Ramadan, Satpol PP Kupang Razia Prostitusi Liar  

Reporter

Editor

Amirullah

Jumat, 26 Juli 2013 17:20 WIB

Ilustrasi Pekerja Seks Komersial (PSK). starsexwork.org

TEMPO.CO, Kupang - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, menggelar razia di lokasi-lokasi prostitusi liar, Jumat, 26 Juli 2013. Langkah ini bertujuan untuk menjaga kenyamanan warga muslim yang sedang berpuasa.

"Kami sudah lakukan investigasi, ada lima titik prostitusi liar yang akan dilakukan razia," kata Kepala Satpol PP Kota Kupang, Thomas Dagang, pada wartawan, Jumat, 26 Juli 2013.

Lima titik prostitusi liar itu terletak di Kampung Bimoku, belakang Bank NTT, bagian samping Bank NTT, belakang Hotel Ti'i Langga, serta wilayah Kayu Putih. "Tempat-tempat inilah yang menjadi tempat mangkalnya para Pekerja Seks Komersial untuk menjamu tamunya," katanya.

Menurut dia, tempat yang digunakan para PSK liar untuk melayani para pengguna jasa itu disewa atau dikontrak. Tempat-tempat itu berupa kos-kosan dan rumah kosong milik warga yang disewakan. "Kebanyaakan adalah kos-kosan dan rumah kosong," katanya.

Selain akan melakukan razia, menurut dia, pemerintah juga akan menutup tempat prostitusi liar itu, sehingga tidak mengganggu kehidupan sosial masyarakat di Kota Kupang. "Kami akan tutup lokasi-lokasi yang dijadikan tempat para PSK," tegasnya.

Razia para PSK liar dan pria hidung belang itu, katanya, akan dilakukan tiga kali seminggu. Thomas menambahkan, sejauh ini, operasi yang dilakukan hanya berhasil menemukan PSK, sedangkan pasangannya selalu lolos. "Kami tidak tahu, apakah sudah bocor? Tapi kami akan tingkatkan operasi ke lokasi-lokasi itu," katanya.

YOHANES SEO


Berita lainnya:
Kronologi Penangkapan Anak Buah Hotma Sitompul
Asmara Anggita Sari & Terpidana Freddy Budiman
Anggita Sari: Saya Ibarat Pemanis di Kasus Freddy
Keponakan Hotma Sitompoel Ditangkap KPK

Berita terkait

Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

44 hari lalu

Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

Prostitusi online ini dikelola pasangan suami istri dari sebuah rumah dua lantai di Karawaci Tangerang.

Baca Selengkapnya

Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

44 hari lalu

Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

Polsek Karawaci membongkar praktik prostitusi online yang dikelola oleh pasangan suami istri. Mereka menjajakan dua remaja di bawah umur.

Baca Selengkapnya

KPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak

13 Oktober 2023

KPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak

Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI mendesak Kementerian Kominfo menutup aplikasi yang yang dijadikan jejaring prostitusi anak.

Baca Selengkapnya

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Tunggu Hasil Analisis Uji Lab Barang Bukti

4 Oktober 2023

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Tunggu Hasil Analisis Uji Lab Barang Bukti

Penyidik juga akan melibatkan tiga ahli dalam kasus prostitusi anak online yang dilakukan muncikari Mami Icha itu.

Baca Selengkapnya

Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban

4 Oktober 2023

Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban

Keterangan 21 anak korban prostitusi online Mami Icha diperlukan untuk menguak lebih dalam dugaan tindak pidana yang terjadi.

Baca Selengkapnya

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Segera Periksa Saksi Ahli Pidana dan Pornografi

1 Oktober 2023

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Segera Periksa Saksi Ahli Pidana dan Pornografi

Polisi segera memeriksa saksi ahli pidana dan pornografi untuk kasus prostitusi anak yang dilakukan muncikari berinisial FEA alias Mami Icha.

Baca Selengkapnya

Polisi Identifikasi Sindikat dalam Bisnis Prostitusi Mami Icha

30 September 2023

Polisi Identifikasi Sindikat dalam Bisnis Prostitusi Mami Icha

Polisi meyakini Icha tidak sendiri menjalani bisnis prostitusi anak online ini

Baca Selengkapnya

Icha Muncikari 24 Tahun Rekrut Puluhan Anak Sebagai PSK Online Lewat Jejaringnya

27 September 2023

Icha Muncikari 24 Tahun Rekrut Puluhan Anak Sebagai PSK Online Lewat Jejaringnya

Puluhan anak perempuan yang dijual Icha sebagai PSK dihargai Rp1,5 juta hingga Rp8 juta per jam

Baca Selengkapnya

Penertiban Indekos di Pejaten yang Diduga Sarang Prostitusi Online, Polisi Temukan 4 Pasangan Bukan Pasutri

20 September 2023

Penertiban Indekos di Pejaten yang Diduga Sarang Prostitusi Online, Polisi Temukan 4 Pasangan Bukan Pasutri

Polisi mendapat laporan warga yang menduga ada praktik prostitusi di indekos kawasan Pejaten Barat tersebut.

Baca Selengkapnya

Terima Laporan Prostitusi Online, Polisi Datangi Indekos di Pejaten Barat

20 September 2023

Terima Laporan Prostitusi Online, Polisi Datangi Indekos di Pejaten Barat

Sebanyak 35 personel gabungan menertibkan indekos yang diduga menjadi sarang prostitusi online di Jalan Siaga Raya, Pejaten Barat, Pasar Minggu.

Baca Selengkapnya