KPK Apreasiasi Penghargaan Ramon Magsaysay

Reporter

Rabu, 24 Juli 2013 22:51 WIB

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta -Komisi Pemberantasan Korupsi mengapreasiasi penghargaan "Ramon Magsaysay Award "yang diberikan The Ramon Magsaysay Award Foundation, Rabu, 23 Juli 2013. Menurut KPK, penghargaan ini bukan hanya jerih payah tim KPK, tapi juga masyarakat dan media massa.

"KPK apresiasi penghargaan Ramon Magsaysay Award. Ini adalah award pertama bagi lembaga negara di Indonesia yang bergerak di bidang penegakan hukum yang diberikan award prestisius," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, Rabu, 24 Juli 2013.

Penghargaan itu, kata Bambang, bukan hanya untuk jajaran KPK dari awal KPK berdiri, tetapi juga penghargaan terhadap jerih payah masyarakat, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) penggiat anti korupsi dan juga media massa dalam memerangi korupsi bersama KPK.

Penghargaan ini, lanjut Bambang, juga merupakan penilain pihak Ramon Magsaysay dalam melihat kinerja sejak awal berdiri KPK sampai kini. "Kami di KPK hanya menjalankan tugas memberantas korupsi secara sungguh sungguh, independen dan tanpa pandang bulu," kata Bambang.

Penghargaan ini oleh KPK, kata Bambang lagi, harus jadikan pemicu untuk bekerja lebih keras dan tak kenal menyerah dalam berantas korupsi yang tidak mudah dan tidak singkat.

Penghargaan ini pula, akan dijadikan pengingat, supaya kerja KPK senantiasa berada pada rel yang benar dan bisa memenuhi harapan masyarakat, dan pada akhirnya bisa berkontribusi bagi sebuah Indonesia yang lebih baik.

"Pada Allah juga semua ditujukan, terima kasih pada seluruh elemen KPK dan masyarakt serta media. Semoga penghargaan ini terus menumbuhkan optimisme membangun Indonesia yg lebih baik ditengah kecemasan masa depan kita," tutup Bambang.

Sebelumnya, Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) meraih penghargaan Magsasay dari The Ramon Magsaysay Award Foundation, Rabu, 23 Juli 2013.

Lembaga antirasuah ini dianggap telah berhasil mengataspi korupsi yang dilakukan oleh pejabat negara. KPK juga dinilai berprestasi dengan mengembalikan uang negara senilai US$ 80 juta atau setara dengan Rp 820 miliar.

Atas prestasi itu, para pemenang berhak atas uang sebesar Rp 513 juta yang akan diberikan pada upacara serah terima hadiah 31 Agustus di Manila, Filipina.

FEBRIANA FIRDAUS

Terhangat:
Front Pembela Islam | FPI | Bisnis Yusuf Mansur | Aksi Chelsea di GBK

Baca juga:

Ribut PKL Tanah Abang, Anak Buah Jokowi Bertengkar

Jenderal Rekening Gendut Tidak Etis Jadi Kapolri

Briptu Rani: 'Saya Terus Menuntut Keadilan'

FPI: Kami Bubar Sendiri Kalau Penegak Hukum Tegas

Berita terkait

Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum

1 jam lalu

Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum

Warga Panama pada Minggu, 5 Mei 2024, berbondong-bondong memberikan hak suaranya dalam pemilihan umum untuk memilih presiden

Baca Selengkapnya

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

1 hari lalu

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

Kuasa hukum Harvey Moeis dan istrinya Sandra Dewi, Harris Arthur Hedar, membantah kliennya berkeliaran di salah satu pusat pembelanjaan di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

2 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

2 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya