Menteri Hukum Investigasi Rusuh LP Labuhan Ruku

Reporter

Senin, 19 Agustus 2013 13:17 WIB

Anggota TNI berjaga dengan tameng dan tongkat pasca kerusuhan yang terjadi di LP Kelas II A Labuhan Ruku, Sumatera Utara (18/8). ANTARA/Ade Sapri

TEMPO.CO, Jakarta -Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin belum bisa memastikan penyebab kerusuhan dan kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Labuhan Ruku, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, Ahad petang, 18 Agustus 2013, kemarin.

"Sedang dalam investigasi," kata Amir, di Jakarta Convention Center, Senin, 19 Agustus 2013.

Menurut Amir, laporan terakhir yang diterimanya menyebutkan 15 tahanan berusaha kabur akibat kerusuhan itu. Mereka berupaya melarikan diri melalui dinding penjara yang rusak. "Tetapi sudah tertangkap kembali 11 orang," ujar Amir. Meski begitu, Amir enggan berkomentar ihwal kasus-kasus dari para tahanan yang kabur. "Saya belum dapat rinciannya."

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Ronny Franky Sompie mengatakan kerusuhan dan kebakaran itu berawal dari adanya pemindahan 49 orang narapidana dari Lapas Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang ke Lapas Labuhan Ruku pada 17 Agustus 2013.

"Awalnya dari pemindahan napi," ujar Ronny di Jakarta, Ahad, 18 Agustus 2013, kemarin.

Kemudian, ujar Ronny, satu hari kemudian pada pukul 16.00 WIB terjadi pemukulan narapidana oleh sipir karena hal salah paham. Satu jam kemudian, karena adanya upaya provokator oleh narapidana, terjadilah kerusuhan dan pembakaran terhadap gedung utama depan.

Dari situ disebutkan bahwa 25 sampai 30 orang narapidana telah kabur dari lapas. "Karena ada kesempatan tadi maka napi ada yang kabur," ujar Ronny. Ronny menambahkan, saat ini Kepolisian Resor Batubara sudah mendatangi Lapas Labuhan Ruku untuk mengamankan lokasi dan melakukan pencarian terhadap narapidana yang kabur.

Adapun Lapas Labuhan Ruku termasuk salah satu lembaga yang sudah berlebihan penghuni sekitar 400 persen.

PRIHANDOKO

Berita terkait

Ketahui Syarat Kunjungi Narapidana, Termasuk Tahanan KPK

21 hari lalu

Ketahui Syarat Kunjungi Narapidana, Termasuk Tahanan KPK

Berikut syarat kunjungi bagi narapidana, termasuk tahanan KPK. Ketahui pula hak dan kewajiban napi.

Baca Selengkapnya

Buronan Kasus Korupsi Proyek Lapas Perempuan Mamuju Ditangkap di Kalibata City

4 Februari 2024

Buronan Kasus Korupsi Proyek Lapas Perempuan Mamuju Ditangkap di Kalibata City

Buronan Andi Wello telah divonis 5 tahun penjara atas korupsi proyek Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kalukku di Kabupaten Mamuju.

Baca Selengkapnya

Merlan Pimpin Pembentukan Satgas Masyarakat Miskin di MPP

5 Desember 2023

Merlan Pimpin Pembentukan Satgas Masyarakat Miskin di MPP

Merlan S. Uloli, terus memusatkan perhatiannya pada upaya pengurangan tingkat kemiskinan wilayah Suwawa.

Baca Selengkapnya

Anita Cepu Tak Dapat Remisi, Kepala LPP Jakarta: Masuk Kategori High Risk

17 Agustus 2023

Anita Cepu Tak Dapat Remisi, Kepala LPP Jakarta: Masuk Kategori High Risk

Selama berada di Mapenaling, Linda Pujiastuti alias Anita Cepu lebih banyak dikuatkan mentalnya dengan pembinaan rohani.

Baca Selengkapnya

Anita Cepu Jalani Mapenaling di LPP Jakarta, Kalapas: 14 Hari Tak Boleh Dikunjungi

9 Juni 2023

Anita Cepu Jalani Mapenaling di LPP Jakarta, Kalapas: 14 Hari Tak Boleh Dikunjungi

Selain Anita Cepu, lima terpidana yang terlibat kasus sabu Teddy Minahasa Putra telah dieksekusi penahanannya kemarin.

Baca Selengkapnya

Kemenkumham Bakal Tindak Tegas Sel Mewah dan Sipir Hedon

2 Mei 2023

Kemenkumham Bakal Tindak Tegas Sel Mewah dan Sipir Hedon

Kemenkumham akan menindak sipir bergaya hidup mewah seperti yang dipamerkan Dhawank Delvi di Lapas Rajabasa Lampung.

Baca Selengkapnya

Yasonna Laoly Bantah Anaknya Terlibat Monopoli Bisnis di Lapas: Bohong Besar

2 Mei 2023

Yasonna Laoly Bantah Anaknya Terlibat Monopoli Bisnis di Lapas: Bohong Besar

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly membenarkan bahwa Jeera merupakan yayasan yang bekerja sama dengan koperasi di Lapas Cipinang.

Baca Selengkapnya

Yasonna Laoly Ingin Pidana Alternatif Non-pemenjaraan Jadi Strategi Penanganan Overcrowded Lapas

2 Mei 2023

Yasonna Laoly Ingin Pidana Alternatif Non-pemenjaraan Jadi Strategi Penanganan Overcrowded Lapas

Yasonna Laoly mengatakan pelibatan masyarakat akan berkontribusi dalam meningkatkan social control, social support dan social participation.

Baca Selengkapnya

Yasonna Laoly Ingin Transformasi Lapas dari Sekadar Muara Sistem Peradilan Menjadi Wadah Pemulihan

2 Mei 2023

Yasonna Laoly Ingin Transformasi Lapas dari Sekadar Muara Sistem Peradilan Menjadi Wadah Pemulihan

Menkumham Yasonna Laoly mengatakan pemidanaan ke depan bukan hanya mampu memberikan penyelesaian secara berkeadilan namun juga memulihkan

Baca Selengkapnya

Di Penjara Ini, Sebagian Narapidana Bisa Kuliah Gratis sampai D3

12 Maret 2023

Di Penjara Ini, Sebagian Narapidana Bisa Kuliah Gratis sampai D3

Tahun ini, kuota kuliah gratis di politeknik ditetapkan 20 orang. Dosen datang ke penjara.

Baca Selengkapnya