TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Busyro Muqoddas mengatakan pihaknya masih menunggu hasil audit kerugian negara yang dilakukan Badan Pemeriksa Keungan dalam kasus megaproyek Stadion Hambalang. "Kami tidak membutuhkan kejutan. KPK hanya membutuhkan laporan dari BPK secepat mungkin," kata Busyro di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 31 Juli 2013.
Menurut Busyro, audit BPK tersebut bakal dijadikan dasar bagi KPK untuk menahan dua tersangka dalam kasus itu, yakni bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dan bekas Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alifian Mallarangeng. Selama ini kedua tersangka sudah berkali-kali diperiksa, tapi belum ditahan.
Busyro mengatakan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Purnomo sebelumnya berjanji memberikan kejutan kepada KPK terkait dengan audit Hambalang ini. KPK sudah meminta percepatan penghitungan negara karena laporan tersebut menjadi dasar tindakan KPK selanjutnya. Apakah untuk menahan tersangka ataupun untuk mencari tersangka lainnya.
Tersangka yang saat ini sudah ditahan adalah Deddy Kusdinar, pejabat pembuat komitmen dalam proyek yang dimenangi oleh PT Adhi Karya ini. Batas masa penahanannya akan segera habis. Apabila kelanjutan kasus tidak jelas, bisa jadi Dedy dibebaskan. Laporan audit kerugian negara menjadi kunci kelanjutan kasus Hambalang.
Rabu ini, KPK semula berencana memeriksa Anas sebagai tersangka dalam kasus megaproyek Hambalang. Anas diduga menerima pemberian hadiah terkait proyek Hambalang saat dia masih menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Namun Firman--pengacara Anas--mengatakan kliennya tidak bisa hadir karena ada kesibukan. "Pak Anas siap kapan pun jika diperiksa. Kebetulan saja hari ini berhalangan hadir," ujarnya.
KPK menjerat Anas dengan Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Penetapan Anas sebagai tersangka ini diresmikan melalui surat perintah penyidikan (sprindik) tertanggal 22 Februari 2013. Sprindik atas nama Anas tersebut ditandatangani Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto.
GALVAN YUDISTIRA
Terpopuler:
Joe Taslim Pindah Agama Demi Cinta
Berseteru dengan Ahok, Haji Lulung Pergi Umrah
Bang Ucu: PKL Bongkar Sendiri atau Saya Bakar
Briptu Rani Resmi Dipecat Polda Jawa Timur
SBY ke Lumajang, Dukun Semeru Dikerahkan
Berita terkait
KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya
3 jam lalu
Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.
Baca SelengkapnyaKPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini
12 jam lalu
KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020
Baca SelengkapnyaKPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya
12 jam lalu
Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli
Baca SelengkapnyaKonflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi
15 jam lalu
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho
Baca SelengkapnyaKPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej
15 jam lalu
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej
Baca SelengkapnyaPeriksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD
18 jam lalu
KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo
Baca SelengkapnyaBelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri
1 hari lalu
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.
Baca SelengkapnyaKPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej
1 hari lalu
KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.
Baca SelengkapnyaKPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi
1 hari lalu
Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti
1 hari lalu
Sebelum penggeledahan ini, KPK mencegah Sekjen DPR RI Indra Iskandar dan enam orang lainnya bepergian ke luar negeri.
Baca Selengkapnya