TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan belum ada rekomendasi pembubaran organisasi masyarakat Front Pembela Islam yang masuk ke lembaganya. Hingga malam ini, tak ada surat rekomendasi dari lembaga negara terkait FPI, termasuk dari Markas Besar Kepolisian. "Saya belum terima surat seperti itu," kata dia melalui pesan pendek, Jumat, 19 Juli 2013.
Kepala Bagian Penerangan Umum Markas Besar Kepolisian Komisaris Besar Agus Rianto mengatakan lembaganya tak berwenang membubarkan organisasi masyarakat seperti Front Pembela Islam. Namun lembaganya bisa memberikan rekomendasi pembubaran tersebut kepada kementerian terkait. "Prinsipnya, secara Undang-Undang, dibolehkan adanya koordinasi," kata Agus usai konferensi pers di kantornya, Jumat, 19 Juli 2013.
Meskipun telah memberi rekomendasi pembubaran, Agus mengatakan hal itu tak menjamin suatu ormas akan langsung dibubarkan. Sebab, keputusan pembubaran itu berada sepenuhnya di kementerian terkait, yaitu Kementerian Dalam Negeri.
Ormas FPI memicu bentrokan. Pada Kamis, 18 Juli 2013, ratusan anggota FPI berangkat ke suatu tempat lokalisasi di Sukoharjo. Kedatangan mereka memicu penghadangan oleh warga dan akhirnya terjadi bentrokan selama sekitar seperempat jam. Seorang tewas karena tertabrak sebuah mobil yang dikendarai FPI.
Menurut Agus, FPI tak berhak melakukan razia. "Sesuai dengan Undang-Undang, selain aparatur keamanan yang ditunjuk, itu tak benarkan. Kami himbau ormas tak melakukan razia," kata dia.
Agus berharap ormas yang dibentuk mendukung ketertiban, keamanan , dan situasi kondusif. Apabila tak begitu, ada lembaga-lembaga yang mengawasi, termasuk kementerian terkait dan Kepolisian. "Kami akan berikan masukan supaya ormas tersebut kembali ke tujuan dasarnya," ujar dia.
MUHAMAD RIZKI
Berita Terpopuler:
Bentrok dengan Warga, FPI Dikepung di Masjid
FPI Berlagak Jagoan, Warga Melawan
Begini Kronologi Bentrok FPI di Kendal
7 Bisnis Spektakuler Incaran Yusuf Mansur
Yusuf Mansur Minta Maaf Langgar Aturan
Berita terkait
Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?
9 hari lalu
Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN merupakan salah satu perguruan tinggi kedinasan yang banyak diminati selain STAN.
Baca SelengkapnyaDukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda
12 hari lalu
Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini
Baca SelengkapnyaIrjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar
50 hari lalu
Tomsi Tohir berpesan kepada pemda jangan sampai hingga mendekati perayaan Idulfitri, harga komoditas, khususnya beras, belum terkendali
Baca SelengkapnyaAHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil
56 hari lalu
Ditjen Dukcapil menyediakan database kependudukan dalam aplikasi komputerisasi kegiatan pertanahan.
Baca SelengkapnyaMendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa
28 Februari 2024
Data kependudukan sangat berguna untuk membuat analisis yang detil dalam perencanaan pembangunan
Baca SelengkapnyaPemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP
26 Februari 2024
Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.
Baca SelengkapnyaKorupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun
22 Februari 2024
Dudy Jocom dituntut 5 tahun penjara dalam kasus korupsi pembangunan tiga kampus IPDN di Riau, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Selatan
Baca SelengkapnyaStafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula
7 Februari 2024
Guru besar memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan kualitas pengabdian kepada bangsa dan negara Indonesia
Baca SelengkapnyaMahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku
23 Desember 2023
Mahkamah Konstitusi memutuskan kepala daerah yang terpilih pada 2018 dan dilantik pada 2019 tetap menjabat hingga 2024.
Baca SelengkapnyaTidak Ikut RDP, DPR Anggap KPU Main-main
20 November 2023
"Bisa terkesan ketidakhadiran ini, KPU tidak serius menghadapi Pemilu 2024. Ketidakseriusan itu ditampakkan pada hari ini," kata angota Komisi II DPR.
Baca Selengkapnya