TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Tommy Sihotang, mengkritik pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi tentang pengusutan hakim agung dalam kasus yang menjerat kliennya, Mario C. Bernando, tersangka kasus penyuapan pegawai Mahkamah Agung. Ia meminta lembaga antikorupsi tersebut berfokus pada pembuktian kasus kliennya.
"Pesan saya, lebih baik dia cerita pembuktian dulu, jangan hanya wacana-wacana, takutnya kebablasan ngomong dan ternyata tidak ada apa-apa," kata Tommy saat dihubungi melalui telepon selulernya, Senin, 29 Juli 2013.
Tommy mengatakan, meskipun ditetapkan tersangka, kasus kliennya ini masih sangat kabur. Sebab, pasal suap yang menderanya tidak berkaitan dengan proses persidangan di Mahkamah. Apalagi jabatan Djodi Supratman, pegawai Mahkamah yang mendapat uang dari Mario, sama sekali tidak bersentuhan dengan hakim agung, begitu pula dengan administrasi kasus-kasus di lembaga peradilan tertinggi itu.
"Jadi, kalau sudah ngomong soal hakim, saya tidak mengerti cara berpikirnya KPK ini, jangan suka bikin heboh lah," ucapnya.
KPK mencokok Mario dan Djodi lantaran melakukan praktek suap di kantor pengacara Hotma Sitompoel di Jakarta. KPK menduga transaksi suap itu berkaitan perkara kasasi dengan terdakwa WHO yang sedang bergulir di Mahkamah. Berkembang informasi, Djodi menjanjikan Mario akses pada dua hakim, yakni Mohammad Zaharuddin Utama dan Andi Abu Ayyub Saleh.
Ketua KPK Abraham Samad berjanji akan mengusut siapa pun pihak yang berkaitan dalam kasus tersebut. "Semua yang kemungkinan terlibat, baik pengacara maupun hakim, akan terus didalami," ujar dia kepada Tempo Ahad lalu.
Tommy kembali menegaskan, kliennya Mario yang tak lain keponakan Hotma itu berkawan dengan Djodi yang kebetulan bekerja sebagai pegawai Mahkamah. Pertemanan mereka semakin intens karena kliennya membutuhkan banyak informasi yang terbaru dari Mahkamah terkait sejumlah kegiatan di sana. Namun sayangnya, Tommy tak menjelaskan kegiatan yang dimaksud.
"Update informasi Mahkamah itu tidak selalu ada. Nah, klien saya ini menggunakan Djodi untuk mendapatkan informasi itu," ujarnya, "Tapi jangan kemudian berpikir dia kurirnya, harus pembuktian bukan kesimpulan."
TRI SUHARMAN
Topik Terhangat
Gempuran Buku Porno| Anggita Sari | Bisnis Yusuf Mansur | Kursi Panas Kapolri | Bursa Capres 2014
Berita Terkait:
Dugaan Keterlibatan Hakim Diusut dalam Kasus Mario
KPK Akui Kubu Hotma Ngga Sreg Ada Penggeledahan
Sidang MA Terbuka, DPR: Bohong!
Berita terkait
Pimpinan Mahkamah Agung Diduga Ditraktir Pengacara, Komisi Yudisial Terjunkan Tim Investigasi
11 jam lalu
Komisi Yudisial masih memverifikasi laporan dugaan pelanggaran kode etik pimpinan Mahkamah Agung
Baca SelengkapnyaAustralia dan Indonesia Dukung Perempuan dalam Peradilan
2 hari lalu
Mahkamah Agung Indonesia saat ini memiliki representasi perempuan tertinggi di antara lembaga penegak hukum di Indonesia.
Baca SelengkapnyaMakna Dissenting Opinion dan Final and Binding dalam Putusan MK
6 hari lalu
Putusan MK dengan 3 hakim MK opsi dissenting opinion merupakan final and binding dalam aturan konstitusi. Apa artinya?
Baca SelengkapnyaMahkamah Agung Bebaskan Dua Petani Desa Pakel Banyuwangi, Permohonan Kasasi Dikabulkan
7 hari lalu
Tim advokasi akan menunggu pemberitahuan resmi dari MA untuk mengeluarkan dua petani Desa Pakel yang permohonan kasasinya dikabulkan.
Baca SelengkapnyaKPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan
7 hari lalu
KPK melimpahkan berkas perkara Hakim Agung Gazalba Saleh yang terlibat dugaan gratifikasi dan TPPU ke Pengadilan Tipikor.
Baca SelengkapnyaProfil Gayus Lumbuun, Ketua Tim Hukum PDIP yang Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran
8 hari lalu
Ketua Tim Hukum PDIP Gayus Lumbuun minta KPU menunda penetapan prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih Pilpres 2024. Ini Profilnya
Baca SelengkapnyaHakim Agung Suharto Terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial
9 hari lalu
Hakim Agung Suharto terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial menggantikan Sunarto.
Baca SelengkapnyaKPK Eksekusi Bekas Hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin
13 hari lalu
KPK mengeksekusi bekas hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin, Bandung dalam perkara suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Baca SelengkapnyaSetahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup
18 hari lalu
Setahun lalu banding Ferdy Sambo ditolak alias tetap dihukum mati. Seiring berjalannya waktu, vonis itu diubah jadi penjara seumur hidup. Kok bisa?
Baca SelengkapnyaSetahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati
20 hari lalu
Hari ini, setahun lalu atau 12 April 2023, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta bacakan putusan banding yang diajukan Ferdy Sambo.
Baca Selengkapnya