Pemda Jateng Harus Beri Sanksi Tegas FPI

Reporter

Jumat, 19 Juli 2013 11:39 WIB

Massa yang tergabung dalam Front Pembela Islam (FPI) berkonvoi mensosialisasikan pelarangan beredarnya minuman keras, penutupan tempat hiburan malam selama bulan puasa di sepanjang ruas jalan protokol di Makassar (5/7). TEMPO/Fahmi Ali

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Pansus RUU Ormas Rahardi Zakaria menyatakan pemerintah daerah seharusnya bisa mengambil tindakan tegas atas bentrokan Front Pembela Islam dengan warga Sukorejo, Kendal, Jawa Tengah. Sanksi yang bisa diterima oleh FPI adalah pemberhentian kegiatan untuk sementara.

"Mereka tidak boleh melakukan aktivitas di ruang publik," kata Rahardi saat dihubungi, Jumat, 19 Juli 2013. Namun, Rahardi menuturkan, FPI tetap bisa melakukan aktivitas di lingkup internal organisasi. Sebelumnya, RUU Ormas disahkan menjadi undang-undang pada 2 Juli 2013.

Rahardi menjelaskan, jika ormas melakukan pelanggaran, pemerintah wajib menyelesaikan persoalan ini. Terkait dengan bentrokan di Kendal, dia menyatakan, sanksi yang bisa diberikan adalah sanksi pidana dan administratif. Sanksi pidana dikenakan pada mereka yang melanggar aturan pidana, sedangkan administratif diberikan pada ormas yang melanggar.

Rahardi menjelaskan, sebenarnya kewenangan pemberian sanksi administratif ini tidak sepenuhnya menjadi wewenang pemerintah daerah. Menurut dia, pemerintah harus duduk bersama dengan DPRD, kepolisian, dan kejaksaan. Unsur pimpinan daerah inilah yang akan menentukan derajat kesalahan yang dilakukan FPI di Jawa Tengah.

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini menjelaskan, pemerintah tidak perlu lagi menunggu aduan masyarakat sebab bentrokan FPI dengan warga sudah menjadi fakta. Dia meminta pemerintah cepat tanggap karena sudah ada payung hukum untuk pemberian sanksi. "Tidak ada alasan lagi menunggu payung hukum," ujarnya.

Rahardi menuturkan, sanksi yang bisa dikenakan kepada FPI adalah pemberhentian kegiatan untuk sementara dalam jangka waktu tertentu. Dengan demikian, FPI tidak bisa melakukan kegiatan di ruang publik. Sanksi ini akan dicabut jika dalam kurun waktu tersebut FPI tidak lagi mengulang pelanggaran yang dilakukan sebelumnya.

WAYAN AGUS PURNOMO

Terhangat:
Bentrok FPI | Bisnis Yusuf Mansyur | Aksi Liverpool di GBK

Berita terkait:

Mobil FPI Dibakar Sejumlah Pemuda Kendal

Ini Pemicu Bentrok FPI dan Warga Kendal

FPI Bentrok dengan Warga Kendal

FPI Jateng Janji Tak Akan Sweeping

Berita terkait

Puluhan Anggota Gangster Hendak Tawuran Diciduk di 3 Lokasi di Semarang, Sebagian Besar Masih di Bawah Umur

3 hari lalu

Puluhan Anggota Gangster Hendak Tawuran Diciduk di 3 Lokasi di Semarang, Sebagian Besar Masih di Bawah Umur

Pada saat penangkapan anggota gangster yang hendak tawuran itu, tiga orang melarikan diri dengan cara menceburkan diri ke sungai.

Baca Selengkapnya

Polisi Ciduk 12 Remaja Diduga akan Tawuran di Jakarta Barat, Sita 5 Celurit dan 1 Pedang

4 hari lalu

Polisi Ciduk 12 Remaja Diduga akan Tawuran di Jakarta Barat, Sita 5 Celurit dan 1 Pedang

Para remaja yang kedapatan hendak tawuran itu dibawa ke Polsek Kebon Jeruk dan Polsek Palmerah.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

15 hari lalu

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu

Baca Selengkapnya

Heru Budi Bakal Cabut KJP Pelajar yang Konvoi Bawa Sajam di Jakpus

27 hari lalu

Heru Budi Bakal Cabut KJP Pelajar yang Konvoi Bawa Sajam di Jakpus

PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono akan mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) pelajar yang kedapatan membawa senjata tajam saat konvoi di Senen

Baca Selengkapnya

38 Remaja Diamankan Lantaran Diduga Hendak Tawuran Berkedok SOTR di Depok, 5 Orang Positif Narkoba

27 hari lalu

38 Remaja Diamankan Lantaran Diduga Hendak Tawuran Berkedok SOTR di Depok, 5 Orang Positif Narkoba

Polres Metro Depok AKBP Markuat pengamanan 38 remaja itu berawal dari tim patroli melihat mereka sedang berkumpul.

Baca Selengkapnya

170 Remaja Terjaring Penindakan Konvoi dan Hendak Tawuran, 2 di antaranya Positif Narkoba

28 hari lalu

170 Remaja Terjaring Penindakan Konvoi dan Hendak Tawuran, 2 di antaranya Positif Narkoba

Polda Metro Jaya dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengumpulkan puluhan remaja di halaman Balai Kota DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat pada Rabu.

Baca Selengkapnya

Gelar Sahur on the Road dengan Konvoi Motor, 31 Remaja di Pancoran Diciduk Polisi

37 hari lalu

Gelar Sahur on the Road dengan Konvoi Motor, 31 Remaja di Pancoran Diciduk Polisi

Dari para peserta sahur on the road itu, polisi menyita 16 unit sepeda motor, satu buat petasan yang sudah kosong, hingga bambu.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap 6 Remaja Diduga Bakal Tawuran di Jatinegara Bawa Celurit dan Botol Air Keras

37 hari lalu

Polisi Tangkap 6 Remaja Diduga Bakal Tawuran di Jatinegara Bawa Celurit dan Botol Air Keras

Polisi menangkap keenam pemuda bersenjata tajam yang diduga hendak tawuran itu ketika berpatroli di wilayah Jalan Cipinang Lontar, Jatinegara,

Baca Selengkapnya

Hendak Tawuran dengan Senjata Tajam Jelang Sahur, 12 Remaja di Ciledug Tangerang Ditangkap

39 hari lalu

Hendak Tawuran dengan Senjata Tajam Jelang Sahur, 12 Remaja di Ciledug Tangerang Ditangkap

Polsek Ciledug menangkap 12 remaja yang diduga hendak tawuran di Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Ahad dini hari.

Baca Selengkapnya

Polisi Kembali Gagalkan Aksi Perang Sarung di Solo, 1 Pemuda Ditahan

39 hari lalu

Polisi Kembali Gagalkan Aksi Perang Sarung di Solo, 1 Pemuda Ditahan

Polresta Solo menggagalkan perang sarung yang terjadi di Kampung Nayu, Kelurahan Nusukan, Kecamatan Banjarsari, Solo Minggu dini hari.

Baca Selengkapnya