TEMPO Interaktif, Jakarta:Departemen Agama sudah membentuk tim penyelesaian kasus yang menimpa Yayasan Pendidikan Karya Sang Timur, yang terdiri dari Wakil Direktorat Jenderal Bimas Katolik, Wakil Pusat Kerukunan Umat Beragama Depag dan Wakil Biro Hukum dan Humas di bawah kordinasi Sekretaris Jenderal Departemen Agama. Kita sudah panggil beberapa pihak seperti Direktur Jenderal Katolik, menghimpun orang-orangnya dan mudah-mudahan dalam waktu dekat kita dapat selesaikan, kata Menteri Agama Muhammad Maftuh Basuni seusai pertemuan dengan MUI di Jakarta, Selasa (26/10). Namun, ia belum bisa menjelaskan penyelesaian seperti apa yang akan dilakukan, apakah pembatalan pembangunan tempat ibadah atau pembongkaran bangunan. Pemerintah sudah ada pengaturan dan sedang berunding, dan keputusan itu akan menyenangkan semua pihak, ujarnya sambil menekankan bahwa semua pihak hendaknya dapat saling memahami persoalan. Kepala Bagian Humas Depag Soefyanto menyatakan bahwa tim tersebut akan melakukan observasi untuk mencari solusi. Besok berangkat, kata dia.Sementara Ketua MUI Umar shihab menegaskan bahwa jika masyarakat menolak adanya kegiatan keagamaan di lokasi Pendidikan Sang Timur di Karang Tengah Tangerang maka pemerintah harus menyelesaikan. Pemerintah harus turun tangan untuk menyelesaikannya dengan sangat baik dan bijaksana agar tidak menimbulkan kerawanan baru yang dapat menimbulkan konflik, kata dia. Ia menjelaskan, sudah ada peraturan pemerintah tentang izin pembangunan tempat ibadah. "Masyarakat di sekitar kan menolak sebaiknya tidak diadakan.Dalam Surat Keputusan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 01/BER/mdn-mag/1969 Pasal 4 ayat (2) huruf c tentang pelaksanaan pengembangan dan ibadat agama oleh pemeluknya disebutkan bahwa Kepala Daerah dalam memberikan izin pendirian rumah ibadat harus mempertimbangkan pendapat Kepala Perwakilan Depag (Kanwil Depag), planologi serta kondisi dan keadaan (masyarakat) setempat. Ia menegaskan, MUI mempercayakan penyelesaian Sang Timur kepada Pemerintah. Masyarakat jangan emosional dalam menghadapi masalah seperti itu. Kita harapkan semua berjalan dengan mulus. Dan merasa kita semua bersaudara. Umat islam kita harapkan jangan melakukan sikap-sikap yang bertentangan dengan ajaran agama, imbau dia. Sementara Sekretaris Umum MUI Din Syamsuddin merasa prihatin atas terjadi dan berkembangnya kasus Sang Timur. Apalagi meningkat menjadi konflik, ujar dia. Ia menegaskan bahwa masalah ini adalah refleksi dari salah persepsi dan komunikasi dan pemahaman yang tidak sama antara kelompok-kelompok masyarakat. Badriah - Tempo