TEMPO.CO , Pangkalpinang: Kepala Badan Penanaman Modal Daerah provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Zakaria Umar Hadi tak memberikan jawaban atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum kasus pemikulan pramugrasi Sriwijaya Air, Nur Febriani. Dalam sidang ini, Zakaria tak didampingi penasehat hukum.
Rabu, 17 Juli 2013, kemarin, Zakaria mendengarkan dakwaan dalam sidang yang dipimpin majelis hakim Albertina Ho dan hakim anggota Victor Suryadipta dan Coory Oktarina. Hakim memberikan kesempatan kepada majelis hakim untuk memberikan jawaban atas dakwaan itu pada sidang selanjutnya.
Dalam dakwaan, Jaksa Negeri Koba, Tatang AV, mengatakan terdakwa Zakaria berdasarkan keterangan saksi Mulya Wulandari dan saksi korban Nur Febriani, telah melakukan tindak pidana pemukulan sebanyak dua kali. Pukulan pertama menggunakan gulungan koran ke arah pipi dan telinga sebelah kiri korban. Kejadian tersebut terjadi pada Rabu 5 Juni 2013 sekitar pukul 19.30 WIB di dalam pesawat Sriwijaya Air dengan nomor penerbangan SJ-078.
Dalam kronologis peristiwa, saat pesawat sudah berjalan menuju landasan pacu untuk take-off, kru pesawat sesuai standar penerbangan memberikan briefing prosedur keselamatan kepada penumpang. Saat itulah saksi Mulya Wulandari melihat terdakwa Zakaria yang duduk di kursi 12E, masih menggunakan ponselnya. Ia langsung menegur terdakwa.
Terdakwa saat ditegur langsung meminta saksi Mulya Wulandari melanjutkan briefing. Usai ditegur oleh saksi Mulya Wulandari, ternyata HP Zakaria masih menyala dan kembali ditegur oleh pramugari. Kali ini saksi korban Nur Febriani yang menegur. Teguran Nur Febriani langsung dijawab emosi oleh Zakaria sambil menunjukkan HP-nya ke arah muka Nur Febriani.
Ketika pesawat mendarat di Bandara Depati Amir Pangkalpinang dan hampir seluruh penumpang turun, Zakaria langsung mendatangi Nur Febriani. Nur saat itu berdiri di pintu keluar pesawat bagian belakang. Ia langsung memukul Nur febriani dengan gulungan koran sebanyak 2 kali.
Atas pemukulan tersebut, Nur Febriani menderita luka di pipi dan telinga sebelah kiri. Luka ini diperkuat dengan hasil visum Dokter Mario dari Rumah Sakit Umum Daerah Kota Pangkalpinang. JPU menjerat terdakwa Zakaria dengan Pasal 351 ayat 1 tentang penganiayaan dan pasal 335 tentang perbuatan tidak menyenankan.
SERVIO MARANDA
Berita terkait
Istri Anggota TNI Ditahan usai Bongkar Dugaan Perselingkuhan Suami, Perempuan Mahardhika: Darurat Pemahaman Gender
10 hari lalu
Perempuan Mahardhika mengatakan, polisi seharusnya melindungi perempuan seperti Anandira, korban perselingkuhan suami yang berani bersuara.
Baca SelengkapnyaDebat Capres Singgung Isu Perempuan, Perhatikan 15 Bentuk Kekerasan Seksual
7 Februari 2024
Anies Baswedan saat debat capres soroti tiga persoalan seputar isu perempuan, yakni soal catcalling, pemenuhan daycare, kekerasan terhadap perempuan.
Baca SelengkapnyaDebat Capres: Anies Baswedan Soroti Kekerasan Terhadap Perempuan, Catcalling dan Upah Setara Pria dan Wanita
6 Februari 2024
Anies Baswedan soroti persoalan isu perempuan saat debat capres soal catcalling, pemenuhan daycare, kekerasan terhadap perempuan, dan upah setara
Baca SelengkapnyaKemenPPPA Minta Masyarakat Lebih Peduli jika Ada KDRT di Lingkungan
10 Desember 2023
KemenPPPA mengatakan aspek pencegahan menjadi hulu dalam upaya penanganan kekerasan terhadap perempuan, termasuk KDRT.
Baca SelengkapnyaBintang Ant-Man 3, Jonathan Majors Ditangkap atas Dugaan Kekerasan terhadap Perempuan
26 Maret 2023
Kronologi dugaan kekerasan terhadap perempuan hingga tanggapan dari Jonathan Majors yang dituduh melakukan pencekikan, penyerangan dan pelecehan.
Baca SelengkapnyaArgentina Penjarakan Dua Pembunuh Lucia Perez, Simbol Gerakan Ni Una Menos
24 Maret 2023
Peradilan Argentina pernah bebaskan kedua pelaku dari tuduhan pemerkosaan Lopez dengan alasan tidak dapat dipastikan adanya persetujuan atau tidak.
Baca SelengkapnyaKomnas Perempuan Ungkap Kekerasan oleh Mantan Pacar Jadi Kasus Tertinggi Pada 2022
7 Maret 2023
Komnas Perempuan menyatakan bahwa mantan pacar merupakan pelaku kekerasan terhadap perempuan paling tinggi pada 2022.
Baca SelengkapnyaSambut Hari Perempuan Internasional 2023, Komnas Perempuan Sebut Aduan Kasus Kekerasan Naik
7 Maret 2023
Komnas Perempuan menyambut Hari Perempuan Internasional dengan merilis catatan tahunan.
Baca SelengkapnyaKomnas Perempuan Sebut Mahasiswi UPH Sempat Cabut Laporan Penganiayaan, Diduga Ada Korban Lain
20 Februari 2023
Komnas Perempuan minta polisi usut kasus ini karena gradasinya tidak hanya penganiayaan fisik, tapi bisa juga ada kekerasan seksual.
Baca SelengkapnyaKontroversi Lupercalia, Festival Pagan Romawi Kuno Cikal Bakal Hari Valentine
10 Februari 2023
Festival Pagan Lupercalia adalah salah satu festival paganisme di Eropa. Festival itu dipercaya sebagai cikal bakal hari Valentine
Baca Selengkapnya