Eks Pialang Asuransi TKI Terancam Pidana

Selasa, 13 Agustus 2013 02:55 WIB

Wakil ketua DPR Priyo Budi Santoso bersama Ketua dan anggota dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Muliaman D Hadad, Rahmat Waluyanto (kiri), Kusmaningtuti S. Soetiono (2kiri), Firdaus Jaelani (3kiri), Ilya Avianti (3kanan), Nurhaida (2kanan) dan Nelson Tampubolon (kanan), saat mengikuti rapat Paripurna, di Gedung MPR/DPR, (26-6). Rapat tersebut DPR menyetujui dan menetapkan Ketua dan enam anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan untuk masa jabatan 2012-2017. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Deputi Komisioner Industri Keuangan Non Bank Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ngalim Sagewa menyatakan pihaknya tengah mengkaji indikasi pidana asuransi oleh bekas pialang konsorsium asuransi proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI).

"Indikasi pidana asuransi oleh PT. Paladin Internasional sedang kita kaji setelah ada temuan sebelumnya,"ujarnya saat ditemui di gedung OJK, Senin, 12 Agustus 2013.

Ngalim menjelaskan, kajian itu dilakukan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) OJK. Namun, kemungkinan terjadinya indikasi pidana umum yang dapat diselidiki oleh pihak kepolisian juga masih terbuka.

"Kita lihat dulu unsur-unsurnya, kalau ada penggelapan premi itu masuk pidana asuransi,"ujarnya.

Indikasi pidana asuransi yang dilakukan PT. Paladin International ditemukan setelah adanya temuan ketidakpantasan pengelolaan dana asuransi TKI. Pialang tersebut mengelola Rp 179 miliar atau 45 persen dari pengelolaan dana premi.

Namun nyatanya alokasi penggunaan banyak terpakai untuk hal yang tidak sesuai. Berdasarkan data OJK, Paladin International sebagai pialang mengalokasikan dana tersebut: untuk perwakilan luar negeri sebesar 19,40 persen, sponsorship 19,28 persen, tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) 11,58 persen, serta dana pembayaran pajak 1,23 persen.

Atas dasar itu OJK membubarkan dan menghentikan operasi konsorsium asuransi TKI itu. OJK juga menilai para tenaga kerja Indonesia membayar premi terlalu besar namun pengelolaannya tidak lazim.

Kini Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi membentuk tiga konsorsium asuransi baru yakni Konsorsium Jasindo dengan ketua PT Jasindo, Konsorsium Astindo dengan ketua PT Asuransi Adira Dinamika, dan Konsorsium Mitra TKI dengan ketua PT Asuransi Sinar Mas.

RIRIN AGUSTIA


Topik Terhangat:
Arus Balik Lebaran
| Ahok vs Lulung | Sisca Yofie | Penembakan Polisi | Bom Vihara Ekayana

Berita Terpopuler:

Kisah Pembunuhan Sisca Yofie Versi Pelaku

Haji Lulung Tak Mau Lagi Diadu dengan Ahok

Ayah Pembunuh Sisca Yofie Menyesal dan Malu

Eggi Sudjana Mengeluh Jarang Diwawancara Wartawan

Ini Kejanggalan Pengakuan Pembunuh Sisca Yofie

Berita terkait

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

17 hari lalu

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

Sebelumnya, pemerintah membatasi barang TKI atau pekerja migran Indonesia, tetapi aturan ini sudah dicabut. Begini isi aturannya.

Baca Selengkapnya

Kebijakan OJK dalam Mendukung Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan

21 Februari 2024

Kebijakan OJK dalam Mendukung Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan

Berikut sejumlah kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan..

Baca Selengkapnya

Departemen Imigrasi Malaysia Tangkap 130 WNI Tak Berdokumen

19 Februari 2024

Departemen Imigrasi Malaysia Tangkap 130 WNI Tak Berdokumen

Kementerian Luar Negeri mengatakan KBRI belum menerima notifikasi kekonsuleran tentang penangkapan 130 WNI di Selangor, Malaysia.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Anggota DPR Ribka Tjiptaning terkait Kasus Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI

2 Februari 2024

KPK Periksa Anggota DPR Ribka Tjiptaning terkait Kasus Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan anggota DPR Ribka Tjiptaning diperiksa sebagai saksi.

Baca Selengkapnya

Migrant Care: Ada WNI Pulang Kampung Masih Terdaftar DPT Johor Bahru

2 Februari 2024

Migrant Care: Ada WNI Pulang Kampung Masih Terdaftar DPT Johor Bahru

Migrant Care menyatakan menemukan fakta menakjubkan tentang DPT ganda. Ada pekerja migran yang sudah kembali ke Indonesia masih terdaftar dalam DPT.

Baca Selengkapnya

Cara Cek Nama di BI Checking atau SLIK OJK Terbaru secara Online

30 Januari 2024

Cara Cek Nama di BI Checking atau SLIK OJK Terbaru secara Online

Cara cek nama di BI Checking atau SLIK OJK hanya membutuhkan waktu paling lambat 1 hari kerja. Berikut ini langkah-langkah dan syaratnya.

Baca Selengkapnya

KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI, 2 di Antaranya Pejabat Kemnaker

25 Januari 2024

KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI, 2 di Antaranya Pejabat Kemnaker

Dua pejabat Kemnaker, Reyna Usman dan I Nyoman Darmanta ditahan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 25 Januari 2024, di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya

Pekerja Migran di Hong Kong Komplain Pemilu 2024: Online Shop saja Tak Sekacau Ini

19 Januari 2024

Pekerja Migran di Hong Kong Komplain Pemilu 2024: Online Shop saja Tak Sekacau Ini

Sejumlah permasalahan ditemukan dalam pelaksanaan pemilu 2024 di wilayah Hong Kong

Baca Selengkapnya

Mahfud MD Janjikan Perlindungan TKI di Malaysia: Termasuk Pekerja yang Dianggap Ilegal

9 Desember 2023

Mahfud MD Janjikan Perlindungan TKI di Malaysia: Termasuk Pekerja yang Dianggap Ilegal

Calon wakil presiden Mahfud MD menjanjikan perlindungan terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia, termasuk TKI yang dianggap ilegal.

Baca Selengkapnya

Daftar Asuransi yang Izin Usahanya Dicabut OJK Tahun Ini, Terbaru PT Aspan

4 Desember 2023

Daftar Asuransi yang Izin Usahanya Dicabut OJK Tahun Ini, Terbaru PT Aspan

Sejumlah perusahaan asuransi dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tahun ini. Perusahaan mana saja?

Baca Selengkapnya