SBY Lantik Patrialis Hari Ini

Selasa, 13 Agustus 2013 07:04 WIB

Patrialis Akbar. ANTARA/Yudhi Mahatma

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akan melantik tiga hakim konstitusi hari ini. Ketiganya adalah hakim konstitusi Patrialis Akbar, yang baru ditunjuk presiden menjadi hakim konstitusi, dan Maria Farida dan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, yang sama-sama diperpanjang masa jabatannya.

"Ketiganya dilantik untuk masa periode 2013-2018," kata Akil di kantornya, Senin, 12 Agustus 2013. Pelantikan akan dilakukan di Istana Negara pada Selasa 13 Agustus 2013, pukul 10.00 WIB.

Perpanjangan masa jabatan untuk Akil didasarkan putusan rapat pleno Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat pada 21 Maret 2013. "Menurut Undang-Undang MK, enam bulan sebelum jabatan berakhir memang harus dimusyawarahkan," kata Akil. Hasil rapat pleno itu, seluruh fraksi menyetujui dan menyepakati Akil menjabat kembali sebagai hakim konstitusi.

Perpanjangan Akil berbeda dengan perpanjangan masa jabatan Maria. Menurut Akil, sebelumnya Maria ditanyakan kesediaannya menjabat kembali oleh presiden. "Hal tersebut didasarkan atas kebutuhan MK menghadapi persidangan pemilihan legislatif dan pemilihan presiden, MK butuh hakim yang berpengalaman dan berkualitas," kata dia.

Sedangkan hakim konstitusi yang baru adalah Patrialis Akbar. Dia diplot Yudhoyono menggantikan hakim konstitusi Achmad Sodiki yang akan pensiun. Penunjukkan Patrialis ini diprotes Koalisi Masyarakat Sipil Selamatkan Mahkamah Konsititusi yang terdiri dari beberapa lembaga swadaya masyarakat.

Patrialis mengaku tak mempermasalahkan protes dan gugatan penunjukkannya. Menurut dia, hak setiap orang mengajukan gugatan. Patrialis menyatakan tak akan mundur, apalagi pelantikan dia berlangsung besok, Selasa, 13 Agustus 2013.

MUHAMAD RIZKI


Topik Terhangat:
Arus Balik Lebaran
| Ahok vs Lulung | Sisca Yofie | Penembakan Polisi | Bom Vihara Ekayana

Berita Terpopuler:

Kisah Pembunuhan Sisca Yofie Versi Pelaku

Haji Lulung Tak Mau Lagi Diadu dengan Ahok

Ayah Pembunuh Sisca Yofie Menyesal dan Malu

Eggi Sudjana Mengeluh Jarang Diwawancara Wartawan

Ini Kejanggalan Pengakuan Pembunuh Sisca Yofie

Berita terkait

Wahiddudin Adams Minta Hakim Konstitusi Tak Takut Jika Revisi UU MK Benar Disahkan

1 hari lalu

Wahiddudin Adams Minta Hakim Konstitusi Tak Takut Jika Revisi UU MK Benar Disahkan

Wahiduddin Adams meminta hakim MK tak takut jika perubahan keempat UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi, benar-benar disahkan DPR.

Baca Selengkapnya

Hamdan Zoelva Nilai Revisi UU MK Jadi Ancaman Bagi Eksistensi Indonesia sebagai Negara Hukum

2 hari lalu

Hamdan Zoelva Nilai Revisi UU MK Jadi Ancaman Bagi Eksistensi Indonesia sebagai Negara Hukum

Revisi UU MK tak hanya menjadi ancaman bagi independensi lembaga peradilan, namun ancaman yang sangat serius bagi Indonesia sebagai negara hukum.

Baca Selengkapnya

Reaksi Internal MK dan Ketua MKMK soal Revisi UU MK Bergulir di DPR

2 hari lalu

Reaksi Internal MK dan Ketua MKMK soal Revisi UU MK Bergulir di DPR

Pembahasan revisi UU MK antara pemerintah dan DPR menuai reaksi dari kalangan internal MK dan Ketua MKMK. Apa reaksi mereka?

Baca Selengkapnya

MK Batasi 6 Saksi dan Ahli di Sidang Sengketa Pileg, Apa Alasannya?

2 hari lalu

MK Batasi 6 Saksi dan Ahli di Sidang Sengketa Pileg, Apa Alasannya?

MK hanya membolehkan para pihak menghadirkan lima orang saksi dan satu ahli dalam sidang sengketa pileg.

Baca Selengkapnya

Respons Hakim Mahkamah Konstitusi soal Revisi UU MK

2 hari lalu

Respons Hakim Mahkamah Konstitusi soal Revisi UU MK

Mahkamah Konstitusi menanggapi perubahan keempat revisi UU MK yang baru saja disepakati pemerintah dan DPR.

Baca Selengkapnya

PSHK Ungkap 5 Masalah Prosedural Revisi UU MK, Salah Satunya Dibahas Secara Senyap

2 hari lalu

PSHK Ungkap 5 Masalah Prosedural Revisi UU MK, Salah Satunya Dibahas Secara Senyap

Perencanaan perubahan keempat UU MK tidak terdaftar dalam daftar panjang Program Legislasi Nasional alias Prolegnas 2020-2024.

Baca Selengkapnya

Revisi UU MK Disebut untuk Bersihkan 3 Hakim yang Beri Dissenting Opinion di Sengketa Pilpres 2024

2 hari lalu

Revisi UU MK Disebut untuk Bersihkan 3 Hakim yang Beri Dissenting Opinion di Sengketa Pilpres 2024

Salah satu substansi perubahan keempat UU MK yang disoroti oleh PSHK adalah Pasal 87. Mengatur perlunya persetujuan lembaga pengusul hakim konstitusi.

Baca Selengkapnya

Revisi UU Kementerian Negara, Baleg DPR Kaji Penghapusan Jumlah Kementerian hingga Pengangkatan Wamen

3 hari lalu

Revisi UU Kementerian Negara, Baleg DPR Kaji Penghapusan Jumlah Kementerian hingga Pengangkatan Wamen

Dalam Revisi UU Kementerian Negara, tim ahli mengusulkan agar jumlah kementerian negara ditetapkan sesuai kebutuhan presiden.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

3 hari lalu

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

Bawaslu menyatakan PKPU tentang pencalonan diperlukan untuk menghindari sengketa pada proses Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Sebut RUU MK Mengganggu Independensi Hakim

3 hari lalu

Mahfud Md Sebut RUU MK Mengganggu Independensi Hakim

Mantan Menko Polhukam, Mahfud Md, mengungkapkan bahwa revisi Undang-undang Mahkamah Konstitusi mengganggu independensi hakim.

Baca Selengkapnya