Menteri Agama Bekukan Draft Kompilasi Hukum Islam

Reporter

Editor

Selasa, 26 Oktober 2004 18:12 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Menteri Agama Muhammad Maftuh Basuni menegaskan jajarannya tidak akan mengangkat lagi isu draft Kompilasi Hukum Islam (KHI) usulan Tim Pengarusutamaan Gender Departemen Agama. ?Sudah dibekukan,? kata Maftuh usai melakukan kunjungan ke kantor MUI di Mesjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Selasa (26/10) siang.Awal Oktober lalu, draft tersebut pernah didiskusikan di depan publik. Muncul kontroversi dan kecaman dari sejumlah tokoh masyarakat terhadap draft yang dinilai terlalu liberal. Menteri Agama Said Agil Husin Al Munawar, ketika itu, akhirnya melarang penyebarluasan draft itu. . Menurut juru bicara Departemen Agama A.M. Romly, keputusan pelarangan pembahasan KHI merupakan keputusan institusional. Menurutnya, draft itu hanya pendapat pribadi atau kelompok dari tim gender, bukannya institusi departemen. ?Kuncinya jangan menjadikan akal di atas wahyu,? katanya mengutip pernyataan Said Agil. Alasan lain dari pelarangan, kata Romly, karena menimbulkan kebingungan pada masyarakat awam. ?Kalau tingkat elit mungkin bisa memahami,? ujarnya.Romly menjelaskan, Depag sudah memiliki perubahan KHI yang dibuat Badan Pengkajian dan Pengembangan Hukum Islam, organisasi massa Islam, MUI dan Peradilan Tinggi Agama seluruh Indonesia. ?Sudah diajukan ke Sekretariat Negara pada 26 Agustus 2003,? katanya. Namun Romly belum bisa menjelaskan materi perubahan tersebut. Dijelaskan, diskusinya panas khususnya menyangkut masalah gender. Badriah?Tempo

Berita terkait

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

15 jam lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

9 hari lalu

23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

Kementerian Agama sedang menyiapkan dokumen dan memproses visa jemaah haji regular Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

10 hari lalu

Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

Tim ini dibentuk sebagai upaya Kemenag dalam mengoptimalkan pemanfaatan potensi besar yang terdapat dalam zakat dan wakaf.

Baca Selengkapnya

Idul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi

21 hari lalu

Idul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengucapkan selamat Idul Fitri 1445 H. Ia menyinggung tentang toleransi.

Baca Selengkapnya

Simak Perbedaan Metode Hilal dan Hisab Penentu 1 Syawal Hari Idul Fitri atau Lebaran 2024

22 hari lalu

Simak Perbedaan Metode Hilal dan Hisab Penentu 1 Syawal Hari Idul Fitri atau Lebaran 2024

Menentukan 1 syawal Idul Fitri atau lebaran terdapat metode hisab dan rukyatul hilal. Apa perbedaan kedua sistem itu?

Baca Selengkapnya

Sidang Isbat Menjelang Lebaran, Diadakan pada 9 April 2024 hingga Pemantauan Hilal di 120 Lokasi

23 hari lalu

Sidang Isbat Menjelang Lebaran, Diadakan pada 9 April 2024 hingga Pemantauan Hilal di 120 Lokasi

Sidang isbat akan diawali dengan Seminar Pemaparan Posisi Hilal oleh Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama

Baca Selengkapnya

Jemaah Masjid Aolia Gunungkidul Sudah Rayakan Idul Fitri, Begini Asal Usul Jemaah Mbah Benu

24 hari lalu

Jemaah Masjid Aolia Gunungkidul Sudah Rayakan Idul Fitri, Begini Asal Usul Jemaah Mbah Benu

Jemaah Masjid Aolia di Panggang, Gunungkidul, Yogyakarta telah merayakan Idul Fitri. Bagaimana asal usul jemaah asuhan Mbah Benu ini?

Baca Selengkapnya

BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

27 hari lalu

BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menolak permintaan Menteri Teten Masduki terkait penundaan wajib sertifikasi halal.

Baca Selengkapnya

Juli 2024, Kemenag Wajibkan Calon Pengantin Ikut Bimbingan Perkawinan

32 hari lalu

Juli 2024, Kemenag Wajibkan Calon Pengantin Ikut Bimbingan Perkawinan

Kemenag mewajibkan calon pengantin ikut bimbingan perkawinan. Jika tidak, pengantin tak bisa mencetak buku nikah.

Baca Selengkapnya

Ditjen Bimas Hindu Bahas Peradilan Agama Hindu dengan PPTKHI

41 hari lalu

Ditjen Bimas Hindu Bahas Peradilan Agama Hindu dengan PPTKHI

Tercapai tiga rekomendasi yang disepakati 13 PTKH.

Baca Selengkapnya