Idham Samawi Jadi Pintu Masuk Ungkap Korupsi Lain

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

Minggu, 21 Juli 2013 18:30 WIB

TEMPO/Suryo Wibowo

TEMPO.CO, Yogyakarta- Ditetapkannya mantan bupati Bantul dua periode M Idham Samawi menjadi tersangka kasus korupsi dana Persatuan Sepakbola Indonesia Bantul (Persiba) dinilai menjadi pintu pengusutan korupsi lain yang melibatkan dia. Penegakan hukum harus dikawal oleh masyarakat. "Pemeriksaan kasus korupsi IS harus dilakukan dengan seksama dan tepat. Harus dipikirkan juga efek yang bisa saja muncul atas respon warga Bantul yang pro IS," kata Hifdzil Alim, peneliti pada Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Ahad, 21 Juli 2013.

Ia menambahkan, penetapan Idham sebagai tersangka kasus korupsi ini menjadi pintu masuk untuk pengusutan kasus korupsi lainnya di Kabupaten Bantul. Terutama yang berkaitan dengan penguasa lokal, baik saat Idham menjabat Bupati maupun sekarang yang dijabat oleh istrinya.

Penetapan orang kuat di Bantul iitu disetujui oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Suyadi pada Kamis lalu. Selain Idham, satu lagi yang dijadikan tersangka adalah Edy Bowo Nurcahyo, mantan Kepala Kantor Pemuda dan Olah Raga Bantul yang kini menjadi Kepala Bagian Kerjasama dan Pengembangan Potensi Daerah, Sekretariat Daerah Bantul.

Kasus dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia sebesar Rp 12,5 miliar itu terjadi pada 2011 yang lalu. Saat itu, Idham menjadi menjadi ketua umum Persiba sekaligus ketua Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia Bantul dan ketua KONI.

Penyelidikan sejak Januari 2013 itu mengerucut ada dugaan penyimpangan administrasi dalam dana hibah Persiba ini. Ada indikasi kesalahan pencairan anggaran dan ada indikasi kesalahan prosedur. Dalam penggunaan ada dugaan penyelewengan seperti membiayai kegiatan yang bukan peruntukan anngarannya. Dana Rp 4,5 miliar tidak digunakan untuk program kompetisi, dana Rp 8 miliar justru untuk menutupi biaya kegiatan tahun sebelumnya.

Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta Suyadi mengatakan, penetapan dia menjadi tersangka karena ada kerugian negara yang melibatkan Idham. "Ini murni karena penegakan hukum pemberantasan korupsi, kami bekerja profesional," kata Suyadi.

Baharuddin Kamba, Divisi Pengaduan Masyarakat Jogja Corruption Wacth dengan ditetapkannya Idham dan Edi bowo sebagai tersngka, ia berharap ini menjadi pintu masuk bagi Kejaksaan Tinggi untuk menuntaskan kasus-kasus dugaan korupsi lain di Bantul. Antara lain kasus korupsi Bantul Radio, Bantul Kota Mandiri, Pembangunan stadion, tembakau virginia dan dana gempa.

MUH SYAIFULLAH

Berita terkait

Kasus Bullying di Binus School Serpong Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pelaku tidak Ditahan

3 hari lalu

Kasus Bullying di Binus School Serpong Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pelaku tidak Ditahan

Kasus bullying atau perundungan di sekolah Internasional Binus School Serpong segera memasuki babak baru.

Baca Selengkapnya

Dugaan Korupsi APBDes di Tiga Desa di Tulungagung, Kejaksaan: Ada Kejutan Setelah Idul Fitri

26 hari lalu

Dugaan Korupsi APBDes di Tiga Desa di Tulungagung, Kejaksaan: Ada Kejutan Setelah Idul Fitri

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tulungagung sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi anggaran desa (APBDes) di sejumlah desa

Baca Selengkapnya

Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

29 hari lalu

Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

Kejaksaan Negeri Medan menahan dan menetapkan dua mantan pejabat RSUP Adam Malik sebagai tersangka korupsi

Baca Selengkapnya

Tolak Pleidoi Altaf Pembunuh Mahasiswa UI, Jaksa Kutip Ayat Al-Qur'an dan Memberikan Tasbih

35 hari lalu

Tolak Pleidoi Altaf Pembunuh Mahasiswa UI, Jaksa Kutip Ayat Al-Qur'an dan Memberikan Tasbih

Jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Depok memberikan tasbih kepada Altafasalya Ardnika Basya (23 tahun), terdakwa pembunuhan mahasiswa UI.

Baca Selengkapnya

Tujuh Anggota PPLN Kuala Lumpur yang Diduga Curang Diadili Pekan Depan

53 hari lalu

Tujuh Anggota PPLN Kuala Lumpur yang Diduga Curang Diadili Pekan Depan

Tujuh anggota PPLN Kuala Lumpur ditetapkan sebagai tersangka kecurangan pemilu

Baca Selengkapnya

Kejari Depok Musnahkan Barang Bukti dari 183 Perkara, Mulai Ganja hingga Senjata Tajam

22 Februari 2024

Kejari Depok Musnahkan Barang Bukti dari 183 Perkara, Mulai Ganja hingga Senjata Tajam

Pemusnahan barang bukti ini hasil dari berbagai operasi dan penyelidikan yang dilakukan oleh aparat kepolisian dan jaksa di Kota Depok.

Baca Selengkapnya

Buronan Kasus Penipuan Muncul di TPS, Ditangkap Kejari Tangsel Usai Mencoblos

15 Februari 2024

Buronan Kasus Penipuan Muncul di TPS, Ditangkap Kejari Tangsel Usai Mencoblos

Roland Yahya menjadi buronan sejak 2021. Pelariannya terhenti usai ikut mencoblos pemilu 2024

Baca Selengkapnya

KPK Limpahkan Kasus Suap Kajari Bondowoso ke Pengadilan Tipikor Surabaya

4 Februari 2024

KPK Limpahkan Kasus Suap Kajari Bondowoso ke Pengadilan Tipikor Surabaya

Kasus suap Kajari Bondowoso, Jawa Timur segera bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi PN Surabaya.

Baca Selengkapnya

Kepala Dinas di Bekasi Tersangka Korupsi Dana Bantuan dari DKI, Ditahan Kejaksaan

5 Januari 2024

Kepala Dinas di Bekasi Tersangka Korupsi Dana Bantuan dari DKI, Ditahan Kejaksaan

Kejaksaan Negeri Kota Bekasi menetapkan empat tersangka dalam kasus korupsi pengadaan ekskavator dan buldoser pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi.

Baca Selengkapnya

LBH Medan Desak Kepolisian Tuntaskan Dugaan Korupsi Proyek Lampu Pocong

30 Desember 2023

LBH Medan Desak Kepolisian Tuntaskan Dugaan Korupsi Proyek Lampu Pocong

LBH Medan menyatakan pengembalian uang dari kontraktor proyek Lampu Pocong tak menghapus tindak pidana korupsi.

Baca Selengkapnya