Mengapa Hakim Jarang Beri Vonis Rehabilitasi Kasus Narkoba

Reporter

Senin, 5 Agustus 2013 05:32 WIB

Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap kasus penyelundupan narkotika jenis ekstasi sebanyak 1.412.476 butir ekstasi dalam jumpa pers di gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Senin (28/5). TEMPO/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO , Jakarta:- Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat Mahkamah Agung, Ridwan Mansyur memaparkan beberapa alasan hakim jarang memberikan vonis rehabilitasi pada pengguna narkoba. Salah satunya karena hakim sendiri tidak terlalu yakin pengguna narkoba yang mendapat vonis rehabilitasi akan langsung dibawa polisi ke panti.

"Pada kenyataannya mereka dititipkan ke rumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan bersama dengan penjahat-penjahat lain selama berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun," kata Ridwan kepada Tempo, Jumat, 2 Agustus 2013.

Menurut dia, pemerintah belum memiliki fasilitas yang cukup untuk menampung atau mengarahkan para pengguna ke fasilitas rehabilitasi. Berdasarkan pengalaman, banyak daerah yang tidak memiliki panti rehabilitasi dan menitipkan pengguna ke tahanan umum.

"Hakim jadi berfikir dari pada di rehabilitasi tetapi dititipkan ke rutan, lebih baik divonis pidana saja tetapi ringan," kata Ridwan.

Alasan lain hakim jarang memberi vonis rehabilitasi adalah isi dakwaan dari Jaksa atau Polisi yang memasukan pasal berat yaitu kepemilikan narkoba. Menurut Ridwan, penyidik sejak awal persidangan sudah mengarahkan sidang untuk memberi vonis penjara dengan pasal-pasal dakwaan yang tidak untuk pengguna tetapi pengedar atau pemilik.

"Hal yang perlu dilakukan adalah sosialisasi rehabilitasi penyelenggaraan yang cukup."

Situasi ini, menurut Ridwan juga mempersulit penerapan Surat Edaran Mahkamah Agung nomor 7 tahun 2009 tentang menempatkan pemakai narkoba ke panti terapi atau rehabilitasi.

MA sendiri saat ini telah menyampaikan kesulitan tersebut dalam banyak pembicaraan dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Kesehatan, Badan Narkotika Nasional, Kejaksaan Agung, Kepolisian, dan lembaga terkait lainnya. MA mencoba memaparkan perlunya pembedaan yang ketat dan jelas menengenai bandar dan pengguna narkoba, termasuk kesiapan pemerintah untuk menampung ke panti rehabilitasi.

Diskusi mengenai pembedaan pengedar dan pengguna narkoba mulai mencuat saat terjadi kerusuhan di beberapa lapas dan rutan. Kerusuhan terjadi karena kelebihan kapasitas yang diduga akibat banyaknya pengguna narkoba yang turut dipenjara.

FRANSISCO ROSARIANS

Berita terkait

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

2 jam lalu

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

Dari total sabu yang berhasil diamankan, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menyelamatkan sebanyak 51.480 jiwa dari dampak buruk narkoba.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

10 jam lalu

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

Polisi kembali membongkar pabrik narkoba.

Baca Selengkapnya

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

1 hari lalu

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

Polisi telah memasukkan BB penyuplai narkoba ke Rio Reifan sebagai DPO.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

2 hari lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

2 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

3 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

3 hari lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

5 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

5 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

5 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya