TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Daerah Bali, Inspektur Jenderal Arif Wachjunadi, mengisyaratkan Wakil Kepala Badan Reserse, Inspektur Jenderal Anas Yusuf, juga mendapat undangan untuk melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai syarat untuk menjadi calon Kepala Kepolisian RI.
"Ya, Anas Yusuf juga dapat jadwal," kata Arif di gedung KPK, Rabu, 24 Juli 2013. Soal nama lain, ia tidak bisa memastikan. Tapi ia membenarkan ada jadwal bagi para calon Kepala Polri untuk melaporkan hartanya. "Hari ini memang ada jadwal, klarifikasi harta kekayaan, juga yang lain. Tapi saya enggak tahu siapa saja."
Arif sendiri telah menyerahkan laporan harta kekayaan terbarunya kepada Direktorat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di KPK hari ini, Rabu, 24 Juli 2013. Arif menyebutkan nilai hartanya tak sampai puluhan miliar rupiah. Arif mengaku ditemui Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto. Tapi, Arif enggan menyebutkan jumlah harta yang dilaporkannya. "Ada rumah, ada tanah."
Menurut Arif, ia terakhir melaporkan hartanya saat menjabat Kepala Polda Nusa Tenggara Barat. "Tapi saya tidak ingat jumlahnya," katanya lagi. Soal isu rekening gendut, "Enggak (ada). Nanti masing-masing bertanggung jawab (atas hartanya)."
Arif mengklaim tak terlalu berambisi menjadi Kepala Polri menggantikan Jenderal Timur Pradopo. "Saya bekerja fokus untuk Bali dulu. Banyak agenda yang harus diamankan. Ada KTT APEC pada Oktober, konferensi Bali Demokrasi Forum pada November, dan konferensi WTO pada Desember."
Sebelumnya, nama-nama calon Kepala Polisi RI sudah masuk ke kantong direktorat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Komisi Pemberantasan Korupsi. Namun, baru Kepala Badan Narkotika Nasional, Komisaris Jenderal Anang Iskandar, yang melaporkan kekayaannya. Hari ini, laporan Kapolda Bali Arif menyusul.
FEBRIANA FIRDAUS
Topik Terhangat
Bayi Kate Middleton | Front Pembela Islam | Bisnis Yusuf Mansur | Aksi Chelsea di GBK | Daging Sapi Impor
Berita terkait:
Dishub Dituding Biarkan Metromini Langgar Aturan
Satu Korban Metromini Maut Meninggal
Hamzah Haz Dukung Jokowi Nyapres
Berita terkait
Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard
22 menit lalu
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.
Baca SelengkapnyaDewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir
3 jam lalu
Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.
Baca SelengkapnyaKantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar
5 jam lalu
Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.
Baca SelengkapnyaSidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini
11 jam lalu
Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.
Baca SelengkapnyaKPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya
16 jam lalu
Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.
Baca SelengkapnyaKPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini
1 hari lalu
KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020
Baca SelengkapnyaKPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya
1 hari lalu
Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli
Baca SelengkapnyaKonflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi
1 hari lalu
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho
Baca SelengkapnyaKPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej
1 hari lalu
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej
Baca SelengkapnyaPeriksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD
1 hari lalu
KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo
Baca Selengkapnya