TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Ainun Na'im mengatakan implementasi Kurikulum 2013 konsisten pada rencana awal. Sekolah-sekolah yang mengajukan diri, kata Ainun, tidak akan memakai anggaran kurikulum yang sudah disetujui Dewan Perwakilan Rakyat. "Kami kan enggak menambah sekolah sasaran," kata Ainun di kantornya, Rabu, 17 Juli 2013.
Menurut Ainun, Kementerian menyetujui pengajuan sekolah-sekolah tersebut sebagai bentuk pelayanan kementerian kepada masyarakat. "Supaya semuanya bisa jadi lebih baik," kata dia.
Selain dari Bantuan Operasional Sekolah, kata Ainun, implementasi kurikulum baru di sekolah non-sasaran, akan didanai dari anggaran pendapatan belanja daerah. Penggunaan APBD ini diutamakan untuk pelatihan gurunya.
Untuk pengadaan buku, menurut Ainun, sudah dapat dipenuhi sebagian dari dana BOS. "Ini kan buku ajar juga, kalau kurang ya ditambahi APBD," kata dia.
Sebelumnya, sekitar dua ribu sekolah mengajukan diri untuk mengimplementasikan Kurikulum 2013 tahun ini. Mereka harus mengajukan diri karena tidak termasuk dalam daftar 6.326 sekolah sasaran yang ditetapkan pemerintah. Dana implemetasi akan diambil dari jatah Bantuan Operasional Pendidikan dan Bantuan Operasional Sekolah di sekolah tersebut.
TRI ARTINING PUTRI
Berita terkait
Jawab Permendikbud yang Baru, Kepala Pusdiklat Kwarnas: Pembinaan Pramuka Tetap Kuat
33 hari lalu
Penilaian ini berbeda dari pernyataan sikap Sekretaris Jenderal Kwarnas Gerakan Pramuka periode 2018-2023, Mayjen TNI (Purn) Bachtiar Utomo.
Baca SelengkapnyaKetua Kwarda Ini Setuju Pramuka Tidak Wajib di Sekolah, Kenapa?
34 hari lalu
Ekstrakurikuler Wajib Pendidikan Kepramukaan pun dianggapnya rancu dengan Pendidikan Karakter Profil Pelajar Pancasila.
Baca SelengkapnyaPeraturan Baru Menteri Nadiem Soal Pramuka, Kemendikbudristek Tegaskan Ini
34 hari lalu
Penjelasan menyusul hangatnya perbincangan mengenai Pramuka beberapa hari belakangan menyusul terbitnya Peraturan Mendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024.
Baca SelengkapnyaApa Arti P5 dalam Kurikulum Merdeka? Ini Tujuan, Prinsip, dan Manfaatnya
22 Agustus 2023
Apa itu P5 dalam Kurikulum Merdeka?
Baca SelengkapnyaMembedah Struktur Kurikulum Merdeka Tingkat SMA Sederajat
6 Agustus 2023
Kurikulum Merdeka dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknoligi pada tahun 2022 sebagai pengganti kurikulum 2013.
Baca SelengkapnyaMenengok Implementasi Kurikulum Merdeka di Madrasah dan Kendalanya
20 Juli 2023
Implementasi Kurikulum Merdeka di madrasah memiliki sejumlah kendala di lapangan. Di antaranya adalah tidak semua guru mau move on.
Baca SelengkapnyaRincian Kurikulum Merdeka dan Tujuan Penerapannya
13 Juli 2023
Kurikulum Merdeka merupakan konsep pembelajaran bertujuan mendalami dan mengembangkan minat serta bakat masing-masing siswa.
Baca SelengkapnyaMenilik Perbedaan Kurikulum Merdeka dengan Kurikulum 2013
12 Juli 2023
Terdapat beberapa perbedaan dari Kurikulum Merdeka dengan Kurikulum 2013
Baca SelengkapnyaJeroan RUU Sisdiknas: Perbedaan Sisdiknas dan Kurikulum di RUU Sisdiknas
30 Agustus 2022
RUU Sisdiknas yang diajukan oleh Kemendikbudristek memuat beberapa perbedaan tentang Kurikulum dan Sisdiknas. Simak penjelasannya
Baca SelengkapnyaPTM 100 Persen, Guru Diimbau Lakukan Asesmen Diagnostik Siswa
17 Juli 2022
Hal itu perlu dilakukan guru karena selama masa pandemi peserta didik belajar berbeda-beda sehingga level kemampuannya beragam.
Baca Selengkapnya