, keributan yang terjadi di lapas merupakan akibat dari kebijakan penertiban yang dilakukan Kementeriannya. Penertiban tersebut menimbulkan sebagian warga binaan tak puas yang kemudian memicu keributan.
Seperti keributan di Lapas Labuhan Ruku, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, Denny mengatakan salah satu pemicunya lantaran sebagian nara pidana tak puas dengan keputusan pemberian remisi yang dikeluarkan Kementerian. Sebelumnya, kisruh di Tanjung Gutsa, Medan, pada Juli lalu pun oleh Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin disebutkan dilatarbelakangi napi yang tak mengerti dengan aturan remisi yang baru.
Sebelumnya, muncul dugaan kerusuhan yang terjadi di lapas belakangan ini merupakan tindakan yang telah direncanakan. Keributan di Lapas Kelas II A Labuhan Ruku pada Ahad kemarin disebut-sebut merupakan rentetan dari kerusuhan di Lapas di Tanjung Gusta. Soalnya, keributan tersebut dilakukan secara terencana dan bukan perilaku spontan para napi.
NUR ALFIYAH
Berita Terpopuler:
Lulung: Saya Meludah Saja Jadi Duit
Gerak-gerik Rudi Sudah Diawasi Sejak Mei
Membandel, Tujuh PKL Tanah Abang Kena Sanksi
Jokowi Dandan Warok Ponorogo Demi Bambang DH
Pemilik Sepeda Motor Penembak Polisi Ditangkap
Berita terkait
Ketahui Syarat Kunjungi Narapidana, Termasuk Tahanan KPK
21 hari lalu
Berikut syarat kunjungi bagi narapidana, termasuk tahanan KPK. Ketahui pula hak dan kewajiban napi.
Baca SelengkapnyaBuronan Kasus Korupsi Proyek Lapas Perempuan Mamuju Ditangkap di Kalibata City
4 Februari 2024
Buronan Andi Wello telah divonis 5 tahun penjara atas korupsi proyek Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kalukku di Kabupaten Mamuju.
Baca SelengkapnyaMerlan Pimpin Pembentukan Satgas Masyarakat Miskin di MPP
5 Desember 2023
Merlan S. Uloli, terus memusatkan perhatiannya pada upaya pengurangan tingkat kemiskinan wilayah Suwawa.
Baca SelengkapnyaAnita Cepu Tak Dapat Remisi, Kepala LPP Jakarta: Masuk Kategori High Risk
17 Agustus 2023
Selama berada di Mapenaling, Linda Pujiastuti alias Anita Cepu lebih banyak dikuatkan mentalnya dengan pembinaan rohani.
Baca SelengkapnyaAnita Cepu Jalani Mapenaling di LPP Jakarta, Kalapas: 14 Hari Tak Boleh Dikunjungi
9 Juni 2023
Selain Anita Cepu, lima terpidana yang terlibat kasus sabu Teddy Minahasa Putra telah dieksekusi penahanannya kemarin.
Baca SelengkapnyaKemenkumham Bakal Tindak Tegas Sel Mewah dan Sipir Hedon
2 Mei 2023
Kemenkumham akan menindak sipir bergaya hidup mewah seperti yang dipamerkan Dhawank Delvi di Lapas Rajabasa Lampung.
Baca SelengkapnyaYasonna Laoly Bantah Anaknya Terlibat Monopoli Bisnis di Lapas: Bohong Besar
2 Mei 2023
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly membenarkan bahwa Jeera merupakan yayasan yang bekerja sama dengan koperasi di Lapas Cipinang.
Baca SelengkapnyaYasonna Laoly Ingin Pidana Alternatif Non-pemenjaraan Jadi Strategi Penanganan Overcrowded Lapas
2 Mei 2023
Yasonna Laoly mengatakan pelibatan masyarakat akan berkontribusi dalam meningkatkan social control, social support dan social participation.
Baca SelengkapnyaYasonna Laoly Ingin Transformasi Lapas dari Sekadar Muara Sistem Peradilan Menjadi Wadah Pemulihan
2 Mei 2023
Menkumham Yasonna Laoly mengatakan pemidanaan ke depan bukan hanya mampu memberikan penyelesaian secara berkeadilan namun juga memulihkan
Baca SelengkapnyaDi Penjara Ini, Sebagian Narapidana Bisa Kuliah Gratis sampai D3
12 Maret 2023
Tahun ini, kuota kuliah gratis di politeknik ditetapkan 20 orang. Dosen datang ke penjara.
Baca Selengkapnya