TEMPO.CO, Pangkalpinang - Lima lembaga permasyarakatan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tidak lagi memiliki tenaga dokter dan tenaga medis. Kondisi ini dianggap aneh lantaran provinsi lain sudah menyediakan dokter untuk setiap lembaga pemasyarakatan.
"Sampai saat ini usulan formasi untuk perekrutan dokter dan tenaga medis di lembaga permasyarakatan di Bangka Belitung belum pernah disetujui," ujar Kepala Divisi Kemasyarakatan Kantor Wilayah Hukum dan HAM Provinsi Bangka Belitung Eti Nurbaiti kepada Tempo, Senin, 22 Juli 2013. "Sebenarnya cukup aneh karena di provinsi lain sudah memiliki dokter di setiap lapasnya."
Kelima lapas yang belum memiliki dokter tersebut adalah Lapas Tua Tunu Kota Pangkalpinang, Lapas Bukit Semut Sungailiat, Lapas Muntok Bangka Barat, Lapas Tanjung Pandan, dan Lapas Narkoba Selindung.
Eti merasa tenaga dokter yang terbatas menyulitkan perawatan intensif narapidana yang sakit. "Napi yang sakit biasa hanya kami berikan pengobatan seadanya," ujar mantan Kalapas Wanita Tangerang ini. "Sedangkan jika ada napi yang harus dirujuk ke rumah sakit untuk penanganan lebih lanjut, kami mesti membawanya ke rumah sakit dengan kawalan beberapa petugas lapas."
Rekrutmen calon pegawai negeri sipil terus berlangsung. Namun, kata Eti, kuota perekrutan tenaga dokter di lapas Bangka Belitung belum pernah disetujui. "Setiap tahun ada perekrutan CPNS Kanwil Hukum dan HAM. Namun, yang disetujui hanya formasi standar saja, sedangkan tenaga dokter belum pernah disetujui," ucap dia.
Kondisi lapas di Bangka Belitung, kata dia, sudah over kapasitas. Jumlah napi yang membeludak membuat mereka rentan terserang penyakit. "Kami harapkan pada perekrutan CPNS Kanwil Hukum dan HAM di Bangka Belitung, pemerintah dapat menyetujui kuota perekrutan tenaga dokter dan tenaga medis lainnya untuk penempatan di lapas," ujar dia.
SERVIO MARANDA
Topik Terhangat
Front Pembela Islam | FPI| Hambalang Jilid 2 |Bursa Capres 2014 |Aksi Liverpool di GBK |Eksekutor Cebongan
Terpopuler
Melawan FPI, Tiga Orang Kendal Ditangkap Polisi
Jokowi: Blusukan Modalnya Jalan Kaki
FITRA: Gaya Blusukan Jokowi Mirip Artis
SBY Minta Polisi Tindak Tegas FPI
Berita terkait
Ketahui Syarat Kunjungi Narapidana, Termasuk Tahanan KPK
20 hari lalu
Berikut syarat kunjungi bagi narapidana, termasuk tahanan KPK. Ketahui pula hak dan kewajiban napi.
Baca SelengkapnyaBuronan Kasus Korupsi Proyek Lapas Perempuan Mamuju Ditangkap di Kalibata City
4 Februari 2024
Buronan Andi Wello telah divonis 5 tahun penjara atas korupsi proyek Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kalukku di Kabupaten Mamuju.
Baca SelengkapnyaMerlan Pimpin Pembentukan Satgas Masyarakat Miskin di MPP
5 Desember 2023
Merlan S. Uloli, terus memusatkan perhatiannya pada upaya pengurangan tingkat kemiskinan wilayah Suwawa.
Baca SelengkapnyaAnita Cepu Tak Dapat Remisi, Kepala LPP Jakarta: Masuk Kategori High Risk
17 Agustus 2023
Selama berada di Mapenaling, Linda Pujiastuti alias Anita Cepu lebih banyak dikuatkan mentalnya dengan pembinaan rohani.
Baca SelengkapnyaAnita Cepu Jalani Mapenaling di LPP Jakarta, Kalapas: 14 Hari Tak Boleh Dikunjungi
9 Juni 2023
Selain Anita Cepu, lima terpidana yang terlibat kasus sabu Teddy Minahasa Putra telah dieksekusi penahanannya kemarin.
Baca SelengkapnyaKemenkumham Bakal Tindak Tegas Sel Mewah dan Sipir Hedon
2 Mei 2023
Kemenkumham akan menindak sipir bergaya hidup mewah seperti yang dipamerkan Dhawank Delvi di Lapas Rajabasa Lampung.
Baca SelengkapnyaYasonna Laoly Bantah Anaknya Terlibat Monopoli Bisnis di Lapas: Bohong Besar
2 Mei 2023
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly membenarkan bahwa Jeera merupakan yayasan yang bekerja sama dengan koperasi di Lapas Cipinang.
Baca SelengkapnyaYasonna Laoly Ingin Pidana Alternatif Non-pemenjaraan Jadi Strategi Penanganan Overcrowded Lapas
2 Mei 2023
Yasonna Laoly mengatakan pelibatan masyarakat akan berkontribusi dalam meningkatkan social control, social support dan social participation.
Baca SelengkapnyaYasonna Laoly Ingin Transformasi Lapas dari Sekadar Muara Sistem Peradilan Menjadi Wadah Pemulihan
2 Mei 2023
Menkumham Yasonna Laoly mengatakan pemidanaan ke depan bukan hanya mampu memberikan penyelesaian secara berkeadilan namun juga memulihkan
Baca SelengkapnyaDi Penjara Ini, Sebagian Narapidana Bisa Kuliah Gratis sampai D3
12 Maret 2023
Tahun ini, kuota kuliah gratis di politeknik ditetapkan 20 orang. Dosen datang ke penjara.
Baca Selengkapnya