Kasus Hercules Dikaitkan ke Rekening Gendut Polisi

Reporter

Editor

Pruwanto

Minggu, 11 Agustus 2013 05:26 WIB

Hercules Rozario Marcal berjalan meninggalkan Rumah Tahanan Narkoba ketika dibebaskan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (3/8). Hercules yang baru saja bebas dari hukuman pidana karena pengeroyokan, kepemilikan senjata, dan melawan petugas ditahan lagi di oleh Polres Jakarta Barat terkait kasus pemerasan dan pencucian Uang. TEMPO/Seto Wardhana

TEMPO.CO , Jakarta:Pengacara Hercules, Boyamin Saiman, menghubung-hubungkan kasus dugaan pemerasan kliennya dengan kasus dugaan pencucian uang yang melobatkan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq dan rekening gendut kepolisian.

Menurut dia, dugaan pemerasan dan pencucian uang yang dituduhkan kepada kliennya bisa menjadi buah simalakama bagi kepolisian. "Ini seperti kasus bekas Presiden PKS Lutfi Hasan Ishaaq yang dituduh memperdagangkan pengaruhnya lalu terkena jerat Pencucian uang," kata Boyamin di Markas Polda Metro Jaya, Sabtu, 10 Agustus 2013.

Dalam kasus Hercules, yang dipersepsikan pencucian uang adalah uang yang berasal dari dugaan hasil kejahatan pemerasan. Padahal, kata Boyamin, uang itu upah kerja mengurus ganti-rugi dan jasa mengamankan lahan calon rumah toko. "Sehingga tuduhan pencucian uang terkesan dipaksakan."

Kalau kasus Hercules sampai proses pengadilan berarti uang hasil upah kerja yang pengertiannya jelas asal-usulnya dapat dijerat money loundring. Maka, kata dia, uang rekening gendut perwira tinggi Polri pasti lebih gampang dijerat. "Ini karena asal-usul uangnya lebih tidak jelas lagi lantaran berkaitan dengan kewenangannya," kata dia.

Rekening gendut mereka, kata dia, bisa dikaitkan dengan dugaan kuat suap atau pemerasan atau korupsi. "Mereka bahkan tidak mungkin bisa berdalih mendapat upah kerja seperti yang dilakukan Hercules."

Indikasinya, kata Boyamin, polisi tidak tegas menutup tempat hiburan malam karena melanggar izin jam operasional. Polisi membiarkan perdagangan minuman keras tanpa ijin, tempat prostitusi, perjudian dan transaksi narkoba. "Dengan demikian jika polisi menerima 'upeti' dari tempat hiburan malam yang jelas-jelas melanggar, mereka lebih bisa dijerat pemerasan uang daripada Lutfi Hasan maupun Hercules."

Boyamin menuding adanya oknum polisi yang melakukan pencucian uang dengan berbagai jenis usaha, seperti bengkel atau angkutan umum. Dari situ mereka membukukan omzet dan keuntungan sampai puluhan miliar. "Memang bengkelnya punya langganan seluruh mobil di Jakarta atau angkotnya berjumlah ribuan?" kata dia. "Jangan-jangan sebenarnya usahanya tersebut merugi dan tidak bayar pajak."

MUHAMMAD MUHYIDDIN

Berita terkait

Mengenal Apa Itu Pencucian Uang, Hukum, dan Bedanya dengan Korupsi

6 November 2023

Mengenal Apa Itu Pencucian Uang, Hukum, dan Bedanya dengan Korupsi

Pencucian uang adalah praktik ilegal yang menyembunyikan asal usul uang hasil kegiatan kriminal. Ancaman hukuman bisa mencapai 20 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Ahyudin ACT Tersangka Penyelewengan dan Pencucian Uang, Kuasa Hukum: Ada Tempatnya Kami Bersuara

27 Juli 2022

Ahyudin ACT Tersangka Penyelewengan dan Pencucian Uang, Kuasa Hukum: Ada Tempatnya Kami Bersuara

Pengacara mantan petinggi ACT dari Ahyudin belum memutuskan untuk menggugat status tersangka penyelewengan dan pencucian uang.

Baca Selengkapnya

Polisi Penangkap Hercules Kini Jadi Kapolres Jakarta Pusat

7 Januari 2021

Polisi Penangkap Hercules Kini Jadi Kapolres Jakarta Pusat

Komisaris Besar Hengki Haryadi dilantik menjadi Kapolres Jakarta Pusat pada Kamis pagi, 7 Januari 2021.

Baca Selengkapnya

Redaksi Viva Kecam Penyerangan Hercules Terhadap Wartawan

29 Maret 2019

Redaksi Viva Kecam Penyerangan Hercules Terhadap Wartawan

Penyerangan yang dilakukan Hercules Rozario Marshal menjadi bukti bahwa kekerasan terhadap wartawan masih saja terjadi.

Baca Selengkapnya

Hercules Minta Maaf Kepada Wartawan Lewat Video

28 Maret 2019

Hercules Minta Maaf Kepada Wartawan Lewat Video

Tanpa alasan yang jelas, Hercules langsung memburu dan menyerang wartawan yang tengah menjalankan tugas di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Baca Selengkapnya

Hercules Serang Wartawan, Prosedur Pengamanan Polisi Disorot

28 Maret 2019

Hercules Serang Wartawan, Prosedur Pengamanan Polisi Disorot

Hercules Rozario Marshal kembali menjadi perhatian setelah menyerang wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya

Hercules Lolos dari Pasal Kekerasan, Ini Fakta di Persidangan

28 Maret 2019

Hercules Lolos dari Pasal Kekerasan, Ini Fakta di Persidangan

Hercules Rozario Marshal dan kawan-kawannya lolos dari jerat pasal kekerasan yang didakwakan jaksa penuntut umum.

Baca Selengkapnya

Hercules Hanya Divonis 8 Bulan, Jaksa Ajukan Kasasi

28 Maret 2019

Hercules Hanya Divonis 8 Bulan, Jaksa Ajukan Kasasi

Jaksa menuntut hukuman tiga tahun untuk Hercules Rosario Marshal namun hakim hanya menjatuhkan vonis 8 bulan.

Baca Selengkapnya

Kronologi dan Penyebab Hercules Ngamuk Sebelum Dijatuhi Vonis

28 Maret 2019

Kronologi dan Penyebab Hercules Ngamuk Sebelum Dijatuhi Vonis

Kepala Polisi Resor Metro Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi menegur terdakwa Hercules Rozario Marshal usai membuat kericuhan di PN Jakarta Barat.

Baca Selengkapnya

Sebelum Divonis, Hercules Protes Ada Polisi di Ruang Sidang

27 Maret 2019

Sebelum Divonis, Hercules Protes Ada Polisi di Ruang Sidang

Hukuman yang diberikan hakim itu lebih rendah dibanding tuntutan jaksa yang ingin memenjarakan Hercules selama tiga tahun.

Baca Selengkapnya