TEMPO.CO , Jakarta:Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) lagi-lagi menyoroti sikap Komisi Pemberantasan Korupsi yang terkesan lempar handuk ke BPK dalam penyelesaian kasus Hambalang. "Di beberapa media, seolah-olah kalau KPK tidak bisa menahan seseorang itu karena BPK belum menyampaikan laporannya, menurut pandangan saya, saya harus luruskan ini," kata Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan, Hasan Bisri seusai mengikuti Upacara Bendera di Kantor Pusat BPK, Sabtu, 17 Agustus 2013.
Hasan menegaskan, penegak hukum punya wewenang penuh untuk menetapkan orang sebagai tersangka atau menetapkan seseorang ditahan atau tidak. Hasan-pun keberatan jika pihaknya disebut sebagai penghambat.
"Kita kan tahu menahan sesorang kan tujuannya supaya tidak mengulangi perbuatan, tidak menghilangkan barang bukti, dan tidak melarikan diri. Semuanya tidak ada hubungannya dengan laporan BPK," ucapnya.
Hasan meyakinkan BPK bekerja secepat mungkin untuk merampungkan dua pekerjaannya terkait Hambalang yaitu audit investigasi tahap II Hambalang dan memenuhi permintaan KPK tentang perhitungan kerugian negara proyek Hambalang. Kabarnya, BPK masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari Institut Teknologi Bandung (ITB) yang belum rampung. Selain dengan ITB, BPK juga bekerja sama dengan Kementerian Pekerjaan Umum untuk menghitung kerugian negara.
"Saya mohon bisa memahami bahwa laporan ini menyangkut nasib orang menyangkut bukti-bukti formal yang harus diperdebatkan di pengadilan. Oleh karenanya kami harus hati-hati, tidak gegabah, apalagi untuk menghitung kerugian negara terhadap proyek yang negitu besar, dan proyek yang sudah cukup lama terbengkalai ini," kata Hasan.
MARTHA THERTINA
Terhangat:
Suap SKK Migas | Sisca Yofie | Rusuh Mesir
Berita populer:
Bang Ucu: Terima Kasih Jokowi-Ahok
Dua Polisi Ditembak Hingga Mati di Tangerang
Kasus Rudi Rubiandini, ITB Minta Maaf
Jokowi: Tak Mungkin Jadi Capres Partai Lain
Berita terkait
Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong
2 hari lalu
Manajemen BRIN angkat bicara soal adanya perintah pengosongan rumah dinas di Puspitek, Serpong, Tangerang Selatan.
Baca SelengkapnyaAnggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK
37 hari lalu
Program rice cooker gratis merupakan proyek hibah untuk rumah tangga yang diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2023.
Baca SelengkapnyaTerpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru
40 hari lalu
Berita terpopuler ekonomi bisnis sepanjang Jumat, 22 Maret 2024 yakni maksud PUPR sebut pembangunan IKN gerudukan dan was-was diperiksa BPK.
Baca SelengkapnyaTerkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022
41 hari lalu
KPU menyatakan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) unggul dalam Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaBPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN sejak 2022, Ini Hasilnya
41 hari lalu
Pembangunan IKN di Kalimantan Timur yang dilakukan besar-besaran dan berkejaran dengan waktu,
Baca SelengkapnyaTerkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa
41 hari lalu
Direktur Bina Penataan Bangunan Kementerian PUPR Cakra Nagara mengatakan pembangunan IKN dilakukan gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.
Baca SelengkapnyaPembangunan Infrastruktur di IKN Telan Biaya Rp 68 Triliun, PUPR Mengaku Was-was dengan Audit BPK
41 hari lalu
Kementerian PUPR mengaku was-was dengan audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) soal pembangungan Ibu Kota Nusantara atau IKN.
Baca SelengkapnyaPUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Apa Maksudnya?
41 hari lalu
Direktur Bina Penataan Bangunan, PUPR, mengatakan pembangunan IKN dilakukan secara gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.
Baca SelengkapnyaKasus Suap Audit di Sorong, KPK Limpahkan Berkas Perkara Tiga Pejabat BPK ke Pengadilan Tipikor
42 hari lalu
KPK telah melimpahkan berkas perkara tiga pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Papua Barat selaku penerima suap
Baca SelengkapnyaMenteri Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi Rp2,5 T di LPEI ke Jaksa Agung, Lembaga Apa Itu?
45 hari lalu
Menkeu Sri Mulyani menyerahkan laporan dugaan tindak pidana korupsi senilai Rp 2,5 triliun terkait penggunaan dana pada LPEI ke Jaksa Agung.
Baca Selengkapnya