TEMPO.CO, Jakarta -Dua belas pria itu berkemeja rapi dan berjaket kulit. Mereka dating ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi pukul 20.40. Kedatangan mereka tepat seusai operasi tangkap tangan partner kantor Hotma Sitompul, Mario C. Bernardo.
Siapa pria-pria necis itu?
Mereka mengaku keluarga salah satu korban operasi tangkap tangan Mario. "Kami mau tanya, apakah benar ada penangkapan atas nama Mario," kata seorang pria berjas abu-abu pada petugas keamanan KPK, Kamis, 25 Juli 2013. "Saya cuma klarifikasi saja, saya belum bawa surat. Kami keluarganya."
Lelaki itu bersama pria-pria berjas lain langsung dipersilahkan mendaftar di meja tamu terlebih dahulu. Para pria tadi tampak bermuka datar saat ditanya wartawan. Mereka kompak bungkam dan langsung menuju ke lobi KPK.
Mario C. Bernardo ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan. Dia adalah seorang pengacara dari kantor Hotma Sitompul. Mario ditangkap bersama seorang pegawai Mahkamah Agung. Belum terungkap kasus yang melatarbelakangi operasi tangkap tangan itu.
Kantor pengacara Hotma Sitompul tercatat menangani banyak perkara besar. Kantor ini pernah menjadi kuasa hukum Kapolri, bintang sinetron Raffi Ahmad kala tertangkap Badan Narkotika Nasional, serta pengacara terdakwa kasus dugaan korupsi Simulator Kemudi Inspektur Jenderal Djoko Susilo.
Pengacara kondang Hotma Sitompoel mengatakan Mario, yang bekerja di kantornya, merupakan keponakannya. Menurut Hotma, Mario tertangkap tangan di kantornya sendiri. “Kejadiannya di kantor.” Hotma mengaku bingung atas penangkapan Mario. "Untuk apa? Ada urusan apa dengan orang Mahkamah Agung? Saya juga tidak tahu. Saya baru kembali dari Solo," kata Hotma.
FEBRIANA FIRDAUS
Topik Terhangat:
Bayi Kate Middleton| Bentrok FPI | Bisnis Yusuf Mansur| Aksi Chelsea di GBK |Daging Sapi Impor
Berita Terkait
KPK Tangkap Pengacara Kondang
KPK Apreasiasi Penghargaan Ramon Magsaysay
Calon Kapolri, 9 Jenderal Ini Wajib Lapor Harta
Berita terkait
Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan
1 hari lalu
Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah
Baca SelengkapnyaDugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti
1 hari lalu
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.
Baca SelengkapnyaAlexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan
1 hari lalu
Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.
Baca SelengkapnyaIM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik
2 hari lalu
Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.
Baca SelengkapnyaKPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?
2 hari lalu
Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan
2 hari lalu
KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan
2 hari lalu
Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.
Baca SelengkapnyaUsai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan
2 hari lalu
Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.
Baca SelengkapnyaIni Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur
2 hari lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.
Baca SelengkapnyaTak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan
3 hari lalu
Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.
Baca Selengkapnya