TEMPO.CO, Bandung - Walikota Bandung terpilih Ridwan Kamil berencana mendesentralisasi kewenangan Dinas Pertamanan dan Pemakaman (Distamkam) Kota Bandung dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung. Langkah ini dilakukan agar penataan taman dan ruang publik lain di Bandung lebih tertib.
"Saya mencoba mencari manajemen yang dekat dengan sumber masalah, agar penyelesaiannya bisa cepat," kata dia, ketika ditemui Tempo di tengah diskusinya bersama PKS, Jalan Brigjen Katamso pada Senin, 12 Juli 2013.
Untuk itu, dirinya berencana menempatkan petugas Satpol PP di level kecamatan. Karena menurut dia, birokrasi yang terpusat akan berdampak pada keterlambatan menanggapi masalah.
Dia mencontohkan, jumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menjamur di kota Bandung, dapat dibendung jika Satpol PP ada di tingkat Kecamatan.
Adapun rencana kedua yaitu mendesentralisasi taman kota di tingkat Kelurahan didorong oleh keprihatinan Ridwan melihat 200 taman di kota itu terbengkalai.
"Nantinya taman-taman itu dikelola oleh komunitas peduli lingkungan di kelurahan-kelurahan," ujarnya.
Menurutnya, ciri kota yang sehat adalah banyaknya taman yang dipenuhi masyarakat. Hal itu juga, dia melanjutkan, dapat menyebabkan masyarakat menjadi ramah.
"Kuncinya ada di revitalisasi taman kota. Desentralisasi kewenangan dan kolaborasi dengan warga, jika digabungkan akan menjadi mesin untuk Bandung," kata Ridwan.
Ridwan Kamil akan dilantik menjadi Wali Kota Bandung periode 2013 - 2018 pada 16 September 2013 mendatang. Dia menggantikan Wali Kota Bandung Dada Rosada yang kini jadi tersangka korupsi di KPK.