Sidang MA Terbuka, DPR: Bohong!

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Sabtu, 27 Juli 2013 21:39 WIB

Nudirman Munir. TEMPO/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat, Nudirman Munir, mengkritik pengadilan tertinggi Indonesia, Mahkamah Agung, sebagai lembaga yang tertutup dan angker. Paling parah, tidak ada transparansi yang dijunjung oleh Mahkamah, baik masalah persidangan maupun masalah teknis lainnya.

Saking tidak transparannya, sidang Mahkamah sangat sulit diakses masyarakat umum, meski dari aturan sidang Mahkamah terbuka untuk umum. "Sidang MA terbuka untuk umum, itu bohong," kata Nudirman dengan suara lantang dalam sebuah diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu, 27 Juli 2013.

Bukan perkara mudah bagi masyarakat untuk menyaksikan sebuah sidang di Mahkamah. Bahkan, untuk memasuki gedung Mahkamah terbilang sulit. Nudirman masih ingat peristiwa seorang pria tua yang diusir dari gedung Mahkamah lantaran memakai sendal jepit.

Mahkamah juga tak ramah bagi pengacara. Nudirman yang juga mantan pengacara, ini bercerita susahnya meminta salinan putusan sidang. Entah apa sebabnya, panitera sidang seakan memperlama waktu kerja mereka.

"Seharusnya meminta salinan putusan tidak lama, sekarang kalau tidak dikasih uang pelicin tidak bakal cepat," kata dia. "Mengandalkan informasi putusan melalui situs resmi Mahkamah, sama saja susahnya."

Atas ketertutupan Mahkamah ini memberi ruang dan kesempatan pihak-pihak yang berperkara untuk melakukan praktek suap. Walhasil, banyak putusan Hakim Agung yang secara manusiawi berat sebelah.

Komisi Hukum, kata Nudirman, sudah punya sejumlah pekerjaan rumah membenahi masalah ini. Salah satunya akan merumuskan Rancangan Undang-undang Mahkamah Agung. "Salah satu poinnya mengevaluasi ketidaktransaparan kinerja MA."

Kasus terakhir, Komisi Pemberantasan Korupsi baru saja melakukan operasi tangkap tangan terhadap seorang pegawai Badan Pendidikan dan Pelatihan Mahkamah Agung, Djodi Supratman. Djodi diduga menerima suap puluhan juta rupiah dari pengacara Mario C. Bernardo. Walhasil keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

INDRA WIJAYA

Berita terkait

Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

3 hari lalu

Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

Kemenpan RB menyiapkan jumlah formasi yang cukup besar bagi kejaksaan agung dan MA untuk formasi rekrutmen CPNS pada tahun ini.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

4 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

Pimpinan Mahkamah Agung Diduga Ditraktir Pengacara, Komisi Yudisial Terjunkan Tim Investigasi

4 hari lalu

Pimpinan Mahkamah Agung Diduga Ditraktir Pengacara, Komisi Yudisial Terjunkan Tim Investigasi

Komisi Yudisial masih memverifikasi laporan dugaan pelanggaran kode etik pimpinan Mahkamah Agung

Baca Selengkapnya

Australia dan Indonesia Dukung Perempuan dalam Peradilan

6 hari lalu

Australia dan Indonesia Dukung Perempuan dalam Peradilan

Mahkamah Agung Indonesia saat ini memiliki representasi perempuan tertinggi di antara lembaga penegak hukum di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Makna Dissenting Opinion dan Final and Binding dalam Putusan MK

11 hari lalu

Makna Dissenting Opinion dan Final and Binding dalam Putusan MK

Putusan MK dengan 3 hakim MK opsi dissenting opinion merupakan final and binding dalam aturan konstitusi. Apa artinya?

Baca Selengkapnya

Mahkamah Agung Bebaskan Dua Petani Desa Pakel Banyuwangi, Permohonan Kasasi Dikabulkan

11 hari lalu

Mahkamah Agung Bebaskan Dua Petani Desa Pakel Banyuwangi, Permohonan Kasasi Dikabulkan

Tim advokasi akan menunggu pemberitahuan resmi dari MA untuk mengeluarkan dua petani Desa Pakel yang permohonan kasasinya dikabulkan.

Baca Selengkapnya

KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

12 hari lalu

KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

KPK melimpahkan berkas perkara Hakim Agung Gazalba Saleh yang terlibat dugaan gratifikasi dan TPPU ke Pengadilan Tipikor.

Baca Selengkapnya

Profil Gayus Lumbuun, Ketua Tim Hukum PDIP yang Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

12 hari lalu

Profil Gayus Lumbuun, Ketua Tim Hukum PDIP yang Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Ketua Tim Hukum PDIP Gayus Lumbuun minta KPU menunda penetapan prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih Pilpres 2024. Ini Profilnya

Baca Selengkapnya

Hakim Agung Suharto Terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial

13 hari lalu

Hakim Agung Suharto Terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial

Hakim Agung Suharto terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial menggantikan Sunarto.

Baca Selengkapnya

KPK Eksekusi Bekas Hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin

18 hari lalu

KPK Eksekusi Bekas Hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin

KPK mengeksekusi bekas hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin, Bandung dalam perkara suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Baca Selengkapnya