Depag Bentuk Tim Penyelesaikan Sang Timur

Reporter

Editor

Selasa, 26 Oktober 2004 16:42 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Departemen Agama sudah membentuk tim penyelesaian kasus yang menimpa Yayasan Pendidikan Karya Sang Timur, yang terdiri dari Wakil Direktorat Jenderal Bimas Katolik, Wakil Pusat Kerukunan Umat Beragama Depag dan Wakil Biro Hukum dan Humas di bawah kordinasi Sekretaris Jenderal Departemen Agama. Kita sudah panggil beberapa pihak seperti Direktur Jenderal Katolik, menghimpun orang-orangnya dan mudah-mudahan dalam waktu dekat kita dapat selesaikan, kata Menteri Agama Muhammad Maftuh Basuni seusai pertemuan dengan MUI di Jakarta, Selasa (26/10). Namun, ia belum bisa menjelaskan penyelesaian seperti apa yang akan dilakukan, apakah pembatalan pembangunan tempat ibadah atau pembongkaran bangunan. Pemerintah sudah ada pengaturan dan sedang berunding, dan keputusan itu akan menyenangkan semua pihak, ujarnya sambil menekankan bahwa semua pihak hendaknya dapat saling memahami persoalan. Kepala Bagian Humas Depag Soefyanto menyatakan bahwa tim tersebut akan melakukan observasi untuk mencari solusi. Besok berangkat, kata dia.Sementara Ketua MUI Umar shihab menegaskan bahwa jika masyarakat menolak adanya kegiatan keagamaan di lokasi Pendidikan Sang Timur di Karang Tengah Tangerang maka pemerintah harus menyelesaikan. Pemerintah harus turun tangan untuk menyelesaikannya dengan sangat baik dan bijaksana agar tidak menimbulkan kerawanan baru yang dapat menimbulkan konflik, kata dia. Ia menjelaskan, sudah ada peraturan pemerintah tentang izin pembangunan tempat ibadah. "Masyarakat di sekitar kan menolak sebaiknya tidak diadakan.Dalam Surat Keputusan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 01/BER/mdn-mag/1969 Pasal 4 ayat (2) huruf c tentang pelaksanaan pengembangan dan ibadat agama oleh pemeluknya disebutkan bahwa Kepala Daerah dalam memberikan izin pendirian rumah ibadat harus mempertimbangkan pendapat Kepala Perwakilan Depag (Kanwil Depag), planologi serta kondisi dan keadaan (masyarakat) setempat. Ia menegaskan, MUI mempercayakan penyelesaian Sang Timur kepada Pemerintah. Masyarakat jangan emosional dalam menghadapi masalah seperti itu. Kita harapkan semua berjalan dengan mulus. Dan merasa kita semua bersaudara. Umat islam kita harapkan jangan melakukan sikap-sikap yang bertentangan dengan ajaran agama, imbau dia. Sementara Sekretaris Umum MUI Din Syamsuddin merasa prihatin atas terjadi dan berkembangnya kasus Sang Timur. Apalagi meningkat menjadi konflik, ujar dia. Ia menegaskan bahwa masalah ini adalah refleksi dari salah persepsi dan komunikasi dan pemahaman yang tidak sama antara kelompok-kelompok masyarakat. Badriah - Tempo

Berita terkait

Kisah Ki Hadjar Dewantara Sebelum Jadi Bapak Pendidikan: Wartawan Kritis Musuh Belanda

13 jam lalu

Kisah Ki Hadjar Dewantara Sebelum Jadi Bapak Pendidikan: Wartawan Kritis Musuh Belanda

Sebelum memperjuangkan pendidikan, Ki Hadjar Dewantara adalah wartawan kritis kepada pemerintah kolonial. Ia pun pernah menghajar orang Belanda.

Baca Selengkapnya

Makna Logo Pendidikan Tut Wuri Handayani, Ada Belencong Garuda

13 jam lalu

Makna Logo Pendidikan Tut Wuri Handayani, Ada Belencong Garuda

Makna mendalam dibalik logo pendidikan Indonesia, Tut Wuri Handayani

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

21 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya

Politikus di Rusia Diguncang Silang Pendapat soal Isu Gay

1 hari lalu

Politikus di Rusia Diguncang Silang Pendapat soal Isu Gay

Alexandr Khinstein menilai politikus yang bertugas di lembaga pendidikan atau anak-anak tak boleh penyuka sesama jenis atau gay.

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

1 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

USAID Kerja Sama dengan Unhas, ITB dan Binus

5 hari lalu

USAID Kerja Sama dengan Unhas, ITB dan Binus

Program USAID ini untuk mempertemukan pimpinan universitas, mitra industri, dan pejabat pemerintah

Baca Selengkapnya

Gibran Dorong Program CSR Lebih Banyak Diarahkan ke Sekolah-Sekolah

5 hari lalu

Gibran Dorong Program CSR Lebih Banyak Diarahkan ke Sekolah-Sekolah

Gibran mengatakan para penerima sepatu gratis itu sebagian besar memang penerima program Bantuan Pendidikan Masyarakat Kota Surakarta.

Baca Selengkapnya

KPPU: Penegakan Hukum Pinjol Pendidikan Masih Tahap Penyelidikan Awal

6 hari lalu

KPPU: Penegakan Hukum Pinjol Pendidikan Masih Tahap Penyelidikan Awal

Pada Februari 2024, KPPU menyatakan memanggil empat perusahaan pinjol yang berikan pinjaman pendidikan kepada mahasiswa.

Baca Selengkapnya

23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

10 hari lalu

23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

Kementerian Agama sedang menyiapkan dokumen dan memproses visa jemaah haji regular Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

11 hari lalu

Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

Tim ini dibentuk sebagai upaya Kemenag dalam mengoptimalkan pemanfaatan potensi besar yang terdapat dalam zakat dan wakaf.

Baca Selengkapnya