TEMPO.CO , Cilacap: Kepolisian Resor Cilacap memastikan benda mencurigakan yang dibawa terpidana mati kasus narkotika Freddy Budiman merupakan sabu-sabu. Freddy kedapatan membawa tiga paket sabu-sabu seberat satu gram.
“Benda berupa tiga paket sabu-sabu ditemukan saat penggeledahan badan terhadap Freddy,” kata Kepala Kepolisian Resor Cilacap, Ajun Komisaris Besar Wawan Muliawan, Selasa 30 Juli 2013.
Ia mengatakan, pemeriksaan badan dilakukan oleh petugas Lapas Batu. Selain sabu, kata dia, petugas menemukan sim card telepon seluler merk Ceria. Menurut Wawan, pemeriksaan dilakukan pada pukul 10.00 sewaktu penyerahan Freddy dari petugas LP Cipinang ke sipir LP Batu Nusakambangan. Dari penggeledahan seluruh badan itulah petugas menemukan sabu-sabu.
Wawan menambahkan, saat ini sabu-sabu Freddy sudah disita Satuan Reserse Narkoba Polres Cilacap. “Kami sedang menyelidiki lebih lanjut,” katanya.
Kasat Narkoba Polres Cilacap, Ajun Komisaris Anung Suyadi mengatakan, barang bukti yang disita sudah diserahkan ke laboratorium. “Untuk memastikan bahwa yang dibawa Freddy adalah sabu-sabu,” katanya.
Ia mengaku sudah ke Nusakambangan dan memeriksa kasus tersebut. Saat ini, kata dia, polisi masih mengembangkan kasus tersebut, mengingat Freddy merupakan terpidana mati.
ARIS ANDRIANTO
Berita terkait
Ketahui Syarat Kunjungi Narapidana, Termasuk Tahanan KPK
24 hari lalu
Berikut syarat kunjungi bagi narapidana, termasuk tahanan KPK. Ketahui pula hak dan kewajiban napi.
Baca SelengkapnyaTNI AL Gagalkan Penyelundupan 70 Kilogram Sabu di Bakauheni Lampung
55 hari lalu
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ketiga terduga pelaku yang membawa sabu itu datang dari Aceh.
Baca SelengkapnyaBuronan Kasus Korupsi Proyek Lapas Perempuan Mamuju Ditangkap di Kalibata City
4 Februari 2024
Buronan Andi Wello telah divonis 5 tahun penjara atas korupsi proyek Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kalukku di Kabupaten Mamuju.
Baca SelengkapnyaSabu-Sabu Asal Myanmar Beredar di Jakarta Barat Jelang Tahun Baru, Tiga Kurir Ditangkap
30 Desember 2023
Polres Jakarta Barat menggagalkan penyelundupan sabu-sabu sebanyak 30 kilogram
Baca SelengkapnyaMerlan Pimpin Pembentukan Satgas Masyarakat Miskin di MPP
5 Desember 2023
Merlan S. Uloli, terus memusatkan perhatiannya pada upaya pengurangan tingkat kemiskinan wilayah Suwawa.
Baca SelengkapnyaAnita Cepu Tak Dapat Remisi, Kepala LPP Jakarta: Masuk Kategori High Risk
17 Agustus 2023
Selama berada di Mapenaling, Linda Pujiastuti alias Anita Cepu lebih banyak dikuatkan mentalnya dengan pembinaan rohani.
Baca SelengkapnyaPolisi, Kades dan PNS di Lingga Kepri Digrebek Gunakan Sabu
22 Juli 2023
Kronologi kasus ini diawali laporan masyarakat. "Ada laporan dugaan warga yang menggunakan narkotika jenis sabu," kata Fadli.
Baca SelengkapnyaBareskrim Ungkap Kasus Narkoba dengan Barang Bukti 428 Kilogram Sabu
30 Juni 2023
Barang bukti tersebut didapatkan dari 3 kasus narkoba yang ada di wilayah Aceh, Riau dan Bali.
Baca SelengkapnyaAnita Cepu Jalani Mapenaling di LPP Jakarta, Kalapas: 14 Hari Tak Boleh Dikunjungi
9 Juni 2023
Selain Anita Cepu, lima terpidana yang terlibat kasus sabu Teddy Minahasa Putra telah dieksekusi penahanannya kemarin.
Baca SelengkapnyaKemenkumham Pecat Pegawai Rutan Pekanbaru Gara-gara Bawa Sabu
31 Mei 2023
"Perang terhadap narkoba adalah harga mati," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Mhd Jahari Sitepu.
Baca Selengkapnya