TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto membantah petugas sipir Rumah Tahanan Kelas II A Batam telah melakukan kelalaian yang mengakibatkan kaburnya 11 narapidana. Menurut dia, penghuni rutan disebut menyerang petugas dengan tiba-tiba.
"Jadinya sulit diantisipasi," ujar Djoko ketika ditemui di kantor Presiden, Kamis, 18 Juli 2013. Ia mengatakan sedang mengevaluasi dan menginvestigasi kondisi Rutan Batam.
Setelah kerusuhan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tanjung Gusta, Sumatera Utara, Djoko mengaku sudah meminta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk meningkatkan kewaspadaan. Dalam instruksi tersebut, ia meminta setiap petugas lembaga pemasyarakatan mengelola keamanan pada waktu apel, istirahat, dan pemeriksaan.
Djoko mengklaim belum menerima informasi mengenai penyebab para narapidana di Batam dapat melarikan diri. Ia juga belum bisa memastikan alasan kaburnya para narapidana disebabkan kelebihan penghuni di rumah tahanan tersebut.
Menurut dia, jika memang disebabkan kelebihan penghuni, prioritas penanganan kasus ini adalah percepatan pembangunan atau perluasan kapasitas. Akan tetapi, jika disebabkan terbatasnya sumber daya manusia, Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin dipersilakan untuk meminta penambahan petugas.
"Yang jelas, peristiwa itu terjadi karena mereka menunggu petugas lengah," kata Djoko. Dua belas narapidana yang menghuni satu sel di Rutan Batam melarikan diri setelah melakukan penyerangan terhadap dua sipir hingga cedera. Seorang narapidana berhasil ditangkap, sementara 11 lainnya masih berkeliaran bebas.
Rutan Batam sendiri disebut mengalami kelebihan penghuni. Idealnya, Rutan Batam dihuni 250 orang, namun dipaksa menampung 468 orang.
FRANSISCO ROSARIANS
Berita Terpopuler:
LHI Akhirnya Akui Telepon Suswono Soal Daging
Investasi Ustadz Yusuf Mansur Dipermasalahkan
Taliban: Dear Malala, Ini Sebab Kami Membunuhmu
Dahlan: Bisnis Yusuf Mansur Sensitif
Pengamat: Prabowo Militer yang Jago Bicara, tapi..
Berita terkait
Narapidana Narkoba Kabur, Kepala Rutan Sukadana Lampung Azis Gunawan Dicopot
3 hari lalu
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung mencopot jabatan Kepala Rutan Sukadana Azis Gunawan buntut narapidana kabur
Baca SelengkapnyaKemenkumham Buka Suara soal Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik di Tangsel
12 hari lalu
Ibadah mahasiswa katolik Universitas Pamulang (UNPAM) di Kampung Poncol, Tangerang Selatan dibubarkan warga.
Baca SelengkapnyaPemerintah Merasa Toleransi dan Kebebasan Beragama di Indonesia Berjalan Baik
16 hari lalu
Kemenkumham mengklaim Indonesia telah menerapkan toleransi dan kebebasan beragama dengan baik.
Baca SelengkapnyaSyarat Pendaftaran CPNS Polsuspas Lengkap 2024
16 hari lalu
Polsuspas Kemenkumham menjadi salah satu formasi yang banyak diminati pelamar CPNS. Apa saja syarat pendaftaran CPNS Polsuspas 2024?
Baca SelengkapnyaJadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya
19 hari lalu
Kapan jadwal pendaftaran sekolah kedinasan pada 2024? Ini penjelasan Kemenpan RB serta syarat yang harus dipenuhi ketika mendaftar.
Baca SelengkapnyaMendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya
19 hari lalu
Mendag Zulkifli Hasan kembalikan aturan impor bahan baku industri. Apa alasannya? Begini bunyi Permendag 25/2022.
Baca SelengkapnyaIndonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda
19 hari lalu
Lembaga antikorupsi Inggris, Serious Fraud Office (SFO), mendapat kompensasi 992 juta Euro terkait kasus suap pembelian pesawat Garuda pada 2017
Baca SelengkapnyaKomitmen Dorong Hak Kekayaan Intelektual
20 hari lalu
Kemenkumham selama 10 tahun terakhir menelurkan berbagai program untuk mengungkit kesadaran akan Hak Kekayaan Intelektual. Termasuk perjuangan di kancah global demi pengakuan dunia.
Baca SelengkapnyaKetahui Syarat Kunjungi Narapidana, Termasuk Tahanan KPK
39 hari lalu
Berikut syarat kunjungi bagi narapidana, termasuk tahanan KPK. Ketahui pula hak dan kewajiban napi.
Baca SelengkapnyaMenkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?
39 hari lalu
Menkumham berikan remisi khusus kepada 159.557 narapidana saat perayaan Idul Fitri 1445 H. Apa dasar hukum pemberian remisi ini?
Baca Selengkapnya