Polisi Jember Sita Ratusan Petasan

Reporter

Editor

Amirullah

Jumat, 19 Juli 2013 14:58 WIB

Seorang membawa petasan yang akan dijual di pasar Mauk, Tangerang, (27/6). Menjelang bulan Ramadhan, kawasan ini kembali di ramaikan oleh sejumlah pedagang petasan. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat

TEMPO.CO, Jember - Kepolisian Resor Jember, Jawa Timur, menyita ribuan petasan dari sejumlah pembuat mercon di Jember. Penyitaan itu dilakukan dalam aksi penggerebekan sejak Kamis petang hingga Jumat pagi, 19 Juli 2013.

"Total ada lebih 5.000 petasan, dan puluhan kilogram bubuk mercon," kata Kepala Reserse dan Kriminal Polres Jember, Ajun Komisaris Polisi Makung Ismoyojati, Jumat, 19 Juli 2013. (Baca: Polisi sita belasan ribu petasan)

Menurut Makung, ribuan petasan itu disita dari lima rumah pembuat petasan. Rumah pertama yang digerebek berlokasi di Kelurahan Kranjingan, Sumbersari, pada Kamis malam. Di rumah itu, polisi menyita satu karung dan satu kardus selongsong petasan, serta sembilan kilogram bubuk mercon. Selongsong petasan itu berjumlah ratusan buah.

Pembuat mercon di rumah itu, Ari, 22 tahun, ditangkap dan diperiksa. Dari pengakuannya, polisi mendapat informasi petasan juga dibuat di rumah warga Desa Suco dan Tamansari di Kecamatan Mumbulsari. Di dua rumah tersebut, polisi menyita tiga karung selongsong petasan, 10 kilogram bubuk petasan (belerang, potasium, arang), serta puluhan sumbu petasan.

Selain di tiga rumah itu, tim Polres Jember juga menggerebek dua rumah di Kecamatan Tanggul, yang juga menjadi tempat pembuatan mercon. Kedua rumah itu milik Sugiyono, 40 tahun, warga Desa Manggisan; dan Toni, 38 tahun, warga Desa Patemon. Dari kedua rumah itu, polisi menyita ratusan petasan. Dua orang pemilik rumah sekaligus pembuat petasan ditangkap dan dibawa ke Markas Polres Jember.

Kapolres Jember AKBP Awang Joko Rumitro menjelaskan, pada Jumat pagi, tim kepolisian juga menangkap Sujono, 39 tahun, warga Desa Patemon, Tanggul, karena membuat dan menyimpan petasan. Dari rumahnya, polisi menyita 369 selongsong petasan dan 2,5 kilogram bubuk petasan. Selanjutnya, tim juga bergerak ke Desa Petung, Kecamatan Bangsalsari, dan menangkap M. Holil, 36 tahun. Di sana, tim menyita 338 selongsong petasan, 45 sumbu petasan dan tiga ons bubuk petasan.

"Operasi ini dilaksanakan selain karena melanggar Untuk-Undang Darurat, juga untuk menjaga kekhusukan umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa," kata dia. Para pembuat petasan yang ditangkap itu akan dijerat dengan tuduhan melanggar Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 Pasal 1 ayat 2, dan Pasal 13 ayat 1 Undang Undang Bunga Api tahun 1932.

Awang mengungkapkan, berdasarkan Pasal 1 Ayat 1 Undang-Undang Darurat No 12 tahun 1951, ancaman bagi pembuat dan pemilik bahan peledak adalah hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara sementara setinggi-tingginya selama 20 tahun. "Sedangkan Pasal 13 ayat 1 Undang Undang Bunga Api tahun 1932, mengancam tersangka dengan hukuman kurungan satu tahun atau pidana denda Rp 150 ribu," kata dia.

MAHBUB DJUNAIDY

Berita lainnya:
Bentrok dengan Warga, FPI Dikepung di Masjid
FPI Berlagak Jagoan, Warga Melawan
Begini Kronologi Bentrok FPI di Kendal
7 Bisnis Spektakuler Incaran Yusuf Mansur

Berita terkait

Petasan Pernikahan Hancurkan Rumah Calon Pengantin di Madura, Seorang Kerabat Tewas

11 hari lalu

Petasan Pernikahan Hancurkan Rumah Calon Pengantin di Madura, Seorang Kerabat Tewas

Petasan yang hendak dibawa ke rumah calon mempelai wanita tersebut meledak hingga menghancurkan rumah dan menewaskan seorang kerabat.

Baca Selengkapnya

Balon Udara Jatuh di Magelang, Rusak Lima Rumah dan Satu Mobil

19 hari lalu

Balon Udara Jatuh di Magelang, Rusak Lima Rumah dan Satu Mobil

Sebuah balon udara jatuh di Perumahan Pesona Kota Mungkid, Kabupaten Magelang. Kejadian ini merusak lima rumah warga dan satu unit mobil.

Baca Selengkapnya

Waspada, Reaksi Kimia pada Petasan Bisa Akibatkan Kebutaan

22 hari lalu

Waspada, Reaksi Kimia pada Petasan Bisa Akibatkan Kebutaan

Reaksi kimia akibat petasan bisa akibatkan robekan kelopak atau bola mata, luka bakar mata atau wajah, pengikisan kornea mata hingga kebutaan.

Baca Selengkapnya

Polri Imbau Masyarakat Tak Lakukan Konvoi Kendaraan Saat Malam Takbiran

22 hari lalu

Polri Imbau Masyarakat Tak Lakukan Konvoi Kendaraan Saat Malam Takbiran

Imbauan untuk tak konvoi saat malam takbiran merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca Selengkapnya

109 Remaja Konvoi Motor di Jakarta Pusat Dibawa ke Polsek Tanah Abang, Berdalih Bagikan Takjil

23 hari lalu

109 Remaja Konvoi Motor di Jakarta Pusat Dibawa ke Polsek Tanah Abang, Berdalih Bagikan Takjil

Polisi menemukan para remaja konvoi dengan menggeber-geber sepeda motor sembari membawa bendera.

Baca Selengkapnya

169 Remaja yang Konvoi Motor Sambil Main Petasan di Jakarta Pusat Ditangkap

27 hari lalu

169 Remaja yang Konvoi Motor Sambil Main Petasan di Jakarta Pusat Ditangkap

Polres Jakarta Pusat menangkap 169 remaja yang konvoi motor dengan dalih membagikan takjil

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap 98 Tersangka dan Sita 410 kilogram Bahan Peledak di Jawa Tengah

35 hari lalu

Polisi Tangkap 98 Tersangka dan Sita 410 kilogram Bahan Peledak di Jawa Tengah

"Kasus penyalahgunaan petasan atau bahan peledak sejumlah 81 kasus dengan 98 tersangka," ujar Kepala Polda Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya

Gelar Sahur on the Road dengan Konvoi Motor, 31 Remaja di Pancoran Diciduk Polisi

37 hari lalu

Gelar Sahur on the Road dengan Konvoi Motor, 31 Remaja di Pancoran Diciduk Polisi

Dari para peserta sahur on the road itu, polisi menyita 16 unit sepeda motor, satu buat petasan yang sudah kosong, hingga bambu.

Baca Selengkapnya

Viral Kebakaran Gedung Serbaguna di Bekasi karena Bocah Main Petasan

42 hari lalu

Viral Kebakaran Gedung Serbaguna di Bekasi karena Bocah Main Petasan

Kebakaran melanda gedung serbaguna di perumahan Taman Narogong Indah, Rawalumbu, Kota Bekasi. Api diduga bersumber dari petasan

Baca Selengkapnya

Empat Remaja di Wonogiri Luka Bakar Terkena Ledakan Saat Merakit Mercon

45 hari lalu

Empat Remaja di Wonogiri Luka Bakar Terkena Ledakan Saat Merakit Mercon

Tiga korban yang mengalami luka bakar saat merakit mercon masih dirawat di RSUD Dr Moewardi Solo.

Baca Selengkapnya