TEMPO.CO , Jakarta:Peristiwa meninggalnya Sersan Kepala Heru Santoso di Hugo's Cafe Yogyakarta, dikenang dalam bentuk video yang diunggah di situs youtube tepat pada 17 Agustus 2013 lalu. Video tersebut diunggah oleh akun bernama Mata Hari dan telah ditonton oleh sekitar 45 ribu orang.
Video berdurasi 13 menit itu terdiri dari dua bagian video, yaitu 3 menit kronologis meninggalnya Serka Heru Santoso, dan dukungan terhadap 12 anggota Kopassus yang melakukan penyerangan ke Lembaga Pemasyarakatan Cebongan 23 Maret 2013 lalu.
"Kau akan selalu dalam kenangan kami," tulisan tersebut membuka video tersebut. Kemudian dilanjutkan dengan foto Serka Heru memakai seragam Kopassus lengkap dengan baret merahnya. Dalam video itu, Serka Heru disebut gugur dalam tugas Selasa, 13 Maret 2013, menjadi korban penganiayaan disertai pembunuhan oleh sekelompok preman Yogya.
Setelah itu, dalam bentuk teks, video tersebut mengajak penonton menyaksikan detik-detik bagaimana Serka haru bertahan dari berbagai pukulan, siksaan dan penusukan. "Hingga akhirnya meregang nyawa di tangan para begundal yang mendapat perlindungan dari Komnas HAM dan antek-anteknya," bunyi teks dalam video tersebut.
Kemudian, video dilanjutkan dengan menampilkan pertengkaran yang tampaknya terjadi di Hugo's Cafe. Dalam adegan demi adegan, terdapat tanda panah menunjukkan, Serka Heru, keempat preman yang kemudian menjadi korban penyerangan di Lapas Cebongan, dan seorang security cafe. Orang yang ditunjuk Dedi Galaja terlihat memukul Serka Heru dengan botol sampai pecah. Kemudian Juan Manbait terlihat memanjat tembok, kemudian menginjak-nginjak Serka Heru.
Selanjutnya, Dedi Galaja menyabut pisau, kemudian menusukkannya ke Serka Heru. Serka Heru lalu tersungkur. Setelah itu, Adi melempar botol ke arah Serka Heru. "Sudah jatuh bersimbah darah, masih dinjak-injak," bunyi teks dalam video tersebut.
Usai video baku hantam, ditampilkanlah foto jenazah Serka Heru dengan luka menganga di bagian dada. "Akibat penusukan pisau oleh Dedi tepat ke arah jantung, menyebabkan Serka Heru Santoso meninggal," bunyi teks yang menyertai foto tersebut.
Kemudian video dilanjutkan dengan gelombang aspirasi dukungan kepada 12 prajurit Kopassus yang menyerang Lapas Cebongan. Beberapa artikel dari situs berita disertakan. Selain itu ada pula foto-foto terdakwa Penyerangan Lapas Cebongan, Serda Ucok, sedang membantu evakuasi dalam erupsi Merapi.
Video pun ditutup dengan kalimat "Bagimu Negeri Jiwa Raga Kami."
TRI ARTINING PUTRI
Baca Juga:
Sidang Anggota Kopassus, Jurnalis Diintimidasi
LPSK: Terdakwa Anggota Kopassus Hanya Pion
Eks Kapolda dan Pangdam Diminta Jadi Saksi
Berita terkait
Putusan Sidang Cebongan Diibaratkan Sepak Bola
10 September 2013
Agus mengumpamakan polemik puas dan tidak puas terhadap vonis terdakwa seperti pertandingan sepak bola.
Baca SelengkapnyaVonis Cebongan, Kopassus Tetap Bangga pada Ucok Cs
9 September 2013
Agus menyebutkan ada pesan moral pasca-peristiwa berdarah di LP Cebongan, yakni masyarakat Yogyakarta merasa aman dari gangguan preman.
Baca SelengkapnyaVonis Cebongan Dinilai Tak Beri Efek Jera
7 September 2013
Bahkan Ucok berjanji akan tinggal di Yogyakarta dan memberantas preman. Dia bukan subyek hukum.
Baca SelengkapnyaKomandan Kopassus Bantah Ada Perintah Atasan
6 September 2013
'Saya manusia. Mereka (terdakwa) juga manusia. Sama-sama bisa emosi kalau ada teman yang dibunuh.'
Baca SelengkapnyaTiga Terdakwa Cebongan Langsung Bebas
6 September 2013
Vonis yang dijatuhkan hakim kepada ketiga terdakwa relatif lebih ringan ketimbang para terdakwa lainnya.
Baca SelengkapnyaSopir Penyerangan Cebongan Dihukum 1 Tahun 3 Bulan
6 September 2013
Sopir penyerangan Lembaga Pemasyarakatan Cebongan terbukti bersalah melakukan tindak pidana membantu pidana pembunuhan.
Baca SelengkapnyaVonis Cebongan Dinilai Tak Sentuh Akar Penyerangan
6 September 2013
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menilai vonis terdakwa kasus penyerangan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sleman belum maksimal.
Baca SelengkapnyaIni Kejanggalan Sidang Cebongan Versi KY
6 September 2013
Kejanggalan itu ada dalam dakwaan yang dibacakan oleh oditur atau penuntut umum.
Baca SelengkapnyaKSAD Hormati Vonis Kasus Cebongan
5 September 2013
Pada prinsipnya TNI Angkatan Darat telah menyerahkan penyelesaian kasus Cebongan melalui jalur hukum.
Baca SelengkapnyaPendukung Kopassus Ngemil di Ruang Sidang Cebongan
5 September 2013
Seseorang berpakaian seragam Banser serba hitam memperlihat
senjata ketapel ukuran besar.