Yusril Ihza Bantah Tekan Hakim untuk Menangkan Perkara

Reporter

Editor

Jumat, 29 Oktober 2004 14:30 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Menteri Sekretaris Negara Yusril Ihza Mahendra mengakui ketika menjadi Menteri Kehakiman dan HAM pernah mengirim surat kepada Ketua Pengadilan Tinggi Medan untuk meminta suatu putusan segera dieksekusi. ?Itu surat resmi, sebagai Menteri Kehakiman saya memang bertanggungjawab atas pengadilan. Kalau ada yang mengadu bahwa Ketua Pengadilan Tinggi tidak menjalankan tugas, saya wajib menegur yang bersangkutan,? katanya. Pernyataan Yusril yang disampaikan di Istana Negara, Jumat (29/10) siang itu untuk mengklarifikasi tuduhan pengurus Angkatan Muda Partai Demokrat Alex Asmasoebrata sehari sebelum pengumuman Kabinet Indonesia Bersatu. Ketika itu, Alex yang mantan Ketua PDI Jakarta di era Soerjadi, melapor kepada Presiden Susilo bahwa Yusril pernah mengintervensi pengadilan untuk memenangkan salah satu pihak saat menjabat sebagai Menteri Kehakiman dan HAM. Menurut Yusril, yang dikatakan Alex tidak seperti yang diberitakan di media massa. ?Tidak benar saya menyurati untuk memenangkan salah satu pihak,? katanya. Dia menjelaskan, pada awal 2000, ada dua pihak bersengketa kasus perdata di Pengadilan Negeri Medan. Namun setelah diputuskan, sesuai hukum acara, Pengadilan Negeri Medan tidak berwenang melakukan eksekusi putusan tersebut. Dua pihak ini pun kemudian menyurati Ketua Pengadilan Tinggi Medan guna minta eksekusi putusan itu dijalankan. ?Tapi surat itu tidak pernah dijawab Ketua Pengadilan Tinggi Medan,? kata Yusril. Akhirnya kedua pihak ini pun mengadukan persoalan tersebut kepada Menteri Kehakiman dan HAM. Menurut Yusril, waktu itu Menteri Kehakiman masih berwenang mengatur pengadilan karena belum dialihkan kewenangannya ke Mahkamah Agung. Dia kemudian mengirimkan surat kepada Ketua Pengadilan Tinggi Medan untuk meminta putusan itu segera dieksekusi. Sapto Pradityo ? Tempo

Berita terkait

Pejabat Terkaya Dato Sri Tahir, Tiga Dekade Membangun Kerajaan Bisnis Mayapada Group

4 hari lalu

Pejabat Terkaya Dato Sri Tahir, Tiga Dekade Membangun Kerajaan Bisnis Mayapada Group

Saat ini, Dato Sri Tahir adalah pejabat terkaya di negeri ini. Bagaimana ia membangun usahanya, kerajaan bisnis Mayapada Group?

Baca Selengkapnya

Ragam Tanggapan atas Pemanggilan 4 Menteri ke Sidang Sengketa Pilpres di MK Hari Ini

23 hari lalu

Ragam Tanggapan atas Pemanggilan 4 Menteri ke Sidang Sengketa Pilpres di MK Hari Ini

Moeldoko memastikan semua menteri memenuhi undangan MK untuk hadir di sidang sengketa Pilpres.

Baca Selengkapnya

Yusril Ihza Mahendra Sidang Sengketa Pilpres, Klarifikasi Ucapan hingga Soal Kedudukan Saksi atau Ahli

24 hari lalu

Yusril Ihza Mahendra Sidang Sengketa Pilpres, Klarifikasi Ucapan hingga Soal Kedudukan Saksi atau Ahli

Sidang sengketa mengenai Hasil Pilpres 2024 masih berlanjut. Yusril Ihza Mahendra yang memimpin Tim Pembela Hukum Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

MK Diminta Hadirkan Kapolri, Yusril Jelaskan Perbedaan antara Saksi dan Pemberi Keterangan

24 hari lalu

MK Diminta Hadirkan Kapolri, Yusril Jelaskan Perbedaan antara Saksi dan Pemberi Keterangan

Yusril mengatakan MK bisa memanggil siapa saja untuk dimintai keterangan dalam sidang sengketa pilpres.

Baca Selengkapnya

Ragam Tanggapan atas Permintaan agar MK Hadirkan Kapolri di Sidang Sengketa Pilpres

25 hari lalu

Ragam Tanggapan atas Permintaan agar MK Hadirkan Kapolri di Sidang Sengketa Pilpres

Yusril mengatakan Kapolri adalah jabatan sehingga kehadirannya tak bisa melalui kuasa hukum pemohon dan hanya bisa dihadirkan oleh MK.

Baca Selengkapnya

Alasan Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Kapolri dan Pembela Prabowo-Gibran Usulkan Kepala BIN

25 hari lalu

Alasan Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Kapolri dan Pembela Prabowo-Gibran Usulkan Kepala BIN

Ketua Majelis Hakim MK Suhartoyo mengatakan pengajuan usulan sudah berakhir pada Senin, 1 April lalu.

Baca Selengkapnya

5 Poin Respons Yusril soal Putusan MK 90 Problematik yang Disinggung Kubu Ganjar

26 hari lalu

5 Poin Respons Yusril soal Putusan MK 90 Problematik yang Disinggung Kubu Ganjar

Kubu Ganjar-Mahfud menyinggung soal pernyataan Yusril yang dulu menyebut Putusan MK 90 problematik. Yusril lantas respons begini.

Baca Selengkapnya

Yusril Merasa Diadu Domba dengan Gibran oleh Tim Hukum Ganjar-Mahfud

26 hari lalu

Yusril Merasa Diadu Domba dengan Gibran oleh Tim Hukum Ganjar-Mahfud

Menurut Yusril, pertanyaan Luthfi tidak pantas diucapkan. Selain itu, dia juga menilai pertanyaan tersebut tidak etis dilontarkan di persidangan.

Baca Selengkapnya

Tim Pembela Prabowo-Gibran, Anggap Pemilu 2024 Paling Damai hingga Menilai Gugatan PHPU Banyak Asumsi

30 hari lalu

Tim Pembela Prabowo-Gibran, Anggap Pemilu 2024 Paling Damai hingga Menilai Gugatan PHPU Banyak Asumsi

Para pengacara yang tergabung dalam tim pembela Prabowo-Gibran, yaitu Otto Hasibuan, Fahri Bachmid, Hotman Paris Hutapea, dan O.C. Kaligis.

Baca Selengkapnya

Alasan Tim Pembela Prabowo-Gibran Meyakini MK akan Tolak Gugatan Ganjar-Mahfud

31 hari lalu

Alasan Tim Pembela Prabowo-Gibran Meyakini MK akan Tolak Gugatan Ganjar-Mahfud

Tim Pembela Prabowo-Gibran yakin dapat membantah seluruh dalil yang dikemukakan Ganjar-Mahfud di sidang MK.

Baca Selengkapnya