TEMPO Interaktif, Solo:Jaringan pemalsu uang di Jawa Tengah diduga terkait dengan dana aksi terorisme. Untuk mengungkap hal itu, Polda Jateng tengah melakukan penyelidikan secara intensif. Hal itu diungkapkan Kapolda Jateng Irjen Pol. Chaerul Rasjid kepada wartawan di Solo, Sabtu (23/10) malam. Sebanyak tujuh tersangka pelaku pemalsuan uang telah berhasil ditangkap Polda Jateng. Kini mereka ditahan di Mapolda Jateng guna dimintai keterangan secara intensif.Menurut Kapolda, jaringan pemalsu uang ini awalnya terungkap oleh Polwil Kedu. Karena disinyalir terkait dengan jaringan terorisme, kasus itu kemudian ditarik ke Polda Jateng."Selain menahan tujuh tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti uang palsu senilai Rp 2,2 miliar berbentuk pecahan mata uang dolar Amerika Serikat serta delapan juta rupiah dalam bentuk pecahan seratus ribu rupiah," ungkap Chaerul. Kapolda menambahkan, jaringan teroris diduga masuk Jawa Tengah dengan mengubah modus operandi, di antaranya dengan memasok upal. Polda Jateng tengah mengembangkan dugaan dana hasil kejahatan pemalsuan uang itu juga digunakan untuk memasok aksi terorisme di Indonesia.Lebih jauh Kapolda menyatakan, anggota sindikat pemalsu uang ini ditangkap di depan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Jalan Mayor Bambang Sugeng, Magelang.Petugas berhasil meringkus seorang wanita berinisial S bersama dua orang kawannya laki-laki naik mobil Suzuki nomor polisi R 8819 KB. "Jawa Tengah tampaknya memang menjadi sasaran operasi peredaran upal mereka. Diduga mereka jaringan penjahat lintas provinsi," tambahnya.Bersama tim Polwil Kedu, tim Reskrim Polda Jateng masih mengejar tersangka lain serta mencari barang bukti termasuk di mana uang palsu tersebut dicetak. Ada dugaan upal itu dicetak di daerah luar jawa. Hingga kini petugas belum memperoleh keterangan yang cukup berarti dari ketujuh tersangka karena mereka melakukan gerakan tutup mulut. Bahkan ada yang tidak mengakui sebagai pengedar.Anas Syahirul - Tempo