TEMPO.CO , Jakarta:Metta Dharmasaputra, penulis buku Saksi Kunci mendapati lima surat ancaman gugatan ketika tiba di kantornya. Lima surat itu dikirim menggunakan amplop coklat dalam waktu bersamaan, Senin, 5 Agustus 2013, pagi.
Surat itu meminta Metta menarik seluruh buku Saksi Kunci dan meralatnya dalam tujuh hari. Pengirim surat mengancam akan mengambil langkah hukum dengan gugatan pencemaran nama baik, jika permintaannya tak dipenuhi dalam tujuh hari. "Saya tidak akan meralat isi buku Saksi Kunci. Sebab, penulisan buku itu berdasarkan dokumen dan kesaksian pengadilan," kata Metta mengenai isi surat itu.
Buku Saksi Kunci berisi mengenai penyelewengan pajak oleh PT Asian Agri Group pada 2002-2005. Ancaman gugatan ditujukan kepada Vincentius Amin Sutanto, pembocor rahasia pajak Asian Agri yang ditembuskan kepada Metta selaku penulis buku.
Empat dari 5 surat dikirim dari Medan. Pengrim keempat surat diantaranya Andrian, Goh Bun Sen, Tio Bio Kok dan Ir. Semion Tarigan. Metta mengatakan keempat pengirim merupakan bagian dari para tersangka kasus pajak. Satu surat lainnya berasal dari Jakarta yang dikirim oleh Hadi Susanto, Manajer Legal di Asian Agri.
Metta kembali menegaskan tidak akan menarik buku yang diluncurkan pada 16 Juli 2013 itu. "Saya tidak akan menarik buku Saksi Kunci, saya merasa bisa bertanggung jawab," Metta menegaskan.
Penulis yang juga mantan wartawan Tempo itu kini tengah berkonsentrasi untuk melindungi Vincent dari gugatan. Metta mengajak para pengacara yang masih punya idealisme untuk turut membela Vincent. Metta masih berangapan kelima surat itu sebagai surat kaleng.
"Jika surat ini serius, saya mengetuk hati para pengacara yang masih memiliki idealisme untuk ikut membela Vincent, whistleblower dan justice collaborator kasus skandal pajak terbesar di negeri ini," kata pria kelahiran 21 Desember 1969 itu. (baca juga: Buku 'Saksi Kunci' Diancam Gugatan, Ini Reaksi AJI)
APRILIANI GITA FITRIA
Berita terkait
Vonis Gayus Tambunan 13 Tahun Lalu, Dijuluki Mafia Pajak yang Judi dan Nonton Tenis saat Dipenjara
19 Januari 2024
Setelah genap 13 tahun mendekam di penjara, begini kilas balik kasus Gayus Tambunan
Baca SelengkapnyaInilah 4 Kasus Besar yang Terbongkar karena Bantuan Justice Collaborator
11 Agustus 2022
Berikut beberapa kasus besar yang pernah berhasil dibongkar karena bantuan justice collaborator.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani Jengkel PNS Kemenkeu Jadi Mafia Pajak
3 Desember 2019
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati jengkel dengan ulah banyak pihak yang berniat melakukan tindakan korupsi di lingkungan kementeriannya
Baca SelengkapnyaSri Mulyani Kecewa Anak Buahnya di Pajak Ditangkap KPK
4 Oktober 2018
Anak buah Sri Mulyani tertangkap tangan oleh KPK.
Baca SelengkapnyaOknum Pegawai Pajak Peras Wajib Pajak Rp 700 Juta
17 April 2018
Polisi menangkap pegawai pajak yang kedapatan memeras wajib pajak Rp 700 juta.
Baca SelengkapnyaEks Pejabat Pajak Handang Soekarno Dieksekusi ke Lapas Semarang
1 Agustus 2017
Handang Soekarno sebelumnya meminta untuk ditahan di Lapas Kelas 1A karena sudah lama berpisah dengan istri dan tiga anaknya.
Baca SelengkapnyaSuap Pajak, Hakim Sebut Dirjen Pajak dan Ipar Jokowi Punya Andil
24 Juli 2017
Dalam vonis terdakwa suap pajak Handang Soekarno, majelis hakim menyebutkan peran ipar Jokowi, Arif Budi Sulistyo.
Baca SelengkapnyaSuap Pejabat Pajak, Handang Soekarno Divonis 10 Tahun Bui
24 Juli 2017
Mejelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menjatuhkan hukuman lebih ringan kepada Handang Soekarno dibanding tuntutan jaksa KPK.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani Rangkul Tiga Negara Suaka Pajak
11 Juli 2017
Tiga negara yang dikenal sebagai suaka pajak, yakni Singapura,
Hong Kong, dan Swiss, siap bekerja sama.
KPK Minta Handang Blak-Blakan soal Inisiator Suap Pajak
10 Juli 2017
Juru bicara KPK Febri Diansyah meminta terdakwa suap pajak Handang Soekarno untuk menyampaikan secara jujur pihak yang dinilai sebagai pelaku utama.
Baca Selengkapnya