TEMPO.CO, Kupang - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, menggelar razia di lokasi-lokasi prostitusi liar, Jumat, 26 Juli 2013. Langkah ini bertujuan untuk menjaga kenyamanan warga muslim yang sedang berpuasa.
"Kami sudah lakukan investigasi, ada lima titik prostitusi liar yang akan dilakukan razia," kata Kepala Satpol PP Kota Kupang, Thomas Dagang, pada wartawan, Jumat, 26 Juli 2013.
Lima titik prostitusi liar itu terletak di Kampung Bimoku, belakang Bank NTT, bagian samping Bank NTT, belakang Hotel Ti'i Langga, serta wilayah Kayu Putih. "Tempat-tempat inilah yang menjadi tempat mangkalnya para Pekerja Seks Komersial untuk menjamu tamunya," katanya.
Menurut dia, tempat yang digunakan para PSK liar untuk melayani para pengguna jasa itu disewa atau dikontrak. Tempat-tempat itu berupa kos-kosan dan rumah kosong milik warga yang disewakan. "Kebanyaakan adalah kos-kosan dan rumah kosong," katanya.
Selain akan melakukan razia, menurut dia, pemerintah juga akan menutup tempat prostitusi liar itu, sehingga tidak mengganggu kehidupan sosial masyarakat di Kota Kupang. "Kami akan tutup lokasi-lokasi yang dijadikan tempat para PSK," tegasnya.
Razia para PSK liar dan pria hidung belang itu, katanya, akan dilakukan tiga kali seminggu. Thomas menambahkan, sejauh ini, operasi yang dilakukan hanya berhasil menemukan PSK, sedangkan pasangannya selalu lolos. "Kami tidak tahu, apakah sudah bocor? Tapi kami akan tingkatkan operasi ke lokasi-lokasi itu," katanya.
YOHANES SEO
Berita lainnya:
Kronologi Penangkapan Anak Buah Hotma Sitompul
Asmara Anggita Sari & Terpidana Freddy Budiman
Anggita Sari: Saya Ibarat Pemanis di Kasus Freddy
Keponakan Hotma Sitompoel Ditangkap KPK
Berita terkait
Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu
44 hari lalu
Prostitusi online ini dikelola pasangan suami istri dari sebuah rumah dua lantai di Karawaci Tangerang.
Baca SelengkapnyaPasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur
44 hari lalu
Polsek Karawaci membongkar praktik prostitusi online yang dikelola oleh pasangan suami istri. Mereka menjajakan dua remaja di bawah umur.
Baca SelengkapnyaKPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak
13 Oktober 2023
Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI mendesak Kementerian Kominfo menutup aplikasi yang yang dijadikan jejaring prostitusi anak.
Baca SelengkapnyaKasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Tunggu Hasil Analisis Uji Lab Barang Bukti
4 Oktober 2023
Penyidik juga akan melibatkan tiga ahli dalam kasus prostitusi anak online yang dilakukan muncikari Mami Icha itu.
Baca SelengkapnyaKasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban
4 Oktober 2023
Keterangan 21 anak korban prostitusi online Mami Icha diperlukan untuk menguak lebih dalam dugaan tindak pidana yang terjadi.
Baca SelengkapnyaKasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Segera Periksa Saksi Ahli Pidana dan Pornografi
1 Oktober 2023
Polisi segera memeriksa saksi ahli pidana dan pornografi untuk kasus prostitusi anak yang dilakukan muncikari berinisial FEA alias Mami Icha.
Baca SelengkapnyaPolisi Identifikasi Sindikat dalam Bisnis Prostitusi Mami Icha
30 September 2023
Polisi meyakini Icha tidak sendiri menjalani bisnis prostitusi anak online ini
Baca SelengkapnyaIcha Muncikari 24 Tahun Rekrut Puluhan Anak Sebagai PSK Online Lewat Jejaringnya
27 September 2023
Puluhan anak perempuan yang dijual Icha sebagai PSK dihargai Rp1,5 juta hingga Rp8 juta per jam
Baca SelengkapnyaPenertiban Indekos di Pejaten yang Diduga Sarang Prostitusi Online, Polisi Temukan 4 Pasangan Bukan Pasutri
20 September 2023
Polisi mendapat laporan warga yang menduga ada praktik prostitusi di indekos kawasan Pejaten Barat tersebut.
Baca SelengkapnyaTerima Laporan Prostitusi Online, Polisi Datangi Indekos di Pejaten Barat
20 September 2023
Sebanyak 35 personel gabungan menertibkan indekos yang diduga menjadi sarang prostitusi online di Jalan Siaga Raya, Pejaten Barat, Pasar Minggu.
Baca Selengkapnya