TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie membantah terjadi korupsi dalam pembangunan gedung MK di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, yang dibangun 2006 silam. Ketika memimpin MK, Jimly mengaku tak menemukan kejanggalan dalam biaya pembangunan gedung. "Tapi, lebih jelasnya tanya Sekjen MK, beliau yang lebih tahu teknis," kata Jimly saat dihubungi Tempo, Kamis, 1 Agustus 2013.
Menurut Jimly, pembangunan gedung MK benar-benar maksimal. Ia juga tak menemukan indikasi saweran duit proyek dari berbagai pihak. Bahkan Jimly sendiri pernah memberikan peringatan keras kepada karyawan dan pekerja proyek gedung MK untuk tidak memberi dan menerima hadiah dalam bentuk apa pun.
Walhasil, Jimly menyebut gedung MK sebagai percontohan pembangunan gedung di Indonesia. "Ini gedung kebanggaan kami, tanpa pungli," kata dia. Adapun soal penunjukan langsung perusahaan penggarap pembangunan gedung MK, Jimly mengaku tak paham. "Tanya ke Sekjen saja."
Kemarin, bekas Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin yang terseret kasus korupsi Wisma Atlet Jakabaring, Palembang, bersuara lagi. Dia menyebutkan akan membongkar korupsi di 11 proyek yang menggunakan duit negara.
Salah satu yang disebut adalah proyek Diklat MK senilai Rp 196 miliar yang dilakukan dengan penunjukan langsung. Lainnya, terdapat proyek gedung MK senilai Rp 300 miliar yang dilakukan melalui penunjukan langsung PT Pembangunan Perumahan.
INDRA WIJAYA
Topik terhangat:
Ahok vs Lulung | Anggita Sari | Bisnis Yusuf Mansur | Kursi Panas Kapolri
Berita lainnya:
Ahok Hadapi Preman, Prabowo Pasang Badan
Ahmadiyah: Moeldoko Terlibat Operasi Sajadah 2011
Penerobos Portal Busway Bukan Anak Jenderal
Nazaruddin Janji Ungkap Kasus yang Lebih Besar
Berita terkait
Isi Kuliah Umum di Binus, Ketua MK Beberkan Soal Pengujian Undang-undang hingga Peran Mahkamah
4 jam lalu
Dalam kuliah umum, Suhartoyo memberikan pembekalan mengenai berbagai aspek MK, termasuk proses beracara, persidangan pengujian undang-undang, kewenangan MK dalam menyelesaikan sengketa, dan manfaat putusan MK.
Baca SelengkapnyaPengamat: Proses Sidang Sengketa Pilpres di MK Membantu Redam Suhu Pemilu
21 jam lalu
Ahli politik dan pemerintahan dari UGM, Abdul Gaffar Karim mengungkapkan sidang sengketa pilpres di MK membantu meredam suhu pemilu.
Baca SelengkapnyaPakar Ulas Sengketa Pilpres: MK Seharusnya Tidak Berhukum secara Kaku
1 hari lalu
Ahli Konstitusi UII Yogyakarta, Ni'matul Huda, menilai putusan MK mengenai sengketa pilpres dihasilkan dari pendekatan formal legalistik yang kaku.
Baca SelengkapnyaUlas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat
1 hari lalu
Ni'matul Huda, menilai pernyataan hakim MK Arsul Sani soal dalil politisasi bansos tak dapat dibuktikan tak bisa diterima.
Baca SelengkapnyaAlasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal
1 hari lalu
Pilkada 2024 digelar pada 27 November agar paralel dengan masa jabatan presiden terpilih.
Baca SelengkapnyaDianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah
2 hari lalu
Komisioner KPU menegaskan telah mempersiapkan sidang di MK dengan sungguh-sungguh sejak awal.
Baca SelengkapnyaCaleg NasDem Ikuti Sidang secara Daring, Hakim MK: di Tempat yang Layak, Tak Boleh Mobile
2 hari lalu
Caleg Partai NasDem, Alfian Bara, mengikuti sidang MK secara daring tidak bisa ke Jakarta karena Bandara ditutup akibat erupsi Gunung Ruang
Baca SelengkapnyaSidang Sengketa Pileg, Hakim Arief Hidayat Bingung Tanda Tangan Surya Paloh Beda
2 hari lalu
Hakim MK Arief Hidayat menyinggung tanda tangan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh yang berbeda di suratarie kuasa dan KTP.
Baca SelengkapnyaKelakar Saldi Isra di Sidang Sengketa Pileg: Kalau Semangatnya Begini, Timnas Gak Kalah 2-1
2 hari lalu
Hakim MK, Saldi Isra, melemparkan guyonan mengenai kekalahan Timnas Indonesia U-23 dalam sidang sengketa pileg hari ini.
Baca SelengkapnyaCaleg Ini Minta Maaf Hadir Daring di Sidang MK Gara-gara Erupsi Gunung Ruang
2 hari lalu
Pemohon sengketa pileg hadir secara daring dalam sidang MK karena bandara di wilayahnya tutup imbas erupsi Gunung Ruang.
Baca Selengkapnya